• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satpolair Polres Dumai Membagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan
Dibaca : 203 Kali
Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload
Dibaca : 187 Kali
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Dapat Undangan Kongres, Doni: Satu-Satunya yang Sah dan Diakui Secara Organisasi
Dibaca : 241 Kali
Panitia Kongres Kirim Undangan ke Seluruh PWI Provinsi
Dibaca : 197 Kali
Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Di Sepanjang Jalur Hijau

Masyarakat Pekanbaru Dilarang Menebang Pohon Pelindung

Redaksi
Selasa, 10 Maret 2020 02:56:15 WIB
Cetak
Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah .
Pekanbaru, Hariantimes.com - Masyarakat Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak menebang pohon pelindung dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Dimana dalam pasal 6 poin E dijelaskan, dilarang memanjat, memotong, menebang pohon dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau, kecuali apabila hal tersebut untuk kepentingan dinas.

Sedangkan pada BAB VIII, pasal 6 tentang ketentuan pidana, dijelaskan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perda dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan, atau denda sebesar-besarnya Rp5 juta.

"Tidak bisa sembarang tebang ada Perdanya. Kecuali dinilai mengganggu akses keluar masuknya jalan. Itupun harus diganti. Biasanya 20 sampai 30 pohon tergantung diameter pohon yang sudah ditebang dan diwajibkan pula untuk menanamnya kembali," jelas Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah kepada media, Senin (09/03/2020).

Pria yang akrab disapa Edu ini menjelaskan, warga harus mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas PUPR Pekanbaru terkait alur untuk permohonan izin pemangkasan atau penebangan pohon penghijauan pada ruas jalan perkotaan di Kota Pekanbaru. Selanjutnya dilampiri identitas pemohon, foto pohon, IMB dan nomor yang bisa dihubungi. Kemudian, disposisi Kepala Dinas ke Kepala Bidang untuk dilakukan pengecekan lokasi bersama tim.

Laporan hasil disampaikan ke kepala dinas. San apabila disetujui, pemohon akan dihubungi. 

"Untuk penebangan pemohon diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan penggantian bibit pohon. Dan apabila tidak diizinkan pemohon akan mendapat surat balasan," jelas Edu.

Bagi pemohon yang diizinkan, kata Edu, pemohon diminta mengirimkan bibit pohon ke PUPR melalui bidang pertamanan. Kemudian dibuatkan surat izin penebangan atau pemangkasan hanya untuk sekali tebang dengan jangka waktu 14 hari kerja setelah surat terbit.

"Jadi tidak bisa sembarang tebang, ada prosedurnya," tegas Edu.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satpolair Polres Dumai Membagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan
08 Agustus 2025
Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload
07 Agustus 2025
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Dapat Undangan Kongres, Doni: Satu-Satunya yang Sah dan Diakui Secara Organisasi
07 Agustus 2025
Panitia Kongres Kirim Undangan ke Seluruh PWI Provinsi
07 Agustus 2025
Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam
07 Agustus 2025
Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
07 Agustus 2025
Panitia Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT dan Jumlah Peninjau
07 Agustus 2025
Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan
07 Agustus 2025
Unri Tuan Rumah Marketing Festival 2025
06 Agustus 2025
Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Unilak, Prof Junaidi: Bekerjalah dengan Amanah dan Integritas
06 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
  • 2 Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis
  • 3 Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
  • 4 IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
  • 5 Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
  • 6 Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
  • 7 Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
  • 8 20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
  • 9 Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved