• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 285 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 282 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 277 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 284 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 305 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

PT Rimba Lazuardi dan RAPP Caplok Tanah Masyarakat

Sardiyono : Saya Tegaskan Pemprov Riau Harus Tinjau Ulang HGU Mereka

Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2020 09:41:18 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono AMd saat menggelar reses masa sidang III di Desa Setiang Pucuk Rantau

Setiang, HarianTimes.com - PT Rimba Lazuardi dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) disinyalir caplok lahan perkebunan milik masyarakat Kecamatan Pucuk Rantau dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaannya. Masyarakat mengadukan hal ini kepada Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono saat menggelar Reses Masa Sidang III di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jumat (10/7/2020).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kepala Desa Setiang itu, reses Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 ini tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan himbauan Bupati Kuansing H Mursini kepada seluruh yang hadir. Baik itu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Kades Setiang Adnan menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Sardiyono yang telah meluangkan waktu untuk melakukan reses di desanya tersebut.

Adnan menyampaikan, bahwa Desa Setiang adalah desa tertua di daerah Pucuk Rantau, namun masih banyak permasalahan yang belum selesai terutama mengenai hutan kawasan, dimana PT Rimba lazuardi yang diperpanjang tahun 2017 yang lalu memasukkan kebun masyarakat dan wilayah Desa Setiang sebagai kawasan HGU perusahaan.

"Ada sebanyak 1200 Hektare luas HGU yang masuk dalam HGU perusahaan tersebut, namun kita tidak tau dimana lokasinya. Karena pihak perusahaan tidak dapat membuktikannya kepada kami," ujar Adnan.

"Saya atas nama masyarakat Desa Setiang dan mayoritas kepala desa se Pucuk Rantau bermohon untuk dapat mengevaluasi kembali kawasan HGU PT Rimba lazuardi dan RAPP, karena saat ini masyarakat tidak dapat mengurus sertifikat," pinta Adnan.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono merespons aspirasi dan menerangkan bahwa permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan kerap terjadi terutama soal HGU. Untuk permasalahan HGU diwilayah Desa Setiang sebenarnya pernah dibahas sebelumnya, namun sampai saat ini belum ada titik terangnya, ujarnya.

"Saat ini saya berada di Komisi I DPRD Provinsi Riau yang juga membidangi soal HGU dan tuntutan masyarakat Kecamatan Pucuk Rantau soal HGU khususnya Desa Setiang, saya terima dan saat ini juga saya mendesak Pemprov Riau untuk memberikan rekom untuk pengembalian hak masyarakat Pucuk Rantau, khusunya Desa Setiang yang telah diklaim oleh PT Rimba Lazuardi dan RAPP sebagai kawasan HGU mereka," tegas Bang Sardi, demikian beliau kerap disapa.

Sardiyono merupakan mantan Wakil Ketua I DPRD Kuansing 2 periode, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat. Secara pribadi dan kedewanan, sambung pria yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kuantan Singingi, ia berjanji akan selalu berjuang sepenuh hati untuk masyarakat di dapilnya (Inhu-Kuansing), khususnya tanah kelahirnya Kabupaten Kuantan Singingi.

"Untuk itu, dalam menangani persoalan ini, mari sama sama kita perjuangkan agar hak masyarakat dapat terpenuhi, karena jika dibiarkan secara terus menerus maka masyarakat tidak akan pernah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang mereka miliki," kata Bang Sardi.

"Kalau perlu nantinya saya pergi langsung mengunjungi penerbit HGU di kementerian Agraria di Jakarta sana," tegasnya dengan nada geram.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved