• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
Dibaca : 139 Kali
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Dibaca : 152 Kali
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
Dibaca : 157 Kali
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Sehubungan Merebaknya Covid19

Kemenag Pekanbaru Meliburkan Madrasah dan Pontren

Redaksi
Senin, 16 Maret 2020 00:19:42 WIB
Cetak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, DR H Edwar S Umar MAg.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru meliburkan seluruh madrasah dan pondok pesantren (pontren) dari segala aktivitifas belajar mengajar.

Kebijakan ini diambil sehubungan merebaknya virus Corona (Covid19), sekaligus menyikapi perintah Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

"Dengan ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Meliburkan Siswa Madrasah, Ra dan Santri pondok pesantren dan PDTA, mulai tanggal 16 sampai 30 Maret 2020.

2. Sistem pembelajaran klassikal di madrasah, RA dan pondok pesantren dialihkan pada sistem pembelajaran di rumah dengan e-Learning.

3. Kepada para pendidik memberikan penugasan- penugasan kepada siswa melalui media sosial elektronik atau kelas virtual.

4. Tidak diperkenankan mengumpulkan pelajar-pelajar di madrasah dan kemudian juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa.

5. Kegiatan perpisahan kelas akhir pada madrasah dilaksanakan di ruangan terbuka. Dan dilarang menggunakan gotel atau ruang pertemuan.

6. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud diatas akan dimonitoring dan dipantau oleh pengawas pendidikan madrasah dan RA serta pondok pesantren. 

7. Kepada seluruh pendidik, siswa dan santri agar tidak panik. Tapi tetap menjaga daya tahan tubuh yang prima dan menjaga kebersiha, dan menghindari tempat-tempat keramaian.

"Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan terima kasih," ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, DR H Edwar S Umar MAg.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan

UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
06 Agustus 2026
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 5 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 6 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 7 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 8 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 9 First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved