• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 137 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 137 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 131 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 175 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Meranti

Aisyah Bee Dikembalikan ke Dokter Fungsional di Puskesmas Selatpanjang

Zulmiron
Ahad, 05 Juli 2020 23:34:47 WIB
Cetak
Kepala BKD Pemkab Kepulauan Meranti Alizar.

Meranti, Hariantimes.com - Perubahan status jabatan struktural Kasi Pelayanan Medis (Yanmed) RSUD Kepulauan Meranti dokter Aisyah Bee ke dokter fungsional di Puskesmas Selatpanjang tidak melanggar aturan. 

Perubahan status tersebut malah menguntungkan karir yang bersangkutan.

"Kita tidak memutasi dokter Aisyah Bee ke jabatan struktural lain. Kita hanya mengembalikan dia ke jabatan fungsionalnya sebagai dokter umum," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kepulauan Meranti Alizar 
saat di Komfirmasi, Minggu (05/07/2020) 

Alizar juga mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri. Dan peraturan perundangan terkait pilkada hanya melarang pelantikan atau mutasi jabatan struktural. 

"Tidak ada melarang merubah status pejabat dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Karena memang jabatan fungsional membutuhkan keahlian khusus dan jauh dari unsur politik," sebut Alizar seraya menegaskan, pengembalian dokter Aisyah ke jabatan fungsional menguntungkan bagi karir yang bersangkutan. Terlebih dokter Aisyah sudah mendekati usia pensiun yakni sudah lebih dari 50 tahun. Jika tetap di jabatan Kasi (kepala seksi) yang merupakan eselon IV di RSUD, maka dia tidak bisa naik pangkat ke golongan IV A.

"Saat ini pangkat dia sudah III D. Jika tetap jadi kasi, maka tidak bisa naik pangkat ke IV A. Tapi kalau di fungsional bisa, tinggal mencukupkan angka kreditnya. Selain itu batas usia pensiun di jabatan fungsional itu sampai 60 tahun," jelas Alizar.

Alizar meminta Aisyah tidak langsung berprasangka buruk terhadap kebijakan pimpinan. Sebab bisa jadi pimpinan memiliki rencana khusus untuk karir yang bersangkutan. Bahkan bukan tidak mungkin setelah pangkatnya naik, pimpinan memberi amanah memegang jabatan struktural yang lebih tinggi.

"Saya kira dokter Aisyah jangan cepat baper dalam menjalankan tugas. Justru kebijakan pimpinan ini untuk membantu karir yang bersangkutan bukan menzolimi sebagaimana yang dia ungkapkan. Itu sudah terlalu jauh salah dalam menyimpulkan," kesal Alizar.

Masih menurut Alizar, jabatan bukanlah hak bagi seorang ASN. Jabatan hanyalah wujud dari kepercayaan, kebijakan dan strategi organisasi oleh pimpinan. 

"Kita ASN bekerja menjalan tugas dan amanah yang diberikan pimpinan. Tugas dan amanah pada sebuah jabatan itu hak prerogatif pimpinan bukan hak kita selaku ASN," tegas Alizar.

Selain aspek kepangkatan, tambah Alizar, tenaga Aisyah juga dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan di Puskesmas Selatpanjang. Terlebih Puskesmas Selatpanjang disiapkan sebagai tempat isolasi jika pasien Covid-19 melonjak.

"Setelah dia berhasil membantu kesembuhan pasien Covid-19 di RSUD, kita perlu tenaganya memperkuat Puskesmas untuk antisipasi Pandemik Covid-19 ini di garda terdepan. Apalagi Puskesmas Selatpanjang itu juga disiapkan sebagai tempat cadangan untuk isolasi jika pasien Covid-19 meledak," papar Alizar.

Menurutnya, pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati merasa sangat perlu memperkuat Puskesmas dengan SDM tenaga medis berpengalaman untuk antisipasi Covid-19 pada garda paling depan. Apalagi situasi Pandemik ini belum dapat diprediksi akan mereda karena sewaktu-waktu bisa saja melonjak.

"Yang bersangkutan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman sehingga dapat memperkuat pelayanan di Puskesmas terutama dalam mengantisipasi pasien Covid-19. Jika situasi sudah reda, bukan tidak mungkin dia kembali ke posisi struktural yang lebih pantas dengan pangkatnya yang sudah naik," tutup Alizar yang didampingi Sekretaris BKD Bakharuddin.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 2 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 3 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 4 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 5 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • 6 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 7 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 8 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 9 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved