• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 215 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 243 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 215 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 226 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejari Rohil Pimpin Rapat Sosialisasi Pakem

Redaksi
Kamis, 27 September 2018 19:25:27 WIB
Cetak
Rapat sosialisasi pembentukan Pakem di wilayah Rohil  di Kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (27/09/2018).
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai tugas dalam penegakan hukum. 

Selain tugas penuntutan, Kejaksaan juga mempunyai tugas menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum. 

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kejaksaan menyelenggarakan program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah

Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengungkapkan, sesuai pasal 30 ayat 3 (d) dan (e) undang-undang nomor 16 tahun 2004 salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam masalah Pakem adalah dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Disamping itu. Kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

"Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan merupakan wewenang kejaksaan. Tentu ini dalam rangka ketertiban dan ketentraman umum guna untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya konflik antar intern penganut kepercayaan," kata Gaos saat memimpin rapat sosialisasi pembentukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di wilayah Rohil  di Kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (27/09/2018).

Acara sosialisasi pembentukan Tim Pakem dihadiri Kadisdik Rusli Syarif, Ketua LPTQ Syafrudin, Pasi Intel Kodim 0321 Rohil Rosman Sembiring dan Perwakilan Polsek Bangko Brigadir Raka Martiyoes. Termasuk juga Kemenag Zakirfi, FKUB Rohil H Sakolan Khalil, Kesbangpol Pujo Susanto, Kasi Intel Farkhan Junaedi serta Jaksa Fungsional Hardianto.

Tim Pakem, sebut Gaos. merupakan wadah dalam melakukan koordinasi dan kerjasama antara penegak hukum dengan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Rohil.

Sementara itu, Kasi Intel Farkhan Junaedi menambahkan, dengan terbentuknya Tim Pakem diharapkan mempunyai tugas proteksi dini terhadap aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Untuk Rohil sendiri, ada beberapa yang dalam pantauan seperti Salafi, LDII, Parmalim serta lainnya. Tentunya pendekatan dan antisipasi kita kedepankan dengan bersinergi antar seluruh unsur yang masuk dalam Tim Pakem dalam mengantisipasi terjadinya bahaya terhadap keamanan," papar Farkhan.

Sebagai salah satu contoh aliran yang dilarang di Indonesia lanjutnya, adalah Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang telah banyak menyimpang dari ajaran Islam, seperti tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

"Yang jelas kita Tim Pakem akan senantiasa melakukan pendeteksian dini terhadap aliran yang menyimpang dan dapat mengganggu keamanan serta membahayakan masyarakat serta negara," jelasnya.

Pengawasan, tambahn Farkhan lagi, ditekankan pada isi ajaran atau paham yang dibawa aliran kepercayaan atau keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 2 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 4 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 8 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 9 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved