• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
Dibaca : 131 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
Dibaca : 139 Kali
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
Dibaca : 143 Kali
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
Dibaca : 199 Kali
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Soal Mutasi Kepala SMA dan SMK

Fendri Jaswir: Momennya Kurang Tepat

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 11:37:25 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang baru, Zul Ikram SPd MPd diingatkan untuk tidak terburu-buru mengganti dan memutasi Kepala SMA dan SMK yang ada saat ini. 

Mengingat momentum dan waktu pelaksanaan yang kurang tepat serta aturan pelaksanaannya yang harus disiapkan.

Peringatan itu ditegaskan Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP merespon pernyaataan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram yang akan mengangkat dan melantik sejumlah Kepala  SMA dan SMK di Riau dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan akibat pensiun dan mendefinitifkan yang pelaksana tugas. Tak tertutup kemungkinan memutasi Kepsek yang kurang tepat. 

‘’Momennya kurang tepat,’’ ujar mantan Ketua Komisi yang membidangi pendidikan DPRD Riau itu kepada wartawan, Kamis (2/07/2020)

Menurut Fendri, saat ini semua kepala sekolah fokus menyelesaikan tugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak masalah yang mereka hadapi dalam PPDB ini dan harus diselesaikan.  Perubahan PPDB dari bertemu langsung ke online telah menimbulkan sejumlah kendala. Dan ini menyita pemikiran dan waktu kepala sekolah. 

‘’Biarlah mereka fokus menyelesaikan PPDB dan anak-anak lancar belajar dulu. Apalagi belajarnya nanti di rumah,’’ katanya.

Selain itu, katanya, Zul Ikram baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau yang baru. Tentu perlu waktu untuk melakukan penyesuaian dan penilaian, baik penilaian terhadap birokrasi yang sedang berjalan, maupun penilaian terhadap proses belajar mengajar di satuan pendidikan. 

‘’Kita beri kesempatan kepada Bapak Kepala Dinas untuk mempelajari dan melakukan penyesuaian serta penilaian. Sehingga sampai pada waktunya, mutasi dapat dilakukan. Jangan kesusu atau terburu-buru,’’ ujar Fendri.

Ditegaskan, untuk mengganti atau memutasi kepala sekolah ini pihak Dinas Pendidikan Riau wajib mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 

Dalam Permendiknas itu telah diatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala sekolah. Selain persyaratan umum seperti  cakap, pengalamam sebagai guru dan lain-lain, calon kepsek juga harus memiliki sertifikat calon kepsek oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Masa pengangkatan Kepsek selama empat tahun.

Sedangkan untuk proses pengangkatannya mengacu kepada Pasal  9 Permendiknas tersebut.  Ayat 1 menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah. 

Khusus untuk SMA dan SMK, tim ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi.  Ayat 3 menyatakan Tim Pertimbangan melibatkan  unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan. Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan inilah pemerintah provinsi mengangkat guru menjadi kepala sekolah. 

‘’Dalam rapat kerja Dewan Pendidikan Riau belum lama ini, soal pengangkatan kepala sekolah  ini sudah kita rekomendasikan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau. Sebab, sampai sekarang tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah ini belum pernah ditetapkan. Bahkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini selalu disepelekan. Jadi, kita minta ketentuan ini ditegakkan agar Kepsek yang terpilih betul-betul kapabel dan akseptabel,’’ beber Fendri yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Riau itu.

Di sisi lain Fendri  juga mengingatkan agar dalam pengangkatan kepala  SMA dan SMK ini jangan punya tendensi atau kepentingan lain, selain kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Riau. Pihak-pihak di luar yang berkepentingan juga diingatkan tidak ikut campur dalam pengangkatan kepala SMA dan SMK ini. Sebab, pertaruhannya nanti adalah tingkat mutu pendidikan Riau secara keseluruhan. 

‘’Riau sekarang pada posisi masih jauh di bawah secara nasional dari berbagai indikator pendidikan. Tugas kita bersama untuk memajukannya, namun tidak boleh merusak sistem yang ada,’’ tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi

Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak

Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi

Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak

Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
13 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam
13 Oktober 2025
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
12 Oktober 2025
Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
12 Oktober 2025
GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
11 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 2 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 3 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 4 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 5 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
  • 6 Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong
  • 7 Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
  • 8 Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
  • 9 Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved