Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Soal Mundurnya 63 Kepala SMP di Inhu, Ini Solusi LAM Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) angkat bicara soal mundurnya 63 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu.
Bagaimana tidak? Karena masalah yang dihadapi kepala sekolah ini baik secara eksternal maupun nternal tidak kecil.
Internal misalnya, ijazah siswa perlu ditandatangani. Belum lagi berkaitan dengan martabat guru yang berdampak pada alam pendidikan.
"Untuk itu, jalan keluarnya harus ditemukan segera mungkin dengan berpihak kepada kepentingan pendidikan. Bagaimanapun, semua unsur terkait adalah anak keponakan LAMR. Bila saat ini perhatian khusus diberikan kepada Kepsek karena mereka masih memiliki tugas yang langsung berkaitan dengan ratusan siswa yang tidak tergantikan begitu saja. Misalnya penandatangan ijazah,” ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) usai memimpin rapat rutin MKA, Rabu (22/07/2020).
Rapat MKA tersebut menjadi khusus karena dihadiri Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr M, Syafi’i yang didampingi Ketua Konsultasi Hukum PGRI Riau Taufiq Tanjung dan sejumlah pengurus.
Selain itu ada Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin dan anggotanya Khaidir Akmalmas. Dari LAMR selain Al Azhar, juga dihadiri Ketua MKA Rustam Efendi, Sekum MKA Taufik Ikram Jamil dan sejumlah anggota MKA lainnya.
Al azhar mengatakan, pihaknya mengikuti terus pekembangan mundurnya kepsek tersebut terutama melalui LAMR Inhu.
Dalam kesempatan tersebut, PGRI maupun Dewan Pendidikan Riau bergantian menyampaikan permasalahan berdasarkan hasil lapangan akhir pekan lalu.
Taufiq mengatakan, mereka mundur karena senantiasa menjadi sasaran kriminalisasi oleh seorang oknum Jaksa di Inhu, berujung pada dugaan pemerasan.
“Keterangan mereka tidak bergeser baik ketika kami jumpai maupun di depan Jaksa di Kejaksaan Tinggi untuk menangani kasus ini,” kata Taufiq seraya menambahkan, beberapa kepsek memang telah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini di Kejaksaan Tinggi. Sejumlah Kepsek masih akan dimintai keterangan pekan depan.
"PGRI melalui badan hukumnya akan mendampingi kepsek itu secara total. Kami juga memberi pemahaman kepada mereka bahwa keterangan mereka amat perlu untuk perbaikan perkara terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada masa depan,” ujar Taufiq.
Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin mengatakan, pihak berharap agar kepsek tersebut tidak mundur dengan pertimbangan kestabilan dunia pendidikan di Inhu, bahkan Riau pada umumnya.
"Pihak-pihak terkait diharapkan dapat menggiring kejadian ini sebagai suatu pembelajaran berharga dipandang dari sisi penyelenggaraan pendidikan," katanya.
Tulis Komentar