• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 407 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 418 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 353 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 472 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 471 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Menetapkan Siaga Darurat Karhutla

Gubri: Kami Sudah Berkonsultasi dengan Menteri KLHK

Redaksi
Senin, 09 Maret 2020 17:28:04 WIB
Cetak
Pertemuan  Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota, Senin (09/03/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 11 Februari hingga 31 Oktober 2020.

Penetapan status siaga bertujuan untuk mempercepat gerak tim Karhutla dan datangnya bantuan dari pusat.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Menteri KLHK. Katanya lebih cepat ditetapkan siaga darurat Karhutla lebih baik," ungkap Gubernur Riau Syamsuar pada pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kabinda, Kapolda, Danrem, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger serta Forkompinda Provinsi di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau yang kemudian dilanjutkan dengan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota, Senin (09/03/2020).

Berdasarkan perkiraan BMKG, sebut Gubri, Provinsi Riau akan mengalami kemarau panjang dan Riau termasuk daerah yang sebagian besar lahannya gambut membuat Riau semakin rawan Karhutla.

"Sudah berbagai upaya pencegahan kita lakukan, tim juga sudah mulai bergerak dan siaga di berbagai daerah rawan Karhutla, semoga ke depannya lebih baik dan tidak ada lagi Karhutla," tambah Syamsuar

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo menjelaskan, penyebab Karhutla 99 persen adalah ulah manusia, sementara 80 persen kebakaran lahan itu sendiri, datanya 1,6 juta Hektar Kebakaran lahan pada tahun yang lalu, dan Provinsi Riau berada di posisi ke tujuh dan luas lahan gambut yang terbakar seluas 62 ribu hektare. Lahan gambut yang terbakar sangat sulit dipadamkan, bulan Agustus 2019 lalu merupakan titik api tertinggi untuk Riau.

"Di Riau ini saya menyaksikan jarak api dari pompa angguk hanya berjarak 15 meter, hari itu juga saya minta penanganan, seandainya terbakar itu kilang minyak bisa kita bayangkan dampaknya, tempat yang strategis dan berpotensi resiko tinggi harus kita amankan," ungkap Doni.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved