• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 191 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 188 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 190 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 190 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

Menanggulangi Karhutla

Menteri Siti: Kalau Bisa, Kendalikan Sebab Akibatnya

Zulmiron
Ahad, 19 Juli 2020 00:12:11 WIB
Cetak
Menteri LHK Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc foto bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Jumat (18/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak tahun 2015 silam, semua pihak sudah melakukan penanggulangan kebakatan hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dan seluruh Indonesia.

Bahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah menginstruksikan pembentukan satuan tugas operasi untuk menindak atau menanggulangi karhutla.

"Kita harus hati-hati mengatakan karhutla. Karena munculnya api juga disebabkan faktor alam. Langkah-langkahnya adalah mengontrol akibat-akibatnya. Kalau bisa, kendalikan sebab akibatnya,'' saran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Riau, Sabtu (18/07/2020).

Turut mendampingi Menteri LHK, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi. 

Menteri Siti mengakui, kedatangannya dari Jakarta secara khusus untuk melakukan konfirmasi penyelesaian karhutla secara primer di Provinsi Riau.

Sedangkan pada penegakkan hukum, tegas Siti, Kementerian LHK sudah meminta komitmen ke perusahaan. Dan ini sudah di lakukan sejak tahun 2015. Tapi, memang tidak gampang. Karena harus meningkatkan pengetahuan, menyediakan ahlinya dan prosesnya bagi perusahaan. 

''Termasuk yang sudah inkrah pun tidak mudah,'' sebut Menteri.

Pada fenomena Karhutla ini, sambung Menteri, yang penting adalah penegakkan hukum. Agar kapok. Langkah untuk membuat perusahaan kapok, adalah dengan menerapkan hukum dan sanksi administrasi. Ini bertujuan perusahaan itu dipaksa menurut standar.

''Kalau dipaksa, perusahaan harus memiliki secara lengkap sarana dan prasarana ahli lingkungan, tenaga teknis untuk karhutla. Artinya, perusahaan akan berinvestasi cukup besar,'' terang Menteri.

Menurut Siti, langkah ini harus ditempuh perusahaan. Kalau tidak mau, akan dapat dibekukan.

"Kalau tidak mau menerapkan langkah tersebut, izinnya dicabut. Ada lagi denda, pidana. Keterlaluan kalau bakar langsung, ada kriteria-kriterianya yang akan diterapkan,'' tegas Menteri.

Langkah dilakukan secara paralel yang artinya dilakukan bersama-sama dikenakan. Tapi Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat.

''Yang namanya penyelenggaran negara adalah pemerintahan, yakni melakukan pembangunan, pembinaan masyarakat,'' terang Menteri.

Untuk penegakan hukumnya, harus ada masalah yang dilihat. Namun pihaknya sudah mempelajari data, sangsinya akan ditegur.

''Untuk perusahaan sudah kita pelajari, terkait keterlibatan Polisi. Mereka kan tidak bisa memberikan sanksi administrasi. Karena kami pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuuai prosedur tentunya,'' katanya.

''Yang jelas, perusahaan terlibat pasti kita tangani. Yang penting komitmen,'' pungkasnya.

Untuk saat ini, sebut Siti, Polda Riau memiliki sistem dashboard yang baik. Sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait untuk melakukan sistem pengendalian dan pemadaman dengan water bombing.

"Sejak perjalanan di tahun 2000, 2004, 2005 direcord, ada kekhususan. Istilah saya adalah fase kritis pertama sejak bulan Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati pada fase kritis berikutnya Juni hingga akhir Oktober,'' beber Siti.

Menurutnya, ini bisa dideteksi dan bisa diikuti dengan teknik modifiaksi cuaca. Karena itu, penanggulangan sudah dilakukan pada tanggal 13 sampai 30 Mei melakukan teknik modifikasi cuaca.

''Bisa dilihat basah air di Riau. Bisa 30 bisa sampai 50 persen,'' ungkapnya.

Sementara teknik modifikasi cuaca, menurut Siti, relatif bisa berjalan. Untuk itu, tim BMKG, BPBD diminta untuk melihat kondisinya di Riau.

''Bulan ini adalah awal musim kemarau. Sama halnya di Kalimantan Timur, Kalsel,'' ujarnya.

Selain itu, sebut Siti, ada bagian penting pada tata kelola gambut dan soal pertanian dengan sistem kearifan lokal. 
 
''Kapolda mengeluarkan maklumat. Tapi pengetahuan untuk sadar perlu dilengkapi dengan kewajiban masyarakat. Langkah-langkahnya, juga pengembangan bersama kepala BNPB dengan mengembangkan sistem masyarakat peduli Api dengan pendekatan masyarakat. Saya juga minta pendalaman Kapolda, bagaimana kondisi Babinsa, Babhinkamtinbas, bagaimana konflik terjadi di lapangan penyelesaian di tingkat lapangan, ditarik ke atas,'' terang Menteri.

Sebelumnya, papar Menteri, sudah ada rencana aksi di lapangan yang disiapkan BNPB. Tetapi ia mengarahkan, agar Riau harus contohnya. Hal ini sesuai dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di bukan November 2014 lalu di Meranti. 

''Kita bisa mendapatkan solusi dari perjalan rumit di Riau, untuk bisa menyelesaikan masalah di Riau,'' ujarnya.

Setelah ini, sebut Siti, pihaknyaakan melakukan diskusi ke kepala BNPB dan melaporkan ke Presiden terkait rencana melakukan modifikasi cuaca nantinya. Paling lambat akan dilaksanakan di pertengahan Agustus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 7 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 8 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 9 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved