PILIHAN
+
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 191 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 196 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 318 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19
PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

Jakarta, Hariantimes.com - Mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter listrik pelanggan ditangguhkan sementara waktu.
Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April 2020.
Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April 2020, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember 2019, Januari 2020 dan Februari 2020. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil," beber Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono melalui press release yang dikirimkan ke media, Kamis (26/03/2020).
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, sebut Yuddy, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," katanya.
PLN juga, sebut Yuddy, menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,†ajak Yuddy seraya menyampaikan, pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.(rls)
Tulis Komentar