• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 117 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 120 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 123 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 118 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 114 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

PSBB di Pekanbaru Mulai Diberlakukan 17 April 2020

Redaksi
Jumat, 17 April 2020 08:29:41 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT kepada sejumlah wartawan di ruang Multi Media Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kamis (16/04/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru diberlakukan, Jumat (17/04/2020).

Terkait  ini, seluruh warga Kota Pekanbaru untuk berada di rumah masing-masing selama PSBB diberlakukan sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan tanggung jawab bersama guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan penyakit mematikan ini.

"PSBB akan dilakukan secara terstruktur, masif dan holistik di seluruh wilayah Kota Pekanbaru setiap hari selamà 14 hari. Maka jadilah pahlawan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar kita dengan cara tetap berada di rumah selama PSBB agar mata rantai penyebaran  covid ini bisa putus. Jika terpaksa harus ke luar rumah karena urusan yang benar-benar penting, maka  taatilah protokoler pencegahan covid-19 dengan cara memakai APD seperti masker dan sarung tangan serta menjaga jarak atau melakukan social distancing," ujar Walikota kepada sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online atau daring di ruang Multi Media Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kamis (16/04/2020).

Firdaus berharap penerapan PSBB selama  10 jam setiap hari selama 14 hari ke depan berhasil memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pekanbaru.

"Bilamana PSBB selama 10 jam tiap hari ini nantinya setelah kita evaluasi menunjukan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran virus corona, maka akan kita perpanjang pelaksanaannya sampai batas waktu tertentu. Namun, apabila ikhtiar keras dan maksimal
 kita ini tidak berhasil memutus mata rantai covid-19 yang ditunjukan dengan eskalasi penyebaran covid-19 meningkat dan korban  terpapar  semakin tinggi jumlahnya, maka PSBB 1×24 jam akan kita berlakukan," tutur Firdaus.

Terkait penerapan PSBB 1×24 jam yang menjadi skema lanjutan dari PSBB selama 10 jam tiap hari selama 14 hari, Firdaus meminta daerah penyanggah dan interland Kota Pekanbaru yakni Kabupaten Siak Kampar, Siak, Dumai dan Bengkalis  juga melakukan PSBB masing-masing.

"Dalam komunikasi saya dengan Bapak Gubernur Riau melalui telepon kita berharap daerah-daerah penyanggah Pekanbaru terutama Kabupaten Siak, Kampar dan Pelalawan atau Pekan Sikawan juga harus melakukan PSBB jika Pekanbaru menerapkan PSBB 1×24 jam," ujarnya.

Menurut Firdaus, PSBB merupakan pilihan mutlak yang harus dilakukan pemerintah daerah di Riau guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona di Bumi Lancang Kuning ini.

"Menurut Pak Gubri angka penyebaran dan korban terpapar covid di Dumai dan Bengkalis seperti di Kota Duri mengalami peningkatan yang tajam. Maka, PSBB di daerah-daerah penyanggah dan interland Pekanbaru kami fikir perlu segera diminta persetujuannya kepada Menteri Kesehatan," papar Firdaus.

Selain itu, terkait pelaksanaan PSBB Pekanbaru, pihaknya menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Pekanbaru sebanyak Rp115 miliar.

Dana sebanyak itu, katanya, diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19, kebutuhan tenaga medis penanganan penyakit ini dan biaya operasional seluruh anggota tim gugus tugas percepatan penanggulangan corona Kota Pekanbaru.

Menurut Firdaus, covid-19 telah meningkatkan angka masyarakat miskin di Kota Pekanbaru. 

"Berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akibat corona di Pekanbaru sebanyak 15.037 kepala keluarga (KK). Sedangkan menurut data Kementerian Sosial tanggal 9 April, jumlah masyarakat rawan miskin di Pekanbaru akibat covid ini sebanyak 16.000 KK," ucap Firdaus.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved