• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 137 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 137 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 131 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 175 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor

Zulmiron
Sabtu, 22 Agustus 2020 11:59:20 WIB
Cetak
Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curanmor.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Modus pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dengan menduplikat kunci kontak.

"Telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Tersangkanya berinisial RMR alias R bin G dapat kita tangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi kepada media, Sabtu (22/08/2020).


Lantas bagaimana kronologinya Kapolsek memaparkan, awalnya pelaku datang ke rumah temannya yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian pelaku meminjam sepeda merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir. Sebelum mengambil sepeda motor, tersangka inisial RMR alias R bin G meminjam kepada korbannya Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama. Setelah sepeda dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu setelah kunci kontak digandakan, tersangka inisial RMR alias R mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa, dari informasi masyarakat tersangka

Baca Juga :
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

 "Modus tersangka inisial RMR alias R bin G (29) untuk memudahkan aksinya, dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa (24) yang sedang berada di rumah Rama di Jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru. Setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka inisial RMS alias R bin G, kemudian tersangka tersebut pergi dan menduplikatkan kunci kontak, setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor di kembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa, 30(tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX ," terang Kapolsek.

Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Raman melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur disekitar rumahnya namun tidak ditemui, akan tetapi menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMS alias R bin G yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian tersangka RMS alias R bin G, sehingga tim opsnal, korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMS alias R bin G untuk bertemu sehingga tersangka tidak keberatan untuk Rama, dan setelah petermuan terjadi tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMS alias R bin G ke Polsek Pekanbaru Kota," tambah Kapolsek.

Dari tersangka RMS alias R bin G dapat disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam  No. Pol.  BM 5821 TX dan 1 buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine  dengan hasil positif menggunakan Ampetamine sedangkan tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal 363 K.U.H Pidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 2 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 3 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 4 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 5 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • 6 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 7 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 8 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 9 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved