• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 196 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 210 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Sosialita

SMSI Riau Dukung Dewan Pers Stop Pembahasan RUU Sampai Pandemi Covid-19 Berakhir

Redaksi
Jumat, 24 April 2020 15:25:07 WIB
Cetak
Ketua SMSI Riau, Novrizon Burman.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau mendukung pernyataan Dewan Pers, agar pemerintah bersama DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja.

"Di tengah bangsa ini berperang melawan pandemi virus corona Covid-19, sejatinya kita fokus bersama-sama menghadapinya," ujar Ketua SMSI Riau, Novrizon Burman, didampingi Sekretaris Mohammad Moralis dalam siaran persnya, Jumat (24/04/2020). 

SMSI Riau dengan 50-an anggotanya, tegas Novrizon Burman, mendukung pernyataan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh yang menolak dilanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR.

"Di saat negara dilanda bencana pandemi Covid-19, tidak elok Pemerintah memaksakan sesuatu yang terkesan mencari peluang dalam kesempitan. Mari kita fokus melawan virus Corona (Covid-19)," ujarnya seraya mengatakan mestinya seluruh menteri fokus membantu Presiden saat negara ditimpa bencana ini.

Dewan Pers dalam rilisnya, Sabtu 18 April 2020, meminta Pemerintah dan DPR RI menunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja serta RUU lainnya, sampai negara dalam kondisi kondusif, yaitu sampai wabah pandemi Covid-19 berakhir.

"Terhadap sikap Dewan Pers ini, kita SMSI Provinsi Riau mendukung penuh agar DPR dan Pemerintah stop dulu pembahasan kedua RUU ini," timpal Sekretaris SMSI Riau, Mohammad Moralis. 

Menurutnya, jika keadaan sudah kondusif, tepatnya pandemi Covid-19 sudah berakhir, maka proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai, dan memperoleh legitimasi. "Saran dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas Pers, dapat secara maksimal ditampung untuk kesempurnaan RUU tersebut."

Seperti diberitakan, Menkumham Yassona Laoly dan Komisi III DPR dalam Rapat Kerja tanggal 4 April 2020, sepertinya sepakat melanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja. Bahkan, draftnya telah dikirim Pemerintah ke DPR.

Adapun item RUU KUHP yang menjadi penolakan Dewan Pers  berkaitan dengan  pasal yang memengaruhi kemerdekaan pers, yakni pasal 217- 220 (tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden). Kemudian, pasal 240 dan 241 tentang penghinaan terhadap Pemerintah serta pasal 262 dan 263 mengenai penyiaran berita bohong.

Dewan Pers juga mempersoalkan pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan. Berikut pasal 304 sampai 306 yaitu tindak pidana terhadap agama. Selanjutnya, pasal 353 dan 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.

Masih dalam RUU KUHP yaitu pasal 440 yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, sedangkan pasal 446 tentang pencemaran terhadap orang mati.

Pada RUU Cipta Kerja, Dewan Pers menyorot adanya upaya perubahan terhadap pasal 11 dan pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG

Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan

Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG

Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan

Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved