Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI), Minggu (09/08/2026).
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kementerian Hukum Riau, staf Kanwil, perwakilan Sentra Kekayaan Intelektual dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bagian dari komitmen memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi bersama dan dilanjutkan dengan Fun Walk yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk kebersamaan dalam memeriahkan Hari Pengayoman ke-81. Suasana yang penuh semangat menjadi awal pelaksanaan kegiatan edukatif yang bertujuan mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih interaktif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, termasuk pada bidang Kekayaan Intelektual. Dalam arahannya disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat, inovatif, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Melalui sesi sosialisasi, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai layanan Kekayaan Intelektual, mulai dari pentingnya pelindungan hak atas karya intelektual, prosedur pendaftaran, hingga pemanfaatan aset Kekayaan Intelektual sebagai instrumen peningkatan daya saing. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait layanan KI, sehingga dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan peran Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sebagai fasilitator di lingkungan perguruan tinggi maupun instansi. Sentra KI berperan dalam melakukan sosialisasi, pemetaan potensi inovasi, penelusuran kebaruan invensi, pendampingan penyusunan dokumen paten (patent drafting), hingga proses pendaftaran dan komersialisasi aset Kekayaan Intelektual secara daring bekerja sama dengan Kementerian Hukum. Kehadiran Sentra KI diharapkan mampu mendorong hasil penelitian dan karya inovatif memperoleh pelindungan hukum sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat antusiasme yang tinggi dari peserta. Melalui Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap semakin banyak masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha yang memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual serta memanfaatkan layanan yang tersedia sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing dan berdampak bagi kemajuan Provinsi Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar