• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 173 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 178 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 196 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pemkab Meranti Buka Permohonan Beasiswa Jenjang D3 hingga S2

Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2020 01:51:20 WIB
Cetak
Kepala Bagian Kesra Setdakab Meranti Heri Saputra SH.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti kembali membuka permohonan beasiswa jenjang D3 hingga Strata 2 untuk membantu mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Vagi yang berminat silahkan memasukkan persyaratan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Meranti.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Meranti Heri Saputra SH didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH di ruang kerjanya, Jumat (13/03/2020).

Untuk usulan pengajuan Beasiswa ini, sebut Heri, Bagian Kesra Setdakab Meranti membuka kesempatan hingga 31 April 2020. Dan jika tidak ada aral melintang, hasil verifikasi panitia akan diumumkan pada bulan Agustus atau Oktober 2020.

"Untuk pengajuan Beasiswa ini kita memberi batas waktu hingga 31 April 2020 mendatang," jelasnya 

Untuk anggaran beasiswa sendiri, ungkap Kabag Kesra yang akrab dipanggil Eri Gading ini, tidak perlu khawatir. Jarena Pemkab Meranti telah menyediakan anggaran yang cukup. Namun Eri enggan menyebutkan berapa anggaran pastinya. Begitu juga besaran beasiswa yang diberikan.

"Untuk anggaran sudah kita sediakan namun pengajuannya baru akan dilakukan dalam APBD-P nanti, berapa besaran beasiswa yang dapat diberikan kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran," ucap Heri.

Sesuai arahan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, cakap Heri, penyediaan biaya pendidikan ini diperuntukkan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang lahir di Kabupaten Kepulauan Meranti atau salah satu orangtua bersangkutan lahir dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sesuai arahan dari Bupati Kepulauan Meranti, veasiswa ini memang diperuntukkan untuk membantu biaya pendidikan putra-putri asli daerah. Bagi yang berminat silahkan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia," ujarnya.

Untuk itu, Kabag Kesra Sekdakab Meranti mengajak putra putri Meranti yang tengah mengikuti pendidikan D3 hingga S2, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, caranya harus melengkapi semua syarat yang diminta.

"Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini memang diperuntukkan untuk membantu putra putri Meranti yang berprestasi di bidang pendidikan dan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendididkanya ke jenjang yang lebih tinggi," pungkasnya.(*)


Syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan beasiswa:

1. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Cq Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan alamat Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, melalui Kantor Pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Namun tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.

2. Jenjang Diploma 3 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal semester VI pada saat pengajuan permohonan. Jenjang strata 1 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester VIII. Jenjang strata 2 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester V.

3. Pemohon memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimum 3.00 untuk jurusan eksakta dan minimal 3.25 untuk jurusan sosial dan umum.

4. Bagi mahasiswa yang kurang mampu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal IPK 2.75 untuk eksakta dan 3.00 untuk sosial dan umum, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa setempat.

Beserta dengan nama orangtua yang termasuk Sistem Basis Data Terpadu (BDT) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.


5. Permohonan harus melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan fotokopi Akte Kelahiran (mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan.

6. Membuat Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan fotokopi Kartu Hasil Studi atau Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).

7. Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan fotokopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain).

Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi cap atau stempel dan diberi nomor, tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam Map sesuai jenjang studi, D3 Map berwarna Biru, S1 Map Hijau dan S2 Map Merah.

8. Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak No.1 Selatpanjang, paling lambat tanggal 31 April 2020 Contoh formulir bisa diunduh melalui situs www.merantikab.go.id

9. Bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usulan. Kedelapan, keputusan Tim bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved