• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
Dibaca : 142 Kali
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Dibaca : 137 Kali
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Riau

Menanggulangi Karhutla

Menteri Siti: Kalau Bisa, Kendalikan Sebab Akibatnya

Zulmiron
Ahad, 19 Juli 2020 00:12:11 WIB
Cetak
Menteri LHK Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc foto bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Jumat (18/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak tahun 2015 silam, semua pihak sudah melakukan penanggulangan kebakatan hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dan seluruh Indonesia.

Bahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah menginstruksikan pembentukan satuan tugas operasi untuk menindak atau menanggulangi karhutla.

"Kita harus hati-hati mengatakan karhutla. Karena munculnya api juga disebabkan faktor alam. Langkah-langkahnya adalah mengontrol akibat-akibatnya. Kalau bisa, kendalikan sebab akibatnya,'' saran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Riau, Sabtu (18/07/2020).

Turut mendampingi Menteri LHK, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi. 

Menteri Siti mengakui, kedatangannya dari Jakarta secara khusus untuk melakukan konfirmasi penyelesaian karhutla secara primer di Provinsi Riau.

Sedangkan pada penegakkan hukum, tegas Siti, Kementerian LHK sudah meminta komitmen ke perusahaan. Dan ini sudah di lakukan sejak tahun 2015. Tapi, memang tidak gampang. Karena harus meningkatkan pengetahuan, menyediakan ahlinya dan prosesnya bagi perusahaan. 

''Termasuk yang sudah inkrah pun tidak mudah,'' sebut Menteri.

Pada fenomena Karhutla ini, sambung Menteri, yang penting adalah penegakkan hukum. Agar kapok. Langkah untuk membuat perusahaan kapok, adalah dengan menerapkan hukum dan sanksi administrasi. Ini bertujuan perusahaan itu dipaksa menurut standar.

''Kalau dipaksa, perusahaan harus memiliki secara lengkap sarana dan prasarana ahli lingkungan, tenaga teknis untuk karhutla. Artinya, perusahaan akan berinvestasi cukup besar,'' terang Menteri.

Menurut Siti, langkah ini harus ditempuh perusahaan. Kalau tidak mau, akan dapat dibekukan.

"Kalau tidak mau menerapkan langkah tersebut, izinnya dicabut. Ada lagi denda, pidana. Keterlaluan kalau bakar langsung, ada kriteria-kriterianya yang akan diterapkan,'' tegas Menteri.

Langkah dilakukan secara paralel yang artinya dilakukan bersama-sama dikenakan. Tapi Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat.

''Yang namanya penyelenggaran negara adalah pemerintahan, yakni melakukan pembangunan, pembinaan masyarakat,'' terang Menteri.

Untuk penegakan hukumnya, harus ada masalah yang dilihat. Namun pihaknya sudah mempelajari data, sangsinya akan ditegur.

''Untuk perusahaan sudah kita pelajari, terkait keterlibatan Polisi. Mereka kan tidak bisa memberikan sanksi administrasi. Karena kami pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuuai prosedur tentunya,'' katanya.

''Yang jelas, perusahaan terlibat pasti kita tangani. Yang penting komitmen,'' pungkasnya.

Untuk saat ini, sebut Siti, Polda Riau memiliki sistem dashboard yang baik. Sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait untuk melakukan sistem pengendalian dan pemadaman dengan water bombing.

"Sejak perjalanan di tahun 2000, 2004, 2005 direcord, ada kekhususan. Istilah saya adalah fase kritis pertama sejak bulan Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati pada fase kritis berikutnya Juni hingga akhir Oktober,'' beber Siti.

Menurutnya, ini bisa dideteksi dan bisa diikuti dengan teknik modifiaksi cuaca. Karena itu, penanggulangan sudah dilakukan pada tanggal 13 sampai 30 Mei melakukan teknik modifikasi cuaca.

''Bisa dilihat basah air di Riau. Bisa 30 bisa sampai 50 persen,'' ungkapnya.

Sementara teknik modifikasi cuaca, menurut Siti, relatif bisa berjalan. Untuk itu, tim BMKG, BPBD diminta untuk melihat kondisinya di Riau.

''Bulan ini adalah awal musim kemarau. Sama halnya di Kalimantan Timur, Kalsel,'' ujarnya.

Selain itu, sebut Siti, ada bagian penting pada tata kelola gambut dan soal pertanian dengan sistem kearifan lokal. 
 
''Kapolda mengeluarkan maklumat. Tapi pengetahuan untuk sadar perlu dilengkapi dengan kewajiban masyarakat. Langkah-langkahnya, juga pengembangan bersama kepala BNPB dengan mengembangkan sistem masyarakat peduli Api dengan pendekatan masyarakat. Saya juga minta pendalaman Kapolda, bagaimana kondisi Babinsa, Babhinkamtinbas, bagaimana konflik terjadi di lapangan penyelesaian di tingkat lapangan, ditarik ke atas,'' terang Menteri.

Sebelumnya, papar Menteri, sudah ada rencana aksi di lapangan yang disiapkan BNPB. Tetapi ia mengarahkan, agar Riau harus contohnya. Hal ini sesuai dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di bukan November 2014 lalu di Meranti. 

''Kita bisa mendapatkan solusi dari perjalan rumit di Riau, untuk bisa menyelesaikan masalah di Riau,'' ujarnya.

Setelah ini, sebut Siti, pihaknyaakan melakukan diskusi ke kepala BNPB dan melaporkan ke Presiden terkait rencana melakukan modifikasi cuaca nantinya. Paling lambat akan dilaksanakan di pertengahan Agustus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
16 Oktober 2025
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
16 Oktober 2025
Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
16 Oktober 2025
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved