• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
Dibaca : 170 Kali
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
Dibaca : 166 Kali
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Dibaca : 170 Kali
IOH Luncurkan Zankore by Indosat
Dibaca : 185 Kali
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Soal Mutasi Kepala SMA dan SMK

Fendri Jaswir: Momennya Kurang Tepat

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 11:37:25 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang baru, Zul Ikram SPd MPd diingatkan untuk tidak terburu-buru mengganti dan memutasi Kepala SMA dan SMK yang ada saat ini. 

Mengingat momentum dan waktu pelaksanaan yang kurang tepat serta aturan pelaksanaannya yang harus disiapkan.

Peringatan itu ditegaskan Anggota Dewan Pendidkan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP merespon pernyaataan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram yang akan mengangkat dan melantik sejumlah Kepala  SMA dan SMK di Riau dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan akibat pensiun dan mendefinitifkan yang pelaksana tugas. Tak tertutup kemungkinan memutasi Kepsek yang kurang tepat. 

‘’Momennya kurang tepat,’’ ujar mantan Ketua Komisi yang membidangi pendidikan DPRD Riau itu kepada wartawan, Kamis (2/07/2020)

Menurut Fendri, saat ini semua kepala sekolah fokus menyelesaikan tugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak masalah yang mereka hadapi dalam PPDB ini dan harus diselesaikan.  Perubahan PPDB dari bertemu langsung ke online telah menimbulkan sejumlah kendala. Dan ini menyita pemikiran dan waktu kepala sekolah. 

‘’Biarlah mereka fokus menyelesaikan PPDB dan anak-anak lancar belajar dulu. Apalagi belajarnya nanti di rumah,’’ katanya.

Selain itu, katanya, Zul Ikram baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau yang baru. Tentu perlu waktu untuk melakukan penyesuaian dan penilaian, baik penilaian terhadap birokrasi yang sedang berjalan, maupun penilaian terhadap proses belajar mengajar di satuan pendidikan. 

‘’Kita beri kesempatan kepada Bapak Kepala Dinas untuk mempelajari dan melakukan penyesuaian serta penilaian. Sehingga sampai pada waktunya, mutasi dapat dilakukan. Jangan kesusu atau terburu-buru,’’ ujar Fendri.

Ditegaskan, untuk mengganti atau memutasi kepala sekolah ini pihak Dinas Pendidikan Riau wajib mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 

Dalam Permendiknas itu telah diatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala sekolah. Selain persyaratan umum seperti  cakap, pengalamam sebagai guru dan lain-lain, calon kepsek juga harus memiliki sertifikat calon kepsek oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Masa pengangkatan Kepsek selama empat tahun.

Sedangkan untuk proses pengangkatannya mengacu kepada Pasal  9 Permendiknas tersebut.  Ayat 1 menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah. 

Khusus untuk SMA dan SMK, tim ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi.  Ayat 3 menyatakan Tim Pertimbangan melibatkan  unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan. Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan inilah pemerintah provinsi mengangkat guru menjadi kepala sekolah. 

‘’Dalam rapat kerja Dewan Pendidikan Riau belum lama ini, soal pengangkatan kepala sekolah  ini sudah kita rekomendasikan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau. Sebab, sampai sekarang tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah ini belum pernah ditetapkan. Bahkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 ini selalu disepelekan. Jadi, kita minta ketentuan ini ditegakkan agar Kepsek yang terpilih betul-betul kapabel dan akseptabel,’’ beber Fendri yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Riau itu.

Di sisi lain Fendri  juga mengingatkan agar dalam pengangkatan kepala  SMA dan SMK ini jangan punya tendensi atau kepentingan lain, selain kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Riau. Pihak-pihak di luar yang berkepentingan juga diingatkan tidak ikut campur dalam pengangkatan kepala SMA dan SMK ini. Sebab, pertaruhannya nanti adalah tingkat mutu pendidikan Riau secara keseluruhan. 

‘’Riau sekarang pada posisi masih jauh di bawah secara nasional dari berbagai indikator pendidikan. Tugas kita bersama untuk memajukannya, namun tidak boleh merusak sistem yang ada,’’ tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
IOH Luncurkan Zankore by Indosat
07 Agustus 2026
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
06 Agustus 2026
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved