• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 217 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 212 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 207 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 214 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gasak Emas 10 Gram dan Uang Rp3,5 Juta Milik Korban

Timbul Mendekam di Teralis Besi Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 06 April 2020 00:56:52 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tersangka Timbul kini mendekam di terali besi Polsek Tenayan Raya.

Pasalnya, lelaki yang sehari-hari berwiraswasta ini telah menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai milik Deprianto Sitompul, warga Jalan Harapan Jaya Gang Samosir RT 002 RT 011 Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Atas kejadian pencurian tersebut, Deprianto Sitompul selaku pelapor menderita kerugian Rp10 juta. Sehingga membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Widjaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap tersangka Timbul.

Dimana pada Sabtu (06/07/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor meninggalkan rumahnya dan tinggal di rumah orangtuanya di Jalan Harapan Jaya Gang Buntu RT 03 RW 03 Kelurahan bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dikarenakan istri pelapor melahirkan.

Pada hari Selasa (09/07/2019), sekira pukul 09.00 WIB, pelapor sangat terkejut  melihat jendela kamar rumahnya sudah terbuka dan isi di dalam kamar sudah berantakan dan tidak menemukan emas sebesar 10 gram dan uang tunai sebesar Rp 3.500.000. Selain itu, mesin air miliknya dengan merk Simitshu yang berada di dapur juga turut diambil pelaku. 

Setelah Tim Riksa dan Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, selanjutnya Tim Riksa dan Opsnal berhasil mengamankan tersangka pada hari Sabtu (04/04/2020).

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban pada hari Selasa (09/07/2019) sekitar pukul 02.00 WIB bersama JH (DPO) yang mana sebelumnya membongkar dinding yang terbuat dari kayu di rumah kosong menggunakan alat obeng dan martil. Setelah itu, membongkar dinding pembatas rumah korban, sehingga masuk dari ruang tamu. Kemudian JH (DPO) membongkar lemari di dalam kamar. Sedangkan pelaku mengawasi dari dalam rumah melalui jendela depan. Lalu JH (DPO) mengambil kalung emas dan uang tunai di dalam jas. Kemudian semua hasil pencurian dibawa oleh JH (DPO). Sedangkan pelaku diberi upah sebesar Rp75.000 oleh JH (DPO). 

"Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363. KUH.Pidana," sebut Kapolsek.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 2 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 3 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 5 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 6 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 7 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 8 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 9 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved