• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
Dibaca : 141 Kali
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
Dibaca : 210 Kali
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 229 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 250 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

PSBB di Pekanbaru Mulai Diberlakukan 17 April 2020

Redaksi
Jumat, 17 April 2020 08:29:41 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT kepada sejumlah wartawan di ruang Multi Media Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kamis (16/04/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru diberlakukan, Jumat (17/04/2020).

Terkait  ini, seluruh warga Kota Pekanbaru untuk berada di rumah masing-masing selama PSBB diberlakukan sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan tanggung jawab bersama guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan penyakit mematikan ini.

"PSBB akan dilakukan secara terstruktur, masif dan holistik di seluruh wilayah Kota Pekanbaru setiap hari selamà 14 hari. Maka jadilah pahlawan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar kita dengan cara tetap berada di rumah selama PSBB agar mata rantai penyebaran  covid ini bisa putus. Jika terpaksa harus ke luar rumah karena urusan yang benar-benar penting, maka  taatilah protokoler pencegahan covid-19 dengan cara memakai APD seperti masker dan sarung tangan serta menjaga jarak atau melakukan social distancing," ujar Walikota kepada sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online atau daring di ruang Multi Media Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kamis (16/04/2020).

Firdaus berharap penerapan PSBB selama  10 jam setiap hari selama 14 hari ke depan berhasil memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pekanbaru.

"Bilamana PSBB selama 10 jam tiap hari ini nantinya setelah kita evaluasi menunjukan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran virus corona, maka akan kita perpanjang pelaksanaannya sampai batas waktu tertentu. Namun, apabila ikhtiar keras dan maksimal
 kita ini tidak berhasil memutus mata rantai covid-19 yang ditunjukan dengan eskalasi penyebaran covid-19 meningkat dan korban  terpapar  semakin tinggi jumlahnya, maka PSBB 1×24 jam akan kita berlakukan," tutur Firdaus.

Terkait penerapan PSBB 1×24 jam yang menjadi skema lanjutan dari PSBB selama 10 jam tiap hari selama 14 hari, Firdaus meminta daerah penyanggah dan interland Kota Pekanbaru yakni Kabupaten Siak Kampar, Siak, Dumai dan Bengkalis  juga melakukan PSBB masing-masing.

"Dalam komunikasi saya dengan Bapak Gubernur Riau melalui telepon kita berharap daerah-daerah penyanggah Pekanbaru terutama Kabupaten Siak, Kampar dan Pelalawan atau Pekan Sikawan juga harus melakukan PSBB jika Pekanbaru menerapkan PSBB 1×24 jam," ujarnya.

Menurut Firdaus, PSBB merupakan pilihan mutlak yang harus dilakukan pemerintah daerah di Riau guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona di Bumi Lancang Kuning ini.

"Menurut Pak Gubri angka penyebaran dan korban terpapar covid di Dumai dan Bengkalis seperti di Kota Duri mengalami peningkatan yang tajam. Maka, PSBB di daerah-daerah penyanggah dan interland Pekanbaru kami fikir perlu segera diminta persetujuannya kepada Menteri Kesehatan," papar Firdaus.

Selain itu, terkait pelaksanaan PSBB Pekanbaru, pihaknya menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Pekanbaru sebanyak Rp115 miliar.

Dana sebanyak itu, katanya, diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19, kebutuhan tenaga medis penanganan penyakit ini dan biaya operasional seluruh anggota tim gugus tugas percepatan penanggulangan corona Kota Pekanbaru.

Menurut Firdaus, covid-19 telah meningkatkan angka masyarakat miskin di Kota Pekanbaru. 

"Berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akibat corona di Pekanbaru sebanyak 15.037 kepala keluarga (KK). Sedangkan menurut data Kementerian Sosial tanggal 9 April, jumlah masyarakat rawan miskin di Pekanbaru akibat covid ini sebanyak 16.000 KK," ucap Firdaus.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
15 Mei 2026
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
15 Mei 2026
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 2 Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
  • 3 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
  • 4 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 5 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 6 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 7 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 8 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 9 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved