• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 71 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 236 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 256 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 237 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 236 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Pemkab Meranti Buka Permohonan Beasiswa Jenjang D3 hingga S2

Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2020 01:51:20 WIB
Cetak
Kepala Bagian Kesra Setdakab Meranti Heri Saputra SH.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti kembali membuka permohonan beasiswa jenjang D3 hingga Strata 2 untuk membantu mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Vagi yang berminat silahkan memasukkan persyaratan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Meranti.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Meranti Heri Saputra SH didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH di ruang kerjanya, Jumat (13/03/2020).

Untuk usulan pengajuan Beasiswa ini, sebut Heri, Bagian Kesra Setdakab Meranti membuka kesempatan hingga 31 April 2020. Dan jika tidak ada aral melintang, hasil verifikasi panitia akan diumumkan pada bulan Agustus atau Oktober 2020.

"Untuk pengajuan Beasiswa ini kita memberi batas waktu hingga 31 April 2020 mendatang," jelasnya 

Untuk anggaran beasiswa sendiri, ungkap Kabag Kesra yang akrab dipanggil Eri Gading ini, tidak perlu khawatir. Jarena Pemkab Meranti telah menyediakan anggaran yang cukup. Namun Eri enggan menyebutkan berapa anggaran pastinya. Begitu juga besaran beasiswa yang diberikan.

"Untuk anggaran sudah kita sediakan namun pengajuannya baru akan dilakukan dalam APBD-P nanti, berapa besaran beasiswa yang dapat diberikan kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran," ucap Heri.

Sesuai arahan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, cakap Heri, penyediaan biaya pendidikan ini diperuntukkan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang lahir di Kabupaten Kepulauan Meranti atau salah satu orangtua bersangkutan lahir dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sesuai arahan dari Bupati Kepulauan Meranti, veasiswa ini memang diperuntukkan untuk membantu biaya pendidikan putra-putri asli daerah. Bagi yang berminat silahkan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia," ujarnya.

Untuk itu, Kabag Kesra Sekdakab Meranti mengajak putra putri Meranti yang tengah mengikuti pendidikan D3 hingga S2, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, caranya harus melengkapi semua syarat yang diminta.

"Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini memang diperuntukkan untuk membantu putra putri Meranti yang berprestasi di bidang pendidikan dan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendididkanya ke jenjang yang lebih tinggi," pungkasnya.(*)


Syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan beasiswa:

1. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Cq Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan alamat Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, melalui Kantor Pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Namun tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.

2. Jenjang Diploma 3 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal semester VI pada saat pengajuan permohonan. Jenjang strata 1 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester VIII. Jenjang strata 2 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester V.

3. Pemohon memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimum 3.00 untuk jurusan eksakta dan minimal 3.25 untuk jurusan sosial dan umum.

4. Bagi mahasiswa yang kurang mampu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal IPK 2.75 untuk eksakta dan 3.00 untuk sosial dan umum, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa setempat.

Beserta dengan nama orangtua yang termasuk Sistem Basis Data Terpadu (BDT) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.


5. Permohonan harus melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan fotokopi Akte Kelahiran (mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan.

6. Membuat Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan fotokopi Kartu Hasil Studi atau Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).

7. Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan fotokopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain).

Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi cap atau stempel dan diberi nomor, tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam Map sesuai jenjang studi, D3 Map berwarna Biru, S1 Map Hijau dan S2 Map Merah.

8. Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak No.1 Selatpanjang, paling lambat tanggal 31 April 2020 Contoh formulir bisa diunduh melalui situs www.merantikab.go.id

9. Bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usulan. Kedelapan, keputusan Tim bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 3 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 4 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 5 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 6 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 7 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 8 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 9 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved