• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 183 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 492 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 499 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 426 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 555 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tolak Keras Pendistribusian Bansos Covid-19, Ini Penjelasan Forum RT RW Simpang Baru

Redaksi
Ahad, 26 April 2020 16:48:45 WIB
Cetak
Para RT/RW se Kelurahan Simpang Baru menolak keras bansos bagi warga yang terdampak covid-19. 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se Kelurahan Simpang Baru menolak keras pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19. 

Penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal: 

1. Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an Kepala Keluarga (KK). Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) hanya sebanyak 261 KK saja.

2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.

3. Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

"Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru untuk menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," ujar Demikian Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Simpang Baru melalui release yang dikirimkan ke media, Minggu (26/04/2020).

Sementara itu, perwakilan dari tim Tagana saat audiensi menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan RW terkait jumlah penerima yang sangat sedikit tersebut.

"Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan dinas sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW," jelasnya.

Pantauan di lapangan, audiensi yang dilakukan dalam aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tersebut sempat ricuh. Karena perangkat RT dan RW sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit. 

Usai audiensi, seluruh perangkat RT dan RW se Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap komit tidak akan rela menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya tidak masuk akal.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum menerima laporan baik dari kelurahan maupun kecamatan terkait informasi adanya sejumlah RT/RW yang menolak membagikan bantuan sembako kepada warga miskin terdampak Covid-19.
 
"Memang ada beberapa informasi (penolakan dari RT), tapi belum bisa kita pastikan. Kita minta dulu sama camat dan lurah, laporannya seperti apa," ujar Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dilansir Hariantimes.com dari pekanbaru.go.id.
 
Disampaikan Ingot, jika penolakan itu karena jumlah warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan, maka RT dan RW juga harus paham bahwa penerima bantuan saat ini merupakan warga terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai penerima Beras Cadangan Pemerintah (BCP) sebanyak 100 ton.
 
Penerima BCP ini merupakan warga miskin terdampak di luar atau tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Covid yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
 
"Jadi masyarakat kita ini ada yang masuk ke PKH, BPNT dan BLT Covid. Mereka ini semua dibantu melalui APBN dan tidak boleh lagi kita bantu. Makanya yang dibantu pemerintah kota melalui BCP hanya 15 ribu KK lebih," papar Ingot.
 
Jika ditotalkan antara PKH, BPNT, BLT covid dan penerima BCP, lanjut dia, maka jumlah warga Pekanbaru yang sudah dan akan menerima bantuan terdampak Covid-19 baik dari pusat maupun daerah mencapai 51 ribu KK.
 
"Tapi itu tadi, skema penyaluran bantuan tidak sama. Yang PKH, BPNT, BLT covid dengan jumlah sekitar 36 ribu KK, ini dibantu pusat dan 15 ribu KK dibantu pemerintah kota menggunakan beras cadangan pemerintah," terang Ingot.
 
Untuk bantuan bagi 36 ribu KK dari PKH, BPNT dan BLT covid, pemerintah kota berharap secepatnya disalurkan oleh pemerintah pusat kepada masing-masing warga penerima.
 
"Tentu kita berharap secepatnya," tutup Ingot.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved