• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
Dibaca : 174 Kali
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
Dibaca : 159 Kali
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
Dibaca : 166 Kali
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
Dibaca : 163 Kali
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dalam Rangka HUT RI Ke-75

Bupati Mursini Berikan Remisi Kepada 196 WBP

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 04:29:56 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat menyerahkan SK Remisi Umum kepada Nara Pidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 196 tahanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan terima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Bupati Kuansing H Mursini didampingi Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Yordani, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302/Inhu Mayor Inf Hariyantago, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Sekdakab H Dianto Mampanini memberikan langsung secara simbolis SK remisi umum atau keringanan dengan pemotongan masa tahanan itu kepada perwakilan narapidana penerima remisi, pada Senin (17/8/2020) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini, usai upacara bendera merah putih, Bupati H Mursini yang didampingi Ka Lapas Teluk Kuantan Yordani langsung memulai prosesi dengan Kementerian Hukum dan Ham RI secara virtual.

Dalam kegiatan pemberian remisi itu, juga tampak dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kuansing. Dimana pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 ini, dengan tema "Indonesia maju, tetap maju dimasa pandemi".

Dalam laporannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Teluk Kuantan, Yordani menjelaskan pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19, ujarnya.

Lanjutnya, Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan yang saat ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Teluk Kuantan sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sebanyak 196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari Lapas Anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman, terangnya.

Dimana kata Yordani, mereka (WBP) berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Lebih lanjut, Yordani mengatakan bahwa remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani hukum pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.

"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka yang selama menjalani pidana dinilai berperilaku baik," tutur Yordan.

Yordani mengucapkan, selamat kepada para penerima remisi pada tahun ini, dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya. "Dan kepada narapidana (Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara, mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di Kemenkumham," tutup Yordani.

Sementara itu, Bupati Kuansing H Mursini juga mengucapkan hal yang tidak jauh berbeda kepada penerima remisi, dan berharap hal ini merupakan motivasi bagi nara pidana untuk lebih baik lagi kedepannya.

"Semoga dengan diberikan remisi atau pemotongan masa tahanan ini, bisa menjadi cambuk untuk kita menjadi insan yang lebih baik kedepannya," ucap Bupati.

"Selamat atas SK remisi yang sudah diterima tersebut," ucap Bupati Mursini menyudahi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
11 Juni 2025
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 7 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 8 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 9 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved