• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 270 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 272 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 262 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 258 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Soal Mutasi Kepala SMA dan SMK

Fendri Jaswir: Momennya Kurang Tepat

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 11:37:25 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang baru, Zul Ikram SPd MPd diingatkan untuk tidak terburu-buru mengganti dan memutasi Kepala SMA dan SMK yang ada saat ini. 

Mengingat momentum dan waktu pelaksanaan yang kurang tepat serta aturan pelaksanaannya yang harus disiapkan.

Peringatan itu ditegaskan Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP merespon pernyaataan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram yang akan mengangkat dan melantik sejumlah Kepala  SMA dan SMK di Riau dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan akibat pensiun dan mendefinitifkan yang pelaksana tugas. Tak tertutup kemungkinan memutasi Kepsek yang kurang tepat. 

‘’Momennya kurang tepat,’’ ujar mantan Ketua Komisi yang membidangi pendidikan DPRD Riau itu kepada wartawan, Kamis (2/07/2020)

Menurut Fendri, saat ini semua kepala sekolah fokus menyelesaikan tugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak masalah yang mereka hadapi dalam PPDB ini dan harus diselesaikan.  Perubahan PPDB dari bertemu langsung ke online telah menimbulkan sejumlah kendala. Dan ini menyita pemikiran dan waktu kepala sekolah. 

‘’Biarlah mereka fokus menyelesaikan PPDB dan anak-anak lancar belajar dulu. Apalagi belajarnya nanti di rumah,’’ katanya.

Selain itu, katanya, Zul Ikram baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau yang baru. Tentu perlu waktu untuk melakukan penyesuaian dan penilaian, baik penilaian terhadap birokrasi yang sedang berjalan, maupun penilaian terhadap proses belajar mengajar di satuan pendidikan. 

‘’Kita beri kesempatan kepada Bapak Kepala Dinas untuk mempelajari dan melakukan penyesuaian serta penilaian. Sehingga sampai pada waktunya, mutasi dapat dilakukan. Jangan kesusu atau terburu-buru,’’ ujar Fendri.

Ditegaskan, untuk mengganti atau memutasi kepala sekolah ini pihak Dinas Pendidikan Riau wajib mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 

Dalam Permendiknas itu telah diatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala sekolah. Selain persyaratan umum seperti  cakap, pengalamam sebagai guru dan lain-lain, calon kepsek juga harus memiliki sertifikat calon kepsek oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Masa pengangkatan Kepsek selama empat tahun.

Sedangkan untuk proses pengangkatannya mengacu kepada Pasal  9 Permendiknas tersebut.  Ayat 1 menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah. 

Khusus untuk SMA dan SMK, tim ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi.  Ayat 3 menyatakan Tim Pertimbangan melibatkan  unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan. Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan inilah pemerintah provinsi mengangkat guru menjadi kepala sekolah. 

‘’Dalam rapat kerja Dewan Pendidikan Riau belum lama ini, soal pengangkatan kepala sekolah  ini sudah kita rekomendasikan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau. Sebab, sampai sekarang tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah ini belum pernah ditetapkan. Bahkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini selalu disepelekan. Jadi, kita minta ketentuan ini ditegakkan agar Kepsek yang terpilih betul-betul kapabel dan akseptabel,’’ beber Fendri yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Riau itu.

Di sisi lain Fendri  juga mengingatkan agar dalam pengangkatan kepala  SMA dan SMK ini jangan punya tendensi atau kepentingan lain, selain kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Riau. Pihak-pihak di luar yang berkepentingan juga diingatkan tidak ikut campur dalam pengangkatan kepala SMA dan SMK ini. Sebab, pertaruhannya nanti adalah tingkat mutu pendidikan Riau secara keseluruhan. 

‘’Riau sekarang pada posisi masih jauh di bawah secara nasional dari berbagai indikator pendidikan. Tugas kita bersama untuk memajukannya, namun tidak boleh merusak sistem yang ada,’’ tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari

UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026

Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium

Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali

Upaya Pengelolaan Stres Pasien, Dosen Unimus Launching Intervensi Video Self-Management Hipertensi Ber-HKI

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari

UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026

Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium

Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 Kali

Upaya Pengelolaan Stres Pasien, Dosen Unimus Launching Intervensi Video Self-Management Hipertensi Ber-HKI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved