• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi
Dibaca : 158 Kali
Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
Dibaca : 172 Kali
Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Dibaca : 159 Kali
Matangkan Program Kerja Tim TPRPP, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kehati-hatian Proses Pewarganegaraan
Dibaca : 184 Kali
Apresiasi Kinerja Hukum Daerah, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan JDIH Terbaik II ke Bupati Bengkalis
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dalam Rangka HUT RI Ke-75

Bupati Mursini Berikan Remisi Kepada 196 WBP

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 04:29:56 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat menyerahkan SK Remisi Umum kepada Nara Pidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 196 tahanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan terima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Bupati Kuansing H Mursini didampingi Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Yordani, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302/Inhu Mayor Inf Hariyantago, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Sekdakab H Dianto Mampanini memberikan langsung secara simbolis SK remisi umum atau keringanan dengan pemotongan masa tahanan itu kepada perwakilan narapidana penerima remisi, pada Senin (17/8/2020) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini, usai upacara bendera merah putih, Bupati H Mursini yang didampingi Ka Lapas Teluk Kuantan Yordani langsung memulai prosesi dengan Kementerian Hukum dan Ham RI secara virtual.

Dalam kegiatan pemberian remisi itu, juga tampak dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kuansing. Dimana pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 ini, dengan tema "Indonesia maju, tetap maju dimasa pandemi".

Dalam laporannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Teluk Kuantan, Yordani menjelaskan pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19, ujarnya.

Lanjutnya, Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan yang saat ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Teluk Kuantan sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sebanyak 196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari Lapas Anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman, terangnya.

Dimana kata Yordani, mereka (WBP) berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Lebih lanjut, Yordani mengatakan bahwa remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani hukum pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.

"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka yang selama menjalani pidana dinilai berperilaku baik," tutur Yordan.

Yordani mengucapkan, selamat kepada para penerima remisi pada tahun ini, dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya. "Dan kepada narapidana (Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara, mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di Kemenkumham," tutup Yordani.

Sementara itu, Bupati Kuansing H Mursini juga mengucapkan hal yang tidak jauh berbeda kepada penerima remisi, dan berharap hal ini merupakan motivasi bagi nara pidana untuk lebih baik lagi kedepannya.

"Semoga dengan diberikan remisi atau pemotongan masa tahanan ini, bisa menjadi cambuk untuk kita menjadi insan yang lebih baik kedepannya," ucap Bupati.

"Selamat atas SK remisi yang sudah diterima tersebut," ucap Bupati Mursini menyudahi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi
06 Juli 2026
Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
06 Juli 2026
Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
06 Juli 2026
Matangkan Program Kerja Tim TPRPP, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kehati-hatian Proses Pewarganegaraan
06 Juli 2026
Apresiasi Kinerja Hukum Daerah, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan JDIH Terbaik II ke Bupati Bengkalis
06 Juli 2026
Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi
05 Juli 2026
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
04 Juli 2026
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
04 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
03 Juli 2026
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 2 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 5 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 6 Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
  • 8 Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
  • 9 Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved