• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 159 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 164 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 171 Kali
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Dibaca : 176 Kali
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Siak

Jamaluddin Kembali Dilantik Menjadi Pj Sekdakab Siak

Redaksi
Selasa, 05 Mei 2020 15:13:03 WIB
Cetak
Drs H Jamaluddin MSi kembali dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak. 
Siak, Hariantimes.com - Drs H Jamaluddin MSi kembali dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak. 

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Siak Sri Indrapura Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Senin siang (04/05/20) ini
dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/795/4/2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, untuk mengisi kekosongan jabatan defenitif Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. 

Bupati Siak Alfedri usai melantik birokrat senior yang menyandang jabatan defenitif sebagai Asisten Administrasi Umum tersebut menyampaikan, harapan agar Jamaluddin dapat meneruskan amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah sesuai aturan berlaku, khususnya dalam melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan serta menjalankan fungsi-fungsi administrasi pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. 

"Prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses perpanjangan penujukan penjabat Sekda dengan orang yang sama. Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusannya dikeluarkan oleh Bapak Gubernur Riau. Semoga dalam periode ini dapat dilaksanakan seleksi terhadap jabatan Sekda Definitif," kata Alfedri. 

Saat ini kata dia, Pemkab belum dapat melaksanakan mutasi jabatan karena sudah memasuki fase 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Siak. Sementara untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah Defenitif, saat ini  prosesnya sampaikan di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.

Alfedri menjelaskan, meskipun bukan jabatan defenitif, namun tugas Penjabat Sekretaris Daerah saat ini justru sangat strategis, ibarat seorang manajer dalam pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan baik dalam fungsi pembinaan kepegawaian, melaksanakan administrasi pembangunan, dan mengkoordinasikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh seluruh OPD termasuk untuk kecamatan. 
"Disebalik itu, tugas kita hari ini yang paling mendesak adalah bagaimana melakukan penanganan wabah Covid-19. Secara intensif kita laksanakan langkah-langkah program dan kegiatan yang sesuai dengan protokol  Penangan Covid-19," ucapnya. 

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kedudukan Sekretaris Daerah juga sangat berperan dalam pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran, dalam mengupayakan pencegahan dan mengatasi penularan Wabah Virus Corona ini.

“Alhamdulillah di periode 3 bulan yang lalu, Penjabat Sekda melaksanakan tugas dengan sangat baik, karena itu menjadi salah satu pertimbangan dilakukan perpanjangan dan pelantikan sebagai Penjabat Sekda untuk kali kedua,” kata Alfedri.

Selain itu Alfedri juga meminta Penjabat Sekda dapat meingkatkan kerjasama dengan unsur-unsur Forkopimda, khususnya dalam konteks Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Siak.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved