• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
Dibaca : 150 Kali
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Dibaca : 203 Kali
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
Dibaca : 160 Kali
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Meranti

Dampak Kebijakan Covid-19

Ribuan TKI asal Meranti Masih Terkatung-Katung di Malaysia

Redaksi
Kamis, 16 April 2020 17:18:56 WIB
Cetak
Suasana di ruang Rapat DPRD Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (16/04/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Ribuan TKI asal Meranti yang terdampak kebijakan Covid-19 masih terkatung-katung di Malaysia.

Padalnya, mereka tak dapat pulang karena sejumlah pintu masuk pelayaran di Provinsi Riau ditutup oleh Pemerintah Provinsi atas arahan Pemerintah Pusat. 

Untuk mencari solusi pemulangan ribuan TKI yang sebagian besar merupakan warga Meranti itu, Bupati Meranti Drs H Irwan MSi bersama Wabup H Said Hasyim menggelar rapat dengan Legislatif dan Instansi Vertikal di ruang Rapat DPRD Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (16/04/2020).

Turut hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali, Ketua Komisi B DPRD Meranti H Muzamil dan sejumlah Legislator, Perwakilan Pelindo Selatpanjang, Imigrasi Selatpanjang, Bea Cukai, UPT Karantina Selatpanjang dan KSOP Selatpanjang.

Dari Pemerintah Daerah juga hadir Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto SE MM, Sekwan DPRD Meranti Eri Suhairy SSos, Kadis Kesehatan dr Misri, Kadishub Meranti DrnAready, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi, Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH, Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Dalam rapat tersebut, langkah yang akan dilakukan untuk pemulangan ribuan TKI Meranti asal Malaysia adalah dengan membuka kembali Jalur Pelayaran dari Batu Pahat menuju Pelabuhan Tanjung Samak dan Tj Harapan Selatpanjang yang telah ditutup oleh KSOP atas perintah dari Pemerintah Provinsi Riau sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dengan dalih mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

Dari data Dinas Perhubungan Keranti yang diperoleh dari pihak Imigrasi, saat ini jumlah TKI yang keluar dari pintu Pelabuhan Kukup menuju Tj Balai Karimun dan masuk ke Meranti per tanggal  7 Maret 2020 berjumlah sebanyak 6338 orang. Sementara yang masih terkatung-karung di Johor Bahru Malaysia akibat tutupnya jalur pelayaran dari Bagu Pahat diperkirakan berjumlah belasan ribu orang dari jumlah itu setidaknya 6.000 orang merupakan warga asli Kabupaten Meranti.

Dari informasi yang diperoleh oleh DPRD Meranti, para TKI Meranti yang masih tertinggal di Malaysia saat ini merupakan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung sehingga kepulangannya sangat dinanti-nanti istri dan anak-anak agar mereka dapat menambung hidup selama kondisi Covid-19 ini.

"Dalam beberapa hari ini sudah banyak keluarga para TKI yang melapor kesini (Kantor DPRD.red), mereka meminta kami untuk mencarikan solusi agar para TKI yang masih berada disana dapat dipulangkan karena sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga," jelas Ketua Komisi B DPRD Meranti Muzamil.

Muzamil berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kepulauan Meranti yang didukung oleh Pimpinan Instansi Vertikal seperti Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta KSOP dapat mencarikan solusi atas masalah ini. Caranya tentu tidak bisa dengan cara biasa diperluka kebijakan Deskresi untuk mendesak Pemerintah Provinsi dan Pusat membuka kembali sejumlah jalur pelayaran dari negeri Jiran. Dan untuk memuluskannya harus dilakukan pembicaraan Goverment To Goverment (G to G) antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia.

Pembukaan jalur pelayaran yang dimaksut adalah Pintu Pelabuhan Batu Pahat Kukup menuju Pelabuhan Tj Samak dan Tj. Harapan Selatpanjang Meranti.

Untuk mendobrak hal itu, Bupati meminta kepada jajaran OPD terkait bersama DPRD Meranti berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat dengan pertimbangan nasip TKI yang notabene merupakan warga ber KTP Indonesia yang wajib diperjuangkan negara. 

"Disaat negara lain berusaha keras memulangkan warganya dengan dibiayai negara. Pemerintan kita justru menutup pintu masuk bagi TKI kita yang ingin pulang ketanah air, ini tentunya ada yang salah," jelas Bupati.

Masalah ini, kata Bupati, sudah pernah dibicarakan dengan Gubernur Riau H Syamsuar dan Kapolda Riau. Namun dengan pertimbangan berbagai hal masalah pembukaan pelayaran tersebut belum dapat dipenuhi. Gubernur beralasan penutupan jakur pelayaran itu merupakan kebijakan Pemerintan Pusat. 

Sekedar informasi, para TKI yang bekerja di Malaysia saat ini sebagian besar masuk secara Ilegal dengan menggunakan Pasport Kunjungan Wisata dan Sosial, mereka rela mengadu nasip meninggalkan keluarga hanya untuk sesuap nasi. Tak sedikit dari mereka harus menerima tekanan, makian dan diskriminasi namun apa boleh buat para pejuang devisa ini tetap berangkat karena lapangan kerja dinegara sendiri sangat sulit. 

Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, disaat negara tidak bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi warganya sehingga terpaksa harus bekerja diluar negeri dan berkat kerjanya menghasilkan pemasukan devisa untuk negara, tapi kenyataan yang diterima cukup pahit di saat mereka kesulitan negara seolah meninggalkan mereka.

Saat ini dari informasi yang diperoleh Pemda Meranti dengan dilakukannya penutupan sejumlah jalur pelayaran di Provinsi Riau, para TKI yang masih berada di Malaysia mulai nekat kembali secara ilegal. Hal ini tentunya sangat tidak kondusif disaat Pemerintah Daerah berupaya mencegah penyebaran Covid-19, ada warga yang  berasal dari Zona Merah masuk tanpa terdata.

Jadi untuk menggesa pemulangan dan menyelamatkan nasip ribuan TKI tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menyimpulkan 3 Solusi yakni langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Solusi  jangka pendek adalah mendesak Pemerintah Provinsi dan Pusat membuka kembali jalur Pelayaran Batu Pahat Johor Baru menuju Tj. Samak dan Tanjung Harapan Selatpanjang. 

Solusi jangka menengah adalah bagaimana Pelabuhan Tj Samak dapat menjadi pelabuhan Internasional yang dapat disinggahi kapal dari luar negeri. Dan Pelabuhan Tj. Samak akan dioperasikan UPT. Imigrasi untuk pelayanan Pasport sehingga masyarakat yang ingin mengurus Pasport untuk bekerja keluar negeri tidak perlu susah lagi datang ke Selatpanjang. Diakui pihak Imigrasi sangat mendukung dan setuju rencana tersebut hanya saja untuk mengadakan fasilitas itu perlu diadakan ruang dan peralatan IT komuniasi pendukung. Dan Pemkab Meranti siap memfasilitasi hingga UPT Imigrasi Tj Samak siap beroperasi.

"Dan untuk mengadakan fasilitas ini Pemkab. Meranti telah menyiapkan anggaran sebesar 3 Miliar lebih, kita berharap tahun ini dapat dioperasikan," ujar Bupati.

Dan solusi jangka panjang agar para TKI Meranti tidak lagi mendapat diskriminasi di negara tetangga Malaysia, Bupati bersama DPRD Meranti akan mengupayakan Balai Pelatihan untuk memberikan Skill kepada calon TKI sebelum diberangkatkan bekerja di Malaysia. 

Terkait tiga solusi yang ditawarkan oleh Bupati Irwan juga didukung oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim yang disetujui juga oleh semua Legislator yang hadir begitu juga perwakioan Instansi Vertikal yang hadir mulai dari Bea Cukai, Balai Karantina, KSOP dan Imigrasi dan siap mendukung dengan meneruskan informasi ini ketingkat Provinsi dan Pusat.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
07 Oktober 2026
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
07 Oktober 2026
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
07 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
07 Oktober 2026
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
07 Oktober 2026
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
07 Oktober 2026
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 8 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
  • 9 Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved