• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 100 Kali
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
Dibaca : 112 Kali
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
Dibaca : 114 Kali
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 199 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

PT Rimba Lazuardi dan RAPP Caplok Tanah Masyarakat

Sardiyono : Saya Tegaskan Pemprov Riau Harus Tinjau Ulang HGU Mereka

Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2020 09:41:18 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono AMd saat menggelar reses masa sidang III di Desa Setiang Pucuk Rantau

Setiang, HarianTimes.com - PT Rimba Lazuardi dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) disinyalir caplok lahan perkebunan milik masyarakat Kecamatan Pucuk Rantau dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaannya. Masyarakat mengadukan hal ini kepada Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono saat menggelar Reses Masa Sidang III di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jumat (10/7/2020).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kepala Desa Setiang itu, reses Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 ini tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan himbauan Bupati Kuansing H Mursini kepada seluruh yang hadir. Baik itu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Kades Setiang Adnan menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Sardiyono yang telah meluangkan waktu untuk melakukan reses di desanya tersebut.

Adnan menyampaikan, bahwa Desa Setiang adalah desa tertua di daerah Pucuk Rantau, namun masih banyak permasalahan yang belum selesai terutama mengenai hutan kawasan, dimana PT Rimba lazuardi yang diperpanjang tahun 2017 yang lalu memasukkan kebun masyarakat dan wilayah Desa Setiang sebagai kawasan HGU perusahaan.

"Ada sebanyak 1200 Hektare luas HGU yang masuk dalam HGU perusahaan tersebut, namun kita tidak tau dimana lokasinya. Karena pihak perusahaan tidak dapat membuktikannya kepada kami," ujar Adnan.

"Saya atas nama masyarakat Desa Setiang dan mayoritas kepala desa se Pucuk Rantau bermohon untuk dapat mengevaluasi kembali kawasan HGU PT Rimba lazuardi dan RAPP, karena saat ini masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat," pinta Adnan.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono merespons aspirasi dan menerangkan bahwa permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan kerap terjadi terutama soal HGU. Untuk permasalahan HGU diwilayah Desa Setiang sebenarnya pernah dibahas sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada titik terangnya, ujarnya.

"Saat ini saya berada di Komisi I DPRD Provinsi Riau yang juga membidangi soal HGU dan tuntutan masyarakat Kecamatan Pucuk Rantau soal HGU khususnya Desa Setiang, saya terima dan saat ini juga saya mendesak Pemprov Riau untuk memberikan rekom untuk pengembalian hak masyarakat Pucuk Rantau, khusunya Desa Setiang yang telah diklaim oleh PT Rimba Lazuardi dan RAPP sebagai kawasan HGU mereka," tegas Bang Sardi, demikian beliau kerap disapa.

Sardiyono merupakan mantan Wakil Ketua I DPRD Kuansing 2 periode, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat. Secara pribadi dan kedewanan, sambung pria yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kuantan Singingi, ia berjanji akan selalu berjuang sepenuh hati untuk masyarakat di dapilnya (Inhu-Kuansing), khususnya tanah kelahirnya Kabupaten Kuantan Singingi.

"Untuk itu, dalam menangani persoalan ini, mari sama sama kita perjuangkan agar hak masyarakat dapat terpenuhi, karena jika dibiarkan secara terus menerus maka masyarakat tidak akan pernah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang mereka miliki," kata Bang Sardi.

"Kalau perlu nantinya saya pergi langsung mengunjungi penerbit HGU di kementerian Agraria di Jakarta sana," tegasnya dengan nada geram.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 2 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 3 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 6 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 7 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 8 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved