• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 120 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 117 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 125 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 224 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Pendidikan

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Zulmiron
Sabtu, 01 Agustus 2026 14:15:00 WIB
Cetak
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026.

Jakarta, Hariantimes.com - Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026.

Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan praktik hukum sesuai perkembangan dunia peradilan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diumumkan panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH mengatakan, PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.

Baca Juga :
  • Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
  • Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

"PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi. Tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof Dr Ir Heri Hermansyah ST MEng IPU menyampaikan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.

"Universitas Indonesia berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas melalui kurikulum komprehensif, didukung tenaga pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, maupun penegak hukum sehingga lulusan siap menghadapi tantangan dunia profesi advokat," katanya.

Program PKPA ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemberi materi, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI Prof Dr Asep Nana Mulyana, Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr. Pujiyono, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof Dr Dadan Hartanto, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI diantaranya Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pidana, Kerua Kamar Pengawasan dan Hakim Agung RI, guru besar Universitas Indonesia, akademisi, hingga advokat senior.

Materi yang diberikan mencakup hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, etika profesi advokat, praktik litigasi, simulasi persidangan, hingga perkembangan hukum nasional.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganjurkan kepada pengurus dan Anggota SMSI yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum agar dapat mengikuti PKPA dan bagi yang bukan berlatar belakang Pendidikan Sarjana Hukum dapat mengikuti pendidikan Mediator.

"SMSI mendukung PKPA dan Pendidikan Mediator, harapan kami dengan mengikuti pendidikan PKPA atau Pendidikan Mediator, pengurus dan anggota SMSI mampu membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat" ujar Firdaus.

Sementara Panitia menjelaskan, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain kurikulum komprehensif, pengajar profesional dari kalangan akademisi dan praktisi, praktik serta simulasi peradilan, dan sertifikat kelulusan dari Universitas Indonesia bersama PERADI Profesional.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Persyaratan administrasi meliputi scan KTP, ijazah atau surat keterangan lulus bagi lulusan yang belum menerima ijazah, pas foto berwarna, bukti pembayaran, serta pengisian formulir pendaftaran.

Biaya investasi program terdiri atas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Biaya tersebut telah mencakup modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan, serta sertifikat PKPA.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ini, Universitas Indonesia dan PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia sesuai standar kompetensi profesi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved