PILIHAN
+
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Bupati Mursini Pertegas Penjagaan Pintu Masuk Menuju Kuansing

Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi didampingi Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuansing, Dr Agus Mandar SSos MSi ketika memberikan arahan saat peninjauan Poskowas Covid-19 di Tanjung Pauh
Tanjung Pauh, HarianTimes.com - Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Kuansing H Mursini mempertegas penjagaan pintu masuk menuju Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Agus Mandar mengatakan bahwa penegasan terhadap penjagaan pintu masuk itu disampaikan Bupati Kuansing H Mursini saat meninjau langsung Posko Pengawsan (Poskowas) Covid-19 yang berada diperbatasan Kabupaten Kuansing - Kampar yang terletak di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (9/4/2020) sore.
"Sesuai arahan Bupati pada saat peninjauan POSKOWAS Covid-19 di Tanjung Pauh menekankan pada petugas agar menerapkan standar sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan. Jaga daerah kita dari wabah Covid-19 ini secara dini yang dimulai dari POSKOWAS di titik pintu masuk ini, jika ada yang terindikasi gejala Covid-19 kalau dia orang Kuantan Singingi segera dibawa ke Puskesmas, jika yang bersangkutan warga diluar Kuantan Singingi agar diperintahkan untuk kembali kedaerah asalnya," ungkap Agus Mandar, yang juga merupakan Asisten III sekaligus salah seorang Datuk Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing.
Menurut Bupati Kuansing, kata Agus Mandar menirukan, POSKOWAS tersebut bertugas untuk melakukan deteksi dini terhadap orang yang masuk ke Kuantan Singingi melalui pengukuran suhu tubuh oleh tim kesehatan.
Dimana petugas di POSKOWAS terdiri dari sejumlah instansi gabungan, yakni Dinas Perhubungan sebagai leading sector, dengan anggota tim Dinas Kesehatan, TNI, POLRI, dan Satpol PP, sebut Agus Mandar.
Sesuai arahan Bupati Kuansing sebelumnya, kata Agus Mandar yang pernah merupakan Plh Sekdakab Kuansing itu, bahwa ada 5 titik pintu masuk orang dan barang ke Kuantan Singingi untuk didirikan POSKOWAS Covid-19, yakni :
1. Batas Riau-Sumbar yang terletak di Kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.
2. Batas Kuansing-Kampar yang terletak di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir.
3. Batas Kuansing-Inhu yang terletak di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti.
4. Batas Kuansing-Kampar (Gunung Sahari Kecamatan Gunung Sahilan) yang terletak di Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir.
5. Batas Kuansing-Dharmas Raya di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.
Kelima pintu masuk orang dan barang ini diminta Bupati H Mursini untuk dilakukan penjagaan ketat secara berkelanjutan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Agus Mandar, yang merupakan putra asli Baserah itu. ***
Editor/Penulis : Dt Hendra RP
Tulis Komentar