• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 448 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 456 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 388 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 511 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 502 Kali

  • Home
  • Siak

Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

Pemkab Siak Kembali Semprotkan Cairan Desinfektan

Redaksi
Rabu, 01 April 2020 00:03:25 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menyemprotkan desinfektan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Polres Siak dan Forkopimda kembali menyemprotkan desinfektan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Selain di Siak, kegiatan ini juga diselenggarakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

"Telah kita ketahui bersama, penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat. Itu terlihat dari jumlah pasien yang positif, dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang terus meningkat. Sebelum adanya odp di Kabupaten Siak, kami juga telah memohon kepada Allah SWT agar menjauhkan Kabupaten Siak dari segala bentuk penyakit dan bencana. Dengan menggelar kegiatan khatib Beghanyut, yaitu zikir, shalawatan dan berdoa bersama," cakap Bupati Siak Alfedri, bersama Polres Siak, beserta unsur Forkopimda saat mengikuti acara Gerakan bersama Polres Siak dan Forkopimda untuk memutus rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di Kabupaten Siak, Selasa (31/03/2020).

Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Tugu Siak, dan memiliki beberapa kegiatan di antaranya video conference bersama Kapolsek se-Kabupaten Siak, Penyemprotan Desinfektan di sekitaran kota Siak, mesjid Al-Fatah, pasar rakyat Belantik dan pelabuhan Tanjung Buton.

Pada kesempatan ini, Alfedri juga menghimbau kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kampung, dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan orang ramai. 

"Karena tidak lama lagi bulan ramadhan/puasa, Saya menghimbau supaya tidak ada yang membuat kenduri, tidak melaksanakan tradisi mandi belimau secara bersama-sama, tidak melakukan ziarah kubur yang mengundang orang ramai, dan tidak pergi mudik atau balek kampung halaman. Semua itu bertujuan untuk memutuskan penyebaran virus corona di Kabupaten Siak;" ucap Bupati.

Diakhir kegiatan, Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, beserta seluruh rombongan, meninjau dan menyemprotkan secara langsung Desinfektan di beberapa lokasi yakni Mesjid Al-Fatah dan pasar rakyat Belantik.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved