• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 126 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 141 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 325 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 381 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dalam Rangka HUT RI Ke-75

Bupati Mursini Berikan Remisi Kepada 196 WBP

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 04:29:56 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat menyerahkan SK Remisi Umum kepada Nara Pidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 196 tahanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan terima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Bupati Kuansing H Mursini didampingi Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Yordani, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302/Inhu Mayor Inf Hariyantago, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Sekdakab H Dianto Mampanini memberikan langsung secara simbolis SK remisi umum atau keringanan dengan pemotongan masa tahanan itu kepada perwakilan narapidana penerima remisi, pada Senin (17/8/2020) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini, usai upacara bendera merah putih, Bupati H Mursini yang didampingi Ka Lapas Teluk Kuantan Yordani langsung memulai prosesi dengan Kementerian Hukum dan Ham RI secara virtual.

Dalam kegiatan pemberian remisi itu, juga tampak dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kuansing. Dimana pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 ini, dengan tema "Indonesia maju, tetap maju dimasa pandemi".

Dalam laporannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Teluk Kuantan, Yordani menjelaskan pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19, ujarnya.

Lanjutnya, Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan yang saat ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Teluk Kuantan sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sebanyak 196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari Lapas Anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman, terangnya.

Dimana kata Yordani, mereka (WBP) berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Lebih lanjut, Yordani mengatakan bahwa remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani hukum pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.

"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka yang selama menjalani pidana dinilai berperilaku baik," tutur Yordan.

Yordani mengucapkan, selamat kepada para penerima remisi pada tahun ini, dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya. "Dan kepada narapidana (Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara, mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di Kemenkumham," tutup Yordani.

Sementara itu, Bupati Kuansing H Mursini juga mengucapkan hal yang tidak jauh berbeda kepada penerima remisi, dan berharap hal ini merupakan motivasi bagi nara pidana untuk lebih baik lagi kedepannya.

"Semoga dengan diberikan remisi atau pemotongan masa tahanan ini, bisa menjadi cambuk untuk kita menjadi insan yang lebih baik kedepannya," ucap Bupati.

"Selamat atas SK remisi yang sudah diterima tersebut," ucap Bupati Mursini menyudahi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved