• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 140 Kali
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
Dibaca : 137 Kali
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Dibaca : 192 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
Dibaca : 195 Kali
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dalam Rangka HUT RI Ke-75

Bupati Mursini Berikan Remisi Kepada 196 WBP

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 04:29:56 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat menyerahkan SK Remisi Umum kepada Nara Pidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 196 tahanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan terima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.

Bupati Kuansing H Mursini didampingi Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Yordani, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302/Inhu Mayor Inf Hariyantago, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Sekdakab H Dianto Mampanini memberikan langsung secara simbolis SK remisi umum atau keringanan dengan pemotongan masa tahanan itu kepada perwakilan narapidana penerima remisi, pada Senin (17/8/2020) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jln Abdoerrauf, Simpang 4 Lampu Merah, Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini, usai upacara bendera merah putih, Bupati H Mursini yang didampingi Ka Lapas Teluk Kuantan Yordani langsung memulai prosesi dengan Kementerian Hukum dan Ham RI secara virtual.

Dalam kegiatan pemberian remisi itu, juga tampak dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemkab Kuansing. Dimana pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020 ini, dengan tema "Indonesia maju, tetap maju dimasa pandemi".

Dalam laporannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Teluk Kuantan, Yordani menjelaskan pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu, dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19, ujarnya.

Lanjutnya, Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan yang saat ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Teluk Kuantan sebanyak 390 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sebanyak 196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari Lapas Anak, masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman, terangnya.

Dimana kata Yordani, mereka (WBP) berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Lebih lanjut, Yordani mengatakan bahwa remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani hukum pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.

"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka yang selama menjalani pidana dinilai berperilaku baik," tutur Yordan.

Yordani mengucapkan, selamat kepada para penerima remisi pada tahun ini, dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya. "Dan kepada narapidana (Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara, mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di Kemenkumham," tutup Yordani.

Sementara itu, Bupati Kuansing H Mursini juga mengucapkan hal yang tidak jauh berbeda kepada penerima remisi, dan berharap hal ini merupakan motivasi bagi nara pidana untuk lebih baik lagi kedepannya.

"Semoga dengan diberikan remisi atau pemotongan masa tahanan ini, bisa menjadi cambuk untuk kita menjadi insan yang lebih baik kedepannya," ucap Bupati.

"Selamat atas SK remisi yang sudah diterima tersebut," ucap Bupati Mursini menyudahi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 3 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 4 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 5 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 6 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 7 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 8 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 9 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved