• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
Dibaca : 143 Kali
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 471 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 263 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 258 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Riau

Menanggulangi Karhutla

Menteri Siti: Kalau Bisa, Kendalikan Sebab Akibatnya

Zulmiron
Ahad, 19 Juli 2020 00:12:11 WIB
Cetak
Menteri LHK Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc foto bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Jumat (18/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak tahun 2015 silam, semua pihak sudah melakukan penanggulangan kebakatan hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dan seluruh Indonesia.

Bahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah menginstruksikan pembentukan satuan tugas operasi untuk menindak atau menanggulangi karhutla.

"Kita harus hati-hati mengatakan karhutla. Karena munculnya api juga disebabkan faktor alam. Langkah-langkahnya adalah mengontrol akibat-akibatnya. Kalau bisa, kendalikan sebab akibatnya,'' saran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Riau, Sabtu (18/07/2020).

Turut mendampingi Menteri LHK, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi. 

Menteri Siti mengakui, kedatangannya dari Jakarta secara khusus untuk melakukan konfirmasi penyelesaian karhutla secara primer di Provinsi Riau.

Sedangkan pada penegakkan hukum, tegas Siti, Kementerian LHK sudah meminta komitmen ke perusahaan. Dan ini sudah di lakukan sejak tahun 2015. Tapi, memang tidak gampang. Karena harus meningkatkan pengetahuan, menyediakan ahlinya dan prosesnya bagi perusahaan. 

''Termasuk yang sudah inkrah pun tidak mudah,'' sebut Menteri.

Pada fenomena Karhutla ini, sambung Menteri, yang penting adalah penegakkan hukum. Agar kapok. Langkah untuk membuat perusahaan kapok, adalah dengan menerapkan hukum dan sanksi administrasi. Ini bertujuan perusahaan itu dipaksa menurut standar.

''Kalau dipaksa, perusahaan harus memiliki secara lengkap sarana dan prasarana ahli lingkungan, tenaga teknis untuk karhutla. Artinya, perusahaan akan berinvestasi cukup besar,'' terang Menteri.

Menurut Siti, langkah ini harus ditempuh perusahaan. Kalau tidak mau, akan dapat dibekukan.

"Kalau tidak mau menerapkan langkah tersebut, izinnya dicabut. Ada lagi denda, pidana. Keterlaluan kalau bakar langsung, ada kriteria-kriterianya yang akan diterapkan,'' tegas Menteri.

Langkah dilakukan secara paralel yang artinya dilakukan bersama-sama dikenakan. Tapi Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat.

''Yang namanya penyelenggaran negara adalah pemerintahan, yakni melakukan pembangunan, pembinaan masyarakat,'' terang Menteri.

Untuk penegakan hukumnya, harus ada masalah yang dilihat. Namun pihaknya sudah mempelajari data, sangsinya akan ditegur.

''Untuk perusahaan sudah kita pelajari, terkait keterlibatan Polisi. Mereka kan tidak bisa memberikan sanksi administrasi. Karena kami pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuuai prosedur tentunya,'' katanya.

''Yang jelas, perusahaan terlibat pasti kita tangani. Yang penting komitmen,'' pungkasnya.

Untuk saat ini, sebut Siti, Polda Riau memiliki sistem dashboard yang baik. Sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait untuk melakukan sistem pengendalian dan pemadaman dengan water bombing.

"Sejak perjalanan di tahun 2000, 2004, 2005 direcord, ada kekhususan. Istilah saya adalah fase kritis pertama sejak bulan Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati pada fase kritis berikutnya Juni hingga akhir Oktober,'' beber Siti.

Menurutnya, ini bisa dideteksi dan bisa diikuti dengan teknik modifiaksi cuaca. Karena itu, penanggulangan sudah dilakukan pada tanggal 13 sampai 30 Mei melakukan teknik modifikasi cuaca.

''Bisa dilihat basah air di Riau. Bisa 30 bisa sampai 50 persen,'' ungkapnya.

Sementara teknik modifikasi cuaca, menurut Siti, relatif bisa berjalan. Untuk itu, tim BMKG, BPBD diminta untuk melihat kondisinya di Riau.

''Bulan ini adalah awal musim kemarau. Sama halnya di Kalimantan Timur, Kalsel,'' ujarnya.

Selain itu, sebut Siti, ada bagian penting pada tata kelola gambut dan soal pertanian dengan sistem kearifan lokal. 
 
''Kapolda mengeluarkan maklumat. Tapi pengetahuan untuk sadar perlu dilengkapi dengan kewajiban masyarakat. Langkah-langkahnya, juga pengembangan bersama kepala BNPB dengan mengembangkan sistem masyarakat peduli Api dengan pendekatan masyarakat. Saya juga minta pendalaman Kapolda, bagaimana kondisi Babinsa, Babhinkamtinbas, bagaimana konflik terjadi di lapangan penyelesaian di tingkat lapangan, ditarik ke atas,'' terang Menteri.

Sebelumnya, papar Menteri, sudah ada rencana aksi di lapangan yang disiapkan BNPB. Tetapi ia mengarahkan, agar Riau harus contohnya. Hal ini sesuai dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di bukan November 2014 lalu di Meranti. 

''Kita bisa mendapatkan solusi dari perjalan rumit di Riau, untuk bisa menyelesaikan masalah di Riau,'' ujarnya.

Setelah ini, sebut Siti, pihaknyaakan melakukan diskusi ke kepala BNPB dan melaporkan ke Presiden terkait rencana melakukan modifikasi cuaca nantinya. Paling lambat akan dilaksanakan di pertengahan Agustus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved