• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Dibaca : 131 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Perencanaan Pembangunan Pelalawan yang Selaras dan Tepat Sasaran
Dibaca : 133 Kali
Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
Dibaca : 133 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 225 Kali
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor

Zulmiron
Sabtu, 22 Agustus 2020 11:59:20 WIB
Cetak
Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Modus pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dengan menduplikat kunci kontak.

"Telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Tersangkanya berinisial RMR alias R bin G dapat kita tangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi kepada media, Sabtu (22/08/2020).


Lantas bagaimana kronologinya Kapolsek memaparkan, awalnya pelaku datang ke rumah temannya yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian pelaku meminjam sepeda merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir. Sebelum mengambil sepeda motor, tersangka inisial RMR alias R bin G meminjam kepada korbannya Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama. Setelah sepeda dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu setelah kunci kontak digandakan, tersangka inisial RMR alias R mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa, dari informasi masyarakat tersangka

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

 "Modus tersangka inisial RMR alias R bin G (29) untuk memudahkan aksinya, dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa (24) yang sedang berada di rumah Rama di Jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru. Setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian tersangka tersebut pergi dan menduplikatkan kunci kontak, setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor di kembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa, 30(tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX ," terang Kapolsek.

Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Raman melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur disekitar rumahnya namun tidak ditemui, akan tetapi menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMS alias R bin G yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian tersangka RMS alias R bin G, sehingga tim opsnal, korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMS alias R bin G untuk bertemu sehingga tersangka tidak keberatan untuk Rama, dan setelah petermuan terjadi tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMS alias R bin G ke Polsek Pekanbaru Kota," tambah Kapolsek.

Dari tersangka RMS alias R bin G dapat disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX dan 1 buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine  dengan hasil positif menggunakan Ampetamine sedangkan tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal 363 K.U.H Pidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
10 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Perencanaan Pembangunan Pelalawan yang Selaras dan Tepat Sasaran
10 September 2026
Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
10 September 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
09 September 2026
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
09 September 2026
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 2 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
  • 5 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 6 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 7 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 8 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved