• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 151 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 156 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 245 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 264 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Nasional

Tentukan 1 Syawal 1441 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat

Redaksi
Jumat, 22 Mei 2020 17:37:58 WIB
Cetak
Tim BHR Riau tengah melakukan pemantauan Hilal di lantai Atas The Zuri Hotel Pekanbaru.
Jakarta, Hariantimes.com - Untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriyah, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat, Jumat (22/05/2020) sore.

Sebelum sidang Isbat berlangsung, sebanyak 80 titik lokasi Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia akan melaksanakan rukyatul hilal di daerahnya masing-masing. Tak terkecuali Provinsi Riau.

“Petang ini tim Hisab Rukyat Provinsi Riau akan melaksanakan rukyatul pukul 17.00 WIB, yang dipusatkan di lantai atas Hotel The Zuri Transmart Pekanbaru Riau," cakap Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis MPd kepada humas via whatsapp.

Lantaran masih adanya pandemi Covid-19, sebut Afrialsah, kegiatan itu tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Dimana seluruh peserta dicek suhu tubuhnya, menggunakan masker dan sarung tangan dan tentu saja tetap dengan phsyical distancing.

Bahkan seluruh alat yang digunakan wajib dibersihkan dengan desinfektan.
Terakhir para petugas juga harus mencuci tangan dengan hand sanitizer.


"Tak semua perwakilan hadir di The Zuri Hotel. Hanya 8 orang saja. Di antaranya Kakanwil Kemenag Riau diwakili Kabag TU H Erizon Efendi Sag MPd, Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis,Kasi Urusan Agama Islam dan Hisab Rukyat Dr Zulfadli Lc MA, Kepala Staf Seksi Urais 2 orang, Tim BHR Provinsi Riau Prof Dr Hajar Hasan, Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kota Pekanbaru Yohan, MUI Indonesia Drs H Zukhusni Tomo MA.

"Kegiatan rukyatul hilal diawali dengan rapat internal. Selepas itu, barulah dilaksanakan prosesi melihat bulan pada pukul 17.00 WIB," katanya.

Dalam sidang isbat akan ditentukan apakah Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 23 Mei atau Minggu, 24 Mei 2020.

Sama seperti penentuan awal Ramadhan. Penentuan awal Syawal juga dilakukan dengan rukyatul hilal (pengamatan bulan baru).

Atas dasar itulah, Kemenag RI menginstruksikan untuk melihat bulan pada Tanggal 29 Ramadhan ini di 80 titik lokasi seluruh Indonesia.

Hal itu mengingat jatuhnya ijtima' akhir Ramadan. Dan itu berdasarkan hisab (perhitungan) pada tahun 1441 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 23 Mei 2020, pukul 00:39 menit, 25 detik.

Dengan ketinggian hilal pada saat ghurub atau terbenamnya matahari adalah 7°, 9 menit, 36 detik.

Hanya saja, berdasarkan perhitungan ini, berkemungkinan besar belum bisa melihat bulan. Maka puasa tentu saja akan digenapkan menjadi 30 hari. 

Seperti yang tertuang dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan Bukhari Muslim. “ Berpuasalah jika telah melihat bulan, dan berhari rayalah bila telah melihat bulan."

Untuk itu, umat Islam wajib menggenapkan Ramadhan sebanyak 30 hari. Namun demikian, pihaknya mengaku akan melihat hilal dengan hati- hati dan penuh ketelitian.

Terlepas dari itu, ternyata rukyatul hilal bukan jadi satu-satunya cara menetapkan awal bulan Syawal.

Sedikitnya ada 5 tata cara metode dalam melihat kalender Islam tersebut:

Pertama; metode rukyatul hilal atau mengamati bulan sabit.

Aktivitas pengamatan atau observasi terhadap visibilitas hilal yaitu bulan sabit di kaki langit yang tampak pertama kali, setelah terjadinya ijtima, pada waktu ghurub atau matahari terbenam menjelang pergantian bulan akan bisa terlihat beberapa menit. Atau dengan kata lain bulan, bumi dan matahari satu garis lurus. Ini dikenal dengan istilah konjungsi.

Ini biasanya dilakukan dengan mata telanjang ataupun dengan bantuan alat optik untuk menetapkan jatuhnya awal bulan baru dalam penanggalan hijriah. Ini kerap dilakukan pihak pemerintah dan organisasi keagamaan NU.

Kedua; melihat pasang surut air laut. Ini jadi salah satu pendapat unik dan menarik dalam penentuan awal bulan qamariyah, termasuk awal bulan Ramadan, yaitu dengan melihat fenomena pasang surut air laut.

Jika pasang air laut  tertinggi yang terjadi pada bulan tersebut, maka pada bulan itu telah terjadi ijtima', yakni bulan, matahari dan bumi satu garis lurus sehingga terjadi bulan baru.

Pasang surut air laut adalah gejala fisik berupa naik turunnya permukaan laut yang berulang dalam periode tertentu. Fenomena ini terjadi karena adanya gaya tarik benda-benda angkasa, terutama matahari dan bulan terhadap massa air di bumi.

Ketiga; metode hisab atau perhitungan. Hisab dapat dijadikan sebagai pilihan dalam menetapkan awal bulan qamariah termasuk awal bulan Syawal berdasarkan perhitungan peredaran bulan dan bumi terhadap matahari. 

Hal ini serimg digunakan oleh Muhammadiyah.

Keempat; metode hisab Imkan Rukyat. Cara ini dianggap sebagai jalan tengah antara pendapat hisab atau perhitungan dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal. Setelah melihat hilal dalam batas angka minimum tertentu, baik dari perhitungan ataupun pengamatan, kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk angka-angka.

Seperti ketinggian bulan minimal 3°. Sementara sudutnya minimal 6° serta lama bulan terbenam dari ijtima' minimal 8 jam.

Hal ini selaras dengan metode dari Inqanur Rukyah. Yakni kesepakatan yang terjadi antara Menteri Agama Indonesia, Brunei dan Singapura.

Yang terakhir; dengan metode Perhitungan Jawa. Perhitungan ini juga dikenal dengan istilah hisab aboge. Perhitungan ini merupakan sistem kalender berdasarkan peredaran matahari mengelilingi bumi. Yang dikenal dengan tahun Saka. Yaitu perhitungan setelah dinaubatkannya Prabu Sandi Wahono atau Aji Soko Sebagai Raja India.

Untuk itu perhitungan ini pertama kali yang digunakan di Indonesia ini karena adanya upaya interelasi agama Islam dengan budaya Jawa.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 5 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 6 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 7 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 8 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 9 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved