• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 73 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Soal Mundurnya 63 Kepala SMP di Inhu, Ini Solusi LAM Riau

Zulmiron
Rabu, 22 Juli 2020 19:24:39 WIB
Cetak
Rapat rutin MKA, Rabu (22/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) angkat bicara soal mundurnya 63 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu. 

Bagaimana tidak? Karena masalah yang dihadapi kepala sekolah ini baik secara eksternal maupun nternal tidak kecil. 

Internal misalnya, ijazah siswa perlu ditandatangani. Belum lagi berkaitan dengan martabat guru yang berdampak pada alam pendidikan.

"Untuk itu, jalan keluarnya harus ditemukan segera mungkin dengan berpihak kepada kepentingan pendidikan. Bagaimanapun, semua unsur terkait adalah anak keponakan LAMR. Bila saat ini perhatian khusus diberikan kepada Kepsek karena mereka masih memiliki tugas yang langsung berkaitan dengan ratusan siswa yang tidak tergantikan begitu saja. Misalnya penandatangan ijazah,” ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) usai memimpin rapat rutin MKA, Rabu (22/07/2020). 

Rapat MKA tersebut menjadi khusus karena dihadiri Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dr M, Syafi’i yang didampingi Ketua Konsultasi Hukum PGRI Riau Taufiq Tanjung dan sejumlah pengurus. 

Selain itu ada Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin dan anggotanya Khaidir Akmalmas. Dari LAMR selain Al Azhar, juga dihadiri Ketua MKA Rustam Efendi, Sekum MKA Taufik Ikram Jamil dan sejumlah anggota MKA lainnya.

Al azhar mengatakan, pihaknya mengikuti terus pekembangan mundurnya kepsek tersebut terutama melalui LAMR Inhu. 
Dalam kesempatan tersebut, PGRI maupun Dewan Pendidikan Riau bergantian menyampaikan permasalahan berdasarkan hasil lapangan akhir pekan lalu. 

Taufiq mengatakan, mereka mundur karena senantiasa menjadi sasaran kriminalisasi oleh seorang oknum Jaksa di Inhu, berujung pada dugaan pemerasan.

 “Keterangan mereka tidak bergeser baik ketika kami jumpai maupun di depan Jaksa di Kejaksaan Tinggi untuk menangani kasus ini,” kata Taufiq seraya menambahkan, beberapa kepsek memang telah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini di Kejaksaan Tinggi. Sejumlah Kepsek masih akan dimintai keterangan pekan depan.   

"PGRI melalui badan hukumnya akan mendampingi kepsek itu secara total. Kami juga memberi pemahaman kepada mereka bahwa keterangan mereka amat perlu untuk perbaikan perkara terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada masa depan,” ujar Taufiq.

Ketua Dewan Pendidikan Riau Zulkarnain Nurdin mengatakan, pihak berharap agar kepsek tersebut tidak mundur dengan pertimbangan kestabilan dunia pendidikan di Inhu, bahkan Riau pada umumnya. 

"Pihak-pihak terkait diharapkan dapat menggiring kejadian ini sebagai suatu pembelajaran berharga dipandang dari sisi penyelenggaraan pendidikan," katanya.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved