• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 183 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 243 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 224 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dari 3 Perkara Korupsi, Kejari Meranti Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2020 16:23:01 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp722,168,491.88 dari 3 perkara korupsi.
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp722,168,491.88 dari 3 perkara korupsi.

Tiga perkara tersebut yakno 1 perkara dari pengembalian uang pengganti perkara tindak pidana korupsi uang bantuan pemerintah ke sekolah-sekolah yang perkaranya sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pbr, tanggal 16 April 2020 atas nama terpidana Junaidi dan kawan-kawan sebesar Rp322.168.491,88.

Sedangkan 2 perkara lagi dari pembayaran denda oleh masing-masing terpidana atas nama H Zubiarsyah MS SH (mantan sekda Kabupaten Kepulauan Meranti) yanag perkara nya juga sudah incrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI dengan nomor putusan 2258 K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018 dengan amar denda sebesar Rp.200.000.000.

Serta 1 perkara lagi atas nama Suwandi Idris SH (mantan Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Meranti) yang perkaranya juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI nomor 2359K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018 dengan amar denda sebesar Rp200.000.000.

"Uang Pengganti dan uang denda tersebut akan kita setorkan segera ke kas Negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kepulauan Meranti. Karena Uang tersebut, merupakan Uang Negara ya harus kita kembalikan ke kas Negara," ujar kajari Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Pidsus Sri Mulyani Anom SH MH kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020).

Dsituasi negara yang saat ini tengah menghadapi masalah penanganan wabah covid-19, sebut Sri Mulyani, negara tentunya sangat membutuhkan uang dalam penanganan covid-19 tersebut. 

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk semua. Selain itu, keberhasilan Pidsus Kejari Meranti ini kami menghimbau kepada seluruh ASN pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak-pihak lain, ini merupakan contoh yang tidak boleh ditiru. Jadikan ini pembelajaran agar tidak melakukan hal yang sama. Kita berharap kepada pemerintah daerah jangan takut untuk bekerja melaksanakan kegiatan membangun  Kabupaten Kepulauan Meranti ini bekerjalah sesuai dengan  aturan. Jangan menyimpang dari dari aturan," tegas Sri Mulyani.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved