• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 150 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 163 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 158 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dari 3 Perkara Korupsi, Kejari Meranti Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2020 16:23:01 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp722,168,491.88 dari 3 perkara korupsi.
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp722,168,491.88 dari 3 perkara korupsi.

Tiga perkara tersebut yakno 1 perkara dari pengembalian uang pengganti perkara tindak pidana korupsi uang bantuan pemerintah ke sekolah-sekolah yang perkaranya sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pbr, tanggal 16 April 2020 atas nama terpidana Junaidi dan kawan-kawan sebesar Rp322.168.491,88.

Sedangkan 2 perkara lagi dari pembayaran denda oleh masing-masing terpidana atas nama H Zubiarsyah MS SH (mantan sekda Kabupaten Kepulauan Meranti) yanag perkara nya juga sudah incrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI dengan nomor putusan 2258 K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018 dengan amar denda sebesar Rp.200.000.000.

Serta 1 perkara lagi atas nama Suwandi Idris SH (mantan Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Meranti) yang perkaranya juga sudah inkrah berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI nomor 2359K/Pid.Sus/2017, tanggal 28 Maret 2018 dengan amar denda sebesar Rp200.000.000.

"Uang Pengganti dan uang denda tersebut akan kita setorkan segera ke kas Negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kepulauan Meranti. Karena Uang tersebut, merupakan Uang Negara ya harus kita kembalikan ke kas Negara," ujar kajari Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Pidsus Sri Mulyani Anom SH MH kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020).

Dsituasi negara yang saat ini tengah menghadapi masalah penanganan wabah covid-19, sebut Sri Mulyani, negara tentunya sangat membutuhkan uang dalam penanganan covid-19 tersebut. 

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk semua. Selain itu, keberhasilan Pidsus Kejari Meranti ini kami menghimbau kepada seluruh ASN pemerintah Kabupaten Meranti dan pihak-pihak lain, ini merupakan contoh yang tidak boleh ditiru. Jadikan ini pembelajaran agar tidak melakukan hal yang sama. Kita berharap kepada pemerintah daerah jangan takut untuk bekerja melaksanakan kegiatan membangun  Kabupaten Kepulauan Meranti ini bekerjalah sesuai dengan  aturan. Jangan menyimpang dari dari aturan," tegas Sri Mulyani.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved