• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 180 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 178 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 186 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 178 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Nasional

Tangkal Berita Hoax

Humas Polda Banten Gandeng Komunitas Medsos

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 22:13:01 WIB
Cetak
Ngopi bareng ini dilaksanakan di De Cafe Kota Serang, Banten, Selasa (04/02/2020) pukul 19:00 WIB.

Serang, Hariantimes.com - Dalam rangka menangkal Pemberitaan Hoax, Bidsng Humas Polda Banten menggandeng komunitas media sosial (medsos) yang ada di Provinsi Banten.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk ngopi bareng ini dilaksanakan di De Cafe Kota Serang, Banten, Selasa (04/02/2020) pukul 19:00 WIB.

Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata SIK MH mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk strategi untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan medsos.

"Derasnya arus informasi di era globalisasi saat ini, netizen dan masyarakat di media massa dapat dipermudah untuk mendapatkan informasi, baik berupa teks, gambar, maupun video," sebut Mantan Wakapolresta Pekanbaru ini.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, dengan mudahnya penyebaran informasi atau pemberitaan saat ini ada keprihatinan dengan munculnya konten-konten negatif provokatif, adu domba dan kabar bohong atau hoax. Hal ini sangat jelas tidak mengindahkan etika.

"Mari kita bersatu bersama-sama menangkal pemberitaan yang belum tentu benar atau hoax. Dan mari menjaga NKRI Damai. Kalau berita-berita itu menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mengakibatkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa komunikasi UIN Banten yang juga merupakan ketua Ikatan mahasiswa ilmu komunikasi Indonesia (IMIKi) Banten,  Rohman menyampaikan, sebagai generasi milineal pengguna medsos harus sadar akan pemberitaan yang sesuai dan tidak harus percaya berita hoax

"Media Sosial adalah sarana yang paling modern untuk menyampaikan sebuah pemikiran dan opini. Namun media sosial juga Ibarat hutan belantara dan setiap orang yang tidak berhati-hati akan terjebak didalamnya," katanya.

Lebih lanjut Rohman mengatakan, sadar maupun tidak sadar media sosial turut mengambil peran dalam membentuk karakter dari pada generasi muda itu sendiri. Dengan  dampak yang ditimbulkan secara tidak langsung memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tingkah laku orang yang menggunakannya.

"Untuk itu dalam mengunakan media sosial kita harus cerdas dan bijak. Jadikanlah sebagai wadah atau tempat belajar spot eduaction untuk mengelola arus moderenisasi berupa teknologi, informasi dan Komunikasi," ujarnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag

Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional

Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik

Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag

Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional

Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved