• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 316 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 334 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 280 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 392 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 394 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PLN ULP Taluk Kuantan

PLN : Maaf Terganggu Aktifitasnya, Kami Sedang Ada Peningkatan Energi Listrik

Redaksi
Kamis, 26 Maret 2020 14:11:46 WIB
Cetak
Petugas PLN saat melakukan pekerjaan perbaikan
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan penyedia energi listrik kepada masyarakat khususnya pelanggan PLN, maka PT PLN (Persero) ULP Taluk Kuantan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik pada tanggal 26 Maret s.d 28 Maret 2020.

Pengumuman itu disampaikan oleh Manager PLN ULP Taluk Kuantan, Tino Lala. Ia mengatakan hal tersebut, saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (26/3/2020) di Teluk Kuantan.
 
Maka dari itu, lanjut Tino Lala, sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan bahwa akan terjadi padam listrik sementara sesuai dengan waktu dan lokasi sebagai berikut : 

Pekerjaan peningkatan keandalan jaringan serta pekerjaan pemeliharaan penyulang yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2020 dengan Waktu padam pukul 10.30-13.30 WIB.

Wilayah pemadaman, yakni Desa Banjar Benai, Desa Benai, Desa Benai Kecil, Desa Koto Benai, Desa Siberakun, Desa Talontam, Desa Tebing Tinggi, Desa Ujung Tanjung, Desa Beringin Taluk, Desa Pulau Komang, Desa Muaro Sentajo, Desa Koto Sentajo, Desa Kampung Baru Sentajo. 
   
Sementara untuk lokasi kedua di hari yang sama, Kamis, 26 Maret 2020 dengan waktu padam pukul 10.30-13.30 WIB.

Wilayah pemadamannya, yakni Desa Jaya Kopah, Desa Kopah, Desa Koto Tuo Kopah, Desa Munsalo Kopah, Desa Pulau Baru Kopah, Kelurahan Beringin Jaya, Desa Teratak Air Hitam, Desa Jalur Patah, Seberang Teratak Air Hitam, Desa Parit Teratak Air Hitam.

Kemudian lagi, kata Tino Lala, untuk kegiatan Peningkatan keandalan jaringan serta pekerjaan pemeliharaan penyulang dihari selanjutnya, pada Jum'at, 27 Maret 2020 dengan waktu padam pukul 09.00-12.00 WIB.

Adapun wilayah pemadamannya, yakni Desa Pasar Taluk, Desa Pulau Aro, Desa Seberang Taluk, Desa Seberang Taluk/Teluk Hilir, Desa Sungai Jering, Desa Sawah, Desa Koto Taluk, Desa Simpang Tiga.

Sedangkan untuk dihari berikutnya, pada Sabtu, 28 Maret 2020 dengan waktu padam pukul 09.00-12.00 WIB.

Untuk wilayah pemadaman, yakni Desa Banjar Benai, Desa Benai, Desa Benai Kecil, Desa Koto Benai, Desa Siberakun, Desa Talontam, Desa Tebing Tinggi, Desa Ujung Tanjung, Desa Beringin Taluk, Desa Pulau Komang, Desa Muaro Sentajo, Desa Koto Sentajo, Desa Kampung Baru Sentajo.

Demikian disampaikan Manager PLN ULP Taluk Kuantan, Tino Lala terkait pemadaman yang diberlakukan oleh pihaknya tersebut, guna peningkatan pasokan daya listrik sekaligus jelang memasuki Ramadhan 1441 H/2020 M.

"PLN mohon maaf atas ketidaknyamanannya kepada seluruh  masyarakat khususnya kepada Pelanggan yang mengalami gangguan pasokan listrik akibat pekerjaan pemeliharaan sesuai daftar di atas. 
Jadwal dan waktu pekerjaan pemeliharaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi teknis rencana pemeliharaan," kata Manager PLN ULP Taluk Kuantan.
 
"Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tutur Tino Lala. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved