• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
Dibaca : 93 Kali
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
Dibaca : 120 Kali
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
Dibaca : 121 Kali
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Dibaca : 150 Kali
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor

Zulmiron
Sabtu, 22 Agustus 2020 11:59:20 WIB
Cetak
Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Modus pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dengan menduplikat kunci kontak.

"Telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Tersangkanya berinisial RMR alias R bin G dapat kita tangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi kepada media, Sabtu (22/08/2020).


Lantas bagaimana kronologinya Kapolsek memaparkan, awalnya pelaku datang ke rumah temannya yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian pelaku meminjam sepeda merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir. Sebelum mengambil sepeda motor, tersangka inisial RMR alias R bin G meminjam kepada korbannya Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama. Setelah sepeda dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu setelah kunci kontak digandakan, tersangka inisial RMR alias R mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa, dari informasi masyarakat tersangka

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

 "Modus tersangka inisial RMR alias R bin G (29) untuk memudahkan aksinya, dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa (24) yang sedang berada di rumah Rama di Jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru. Setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian tersangka tersebut pergi dan menduplikatkan kunci kontak, setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor di kembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa, 30(tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX ," terang Kapolsek.

Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Raman melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur disekitar rumahnya namun tidak ditemui, akan tetapi menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMS alias R bin G yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian tersangka RMS alias R bin G, sehingga tim opsnal, korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMS alias R bin G untuk bertemu sehingga tersangka tidak keberatan untuk Rama, dan setelah petermuan terjadi tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMS alias R bin G ke Polsek Pekanbaru Kota," tambah Kapolsek.

Dari tersangka RMS alias R bin G dapat disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX dan 1 buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine  dengan hasil positif menggunakan Ampetamine sedangkan tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal 363 K.U.H Pidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
10 Juli 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Juli 2026
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
10 Juli 2026
Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
10 Juli 2026
Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
10 Juli 2026
IZI Sumbar dan MTT Sumbagteng Bersinergi Gelar Khitan Massal Disabilitas
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 2 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 3 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 6 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 7 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 8 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 9 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved