• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Dibaca : 138 Kali
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 202 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 215 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 213 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejari Rohil Pimpin Rapat Sosialisasi Pakem

Redaksi
Kamis, 27 September 2018 19:25:27 WIB
Cetak
Rapat sosialisasi pembentukan Pakem di wilayah Rohil  di Kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (27/09/2018).
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai tugas dalam penegakan hukum. 

Selain tugas penuntutan, Kejaksaan juga mempunyai tugas menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum. 

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kejaksaan menyelenggarakan program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah

Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH MH mengungkapkan, sesuai pasal 30 ayat 3 (d) dan (e) undang-undang nomor 16 tahun 2004 salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam masalah Pakem adalah dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Disamping itu. Kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

"Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan merupakan wewenang kejaksaan. Tentu ini dalam rangka ketertiban dan ketentraman umum guna untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya konflik antar intern penganut kepercayaan," kata Gaos saat memimpin rapat sosialisasi pembentukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di wilayah Rohil  di Kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (27/09/2018).

Acara sosialisasi pembentukan Tim Pakem dihadiri Kadisdik Rusli Syarif, Ketua LPTQ Syafrudin, Pasi Intel Kodim 0321 Rohil Rosman Sembiring dan Perwakilan Polsek Bangko Brigadir Raka Martiyoes. Termasuk juga Kemenag Zakirfi, FKUB Rohil H Sakolan Khalil, Kesbangpol Pujo Susanto, Kasi Intel Farkhan Junaedi serta Jaksa Fungsional Hardianto.

Tim Pakem, sebut Gaos. merupakan wadah dalam melakukan koordinasi dan kerjasama antara penegak hukum dengan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Rohil.

Sementara itu, Kasi Intel Farkhan Junaedi menambahkan, dengan terbentuknya Tim Pakem diharapkan mempunyai tugas proteksi dini terhadap aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Untuk Rohil sendiri, ada beberapa yang dalam pantauan seperti Salafi, LDII, Parmalim serta lainnya. Tentunya pendekatan dan antisipasi kita kedepankan dengan bersinergi antar seluruh unsur yang masuk dalam Tim Pakem dalam mengantisipasi terjadinya bahaya terhadap keamanan," papar Farkhan.

Sebagai salah satu contoh aliran yang dilarang di Indonesia lanjutnya, adalah Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang telah banyak menyimpang dari ajaran Islam, seperti tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

"Yang jelas kita Tim Pakem akan senantiasa melakukan pendeteksian dini terhadap aliran yang menyimpang dan dapat mengganggu keamanan serta membahayakan masyarakat serta negara," jelasnya.

Pengawasan, tambahn Farkhan lagi, ditekankan pada isi ajaran atau paham yang dibawa aliran kepercayaan atau keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 3 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 4 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 5 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 6 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 7 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 8 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 9 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved