PILIHAN
+
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 233 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 217 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 238 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 235 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 295 Kali
Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai
Komisi II DPRD Riau melakukan kunjungan insidentil ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai, Sabtu (13/06/2020).
Dumai, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau melakukan kunjungan insidentil ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai, Sabtu (13/06/2020).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Robin Hutagalung dan didampingi anggota Komisi II lainnya yakni Sugianto, M Arfah, Marwan Yohanis, Manahara Manurung, Suyadi, Ali Rahman, Ardiansyah, Sulaiman dan Sewitri.
Dalam kunjungan ini, rombongan diterima Kepala UPT UPT. Pelabuhan Perikanan Dumai Ir Gamal Abdul Nasir MM.
Kepada rombongan Komisi II DPRD Riau,
Gamal Abdul Nasir menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, yaitu tidak maksimalnya mesin pembuat es batu untuk keperluan nelayan sementara permintaan es batu semakin hari semakin meningkat.
Untuk itu, Gamal Abdul Nasir berharap kepada Komisi II agar membantu mencarikan solusi yang terbaik agar produksi es batu bisa mencukupi kebutuhan nelayan yang ada di wilayah Dumai dan Pulau Rupat. Karena hasil dari penjualan es batu dapat membantu pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Selanjutnya, Kepala UPT juga sangat mengharapkan agar mesin pencetak es batu yang berada di daerah Tanjung Samak dapat dipindahkan ke Dumai. Soalnya, mesin tersebut sama sekali tidak digunakan. Karena nelayan yang berada di daerah tersebut lebih memilih membeli es batu di Tanjung Balai Karimun.
Terakhir, Kepala UPT sangat berharap agar bangunan kantor segera direnovasi. Karena setiap tahun kantor UPT terbenam banjir akibat air pasang.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II Robin Hutagalung menyampaikan, segala kendala yang dihadapi agar dibuatkan laporan secepatnya supaya bisa dimasukkan ke RKPD 2021.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar