• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Dibaca : 98 Kali
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
Dibaca : 125 Kali
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
Dibaca : 136 Kali
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Diperintahkan Tutup, Pemilik Toko di Tenayan Raya Resah

Redaksi
Selasa, 21 April 2020 23:08:56 WIB
Cetak
Personil Polisi saat mendatangi salah satu toko.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemilik atau pengelola toko pakaian, toko elektronik, toko ATK, toko/dealer penjualan mobil, motor dan lain sebagainya di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru resah diperintahkan untuk menutup usahanya.

Pasalnya, jika usahanya ditutup maka omzet penjualan atau pendapatan dari hasil usahanya akan hilang. Sehingga akan berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga maupun karyawan yang bekerja di tempat usahanya tersebut.

"Kami merasa keberatan jika toko kami diperintahkan untuk tutup. Karena kondisi saat ini saja, penjualan sudah susah. Bahkan tidak ada sama sekali. Apalagi disuruh tutup. Mau makan apa anak istri kami nanti. Dan kami mohon ada solusi, jikapun kami diperintahkan untuk menutup toko kami ," cetus salah seorang pemilik toko pakaian di Jalan Sepakat, Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis kepada media ini, Selasa (21/04/2020) malam.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan adanya perintah penutupan sementara terhadap toko-toko ini. Perintah penutupan ini dikeluarkan menyusul telah diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Pekanbaru.

"Malam ini kita sudah melayangkan surat peringatan penutupan terhadap Toko Pakaian, Toko Elektronik, Toko ATK, Toko Penjualan Mobil  dan Motor serta toko-toko lainnya yg sesuai dengan peraturan walikota untuk menjalankan PSBB," ujar Kapolsek Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com melalui hubungan telephone seluler, Selasa (21/04/2020) malam.

Jika ada toko yang tetap membuka usahanya selama diberlakukannya PSBB ini, tegas Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini, aparat telah mempersiapkan sanksi tegas seperti maklumat Kapolri, UU kesehatan dan peraturan Presiden bagi pemilik toko yang tidak patuh. Bisa dalam bentuk tindak pidana ringan hingga pencabutan usaha.

"Oleh karena itu, kita minta kerjasama pihak pengelola atau pemilik toko agar dapat mematuhi perintah penutupan ini demi menjaga diri, keluarga dan juga orang lain dari penularan virus corona (covid-19) yang kini sudah dalam kondisi pandemic," ajak Kompol HM Hanafi.(*)

Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 4 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 5 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 6 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 8 First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
  • 9 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved