• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Dibaca : 120 Kali
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 147 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 186 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 164 Kali
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Nasional

Besok, Rakornas Mitigasi Karhutla

Menteri Siti Temui Menko Polhukam

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 11:25:06 WIB
Cetak
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Rabu (05/02/2020).

Pertemuan itu untuk membahas arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Kamis 6 Februari 2020 besok.

Siti mengaku ingin memberikan laporan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Mahfud.

"Saya mau laporan aja, tentang kebakaran hutan," ujar siti sebelum masuk ke ruangan.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, masalah Karhutla menjadi perhatian presiden sejak periode pertama. Menurutnya, hal ini perlu terus diantisipasi agar negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura tidak melakukan protes.


"Itu biasanya setiap tahun itu selalu menjadi catatan masalah dan setiap tahun itu dipimpin langsung oleh presiden," kata Mahfud di Kantornya, Jakarta, Rabu (05/02/2020)


Namun demikian kata Mahfud, sejak awal memimpin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai hari ini, masalah Karhutla terus menurun dari tahun ke tahun. Mahfud mengklaim, Indonesia paling sedikit dengan kasus Karhutla dibanding negara lain.

"Sebab Australia, Kanada, Brazil dan Rusia itu luar biasa Karhutla. Kita alhamdulillah selalu membaik dari waktu ke waktu. Dan itu penanganan dipimpin langsung oleh Presiden. Besok akan mulai rapat," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) telah menyiapkan sejumlah terobosan, untuk meningkatkan pemanfaatan hutan di Indonesia. Teroboson itu antara lain kemudahan investasi pemanfaatan Hutan Produksi, pengembangan usaha di Hutan Alam (HA) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kemudian pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan, kemudahan investasi industri dan ekspor produk hasil hutan, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) LHK, Bambang Hendroyono menyebutkan, ada tiga kata kunci yakni investasi meningkat atau kondusif, karena sudah dipermudah, kemudian produktifitas hutan naik (tenaga kerja meningkat), daya saing industri hasil hutan (ekspor hasil hutan meningkat dan PNBP meningkat). Akhirnya PDB meningkat dan rakyat sejahtera.

"Ekspor hasil hutan pada tahun 2019 juga sedikit meningkat yaitu senilai 11,64 miliar Dolar Amerika, sedangkan tahun 2018 senilai 11,27 miliar Dolar Amerika. Tenaga kerja yang terserap dari sektor Hutan Produksi mencapai angka 388.974 tenaga kerja, tidak beda jauh dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 382.279 tanaga kerja," ujar Bambang.

Tetapi katanya, kontribusi Hutan Produksi terhadap ekonomi Indonesia pada tahun 2019 dapat dikatakan menurun. Dari PNBP misalnya, pada tahun 2019 tercatat penerimaan sebesar 2,73 triliun rupiah, lebih kecil dari tahun 2018 yang mencapai 2,86 trilun Rupiah.

Produksi kayu bulat pada tahun 2019 dari HA sebanyak 6,77 juta m3, HTI sebanyak 36,23 juta m3. Jumlah tersebut produksinya menurun dari tahun 2018, yang mana dari HA memproduksi kayu bulat sebesar 8,60 juta m3, dan HTI sebesar 40,14 juta m3.

Tingkat investasi juga menurun, tahun 2019 nilai investasi sebesar 128,14 triliun rupiah, sedangkan tahun 2018 lebih besar yaitu 155,71 triliun rupiah.

Menurunnya produktivitas Hutan Produksi serta kontribusinya terhadap ekonomi membuat pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan dan strategi.

Bambang menjelaskan, lebih lanjut bahwa pemanfaatan HA, strategi yang dilakukan pemerintah adalah dengan menjamin kepastian usaha, penerapan teknik Silvikultur Intensif (Silin) dalam pengelolaan HA, penerapan Reduced Impact Logging (RIL), Pengembangan multi bisnis, evaluasi kinerja, integrasi dengan industri, serta penerapan multisystem silvikultur.

Sedangkan dalam pembangunan HTI, Bambang menggarisbawahi bahwa pengembangan HTI mini atau Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ditujukan untuk penyerapan tenaga kerja dan UKM. HTI dan HTR diarahkan untuk mendukung sektor industri nasional.

Jenis tanaman hutan berkayu, tanaman budidaya tahunan berkayu maupun jenis lainnya di HTI atau HTR diarahkan untuk mendukung industri hasil hutan, bioenergi, pangan, obat-obatan, kosmetika, kimia, dan pakan ternak.

Bambang mengatakan, Pemerintah mendorong ekspor produk hasil hutan juga dilakukan dengan analisis regulasi terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses SVLK. Upaya yang dilakukan antara lain adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan bukan hanya yang pertama bagi UMKM, penyederhanaan verifier SVLK, penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN.

Penerbitan Dokumen V-Legal secara elektronik, menggunakan Barcode (QR Code), sehingga murah, efisien, tidak ada pemalsuan serta tidak perlu kirim dokumen Fisik ke KLHK, Bea Cukai, LVLK, Custom tujuan, dan Competent Authority.

Penerbit Dokumen V-Legal untuk meubel dan kerajinan dilakukan oleh LVLK yang ditunjuk oleh KemenLHK sebagai Issuing Authority, melalui verifikasi bahan baku secara online.

"Strategi atau terobosan pemerintah dalam rangka optimalisasi PNBP antara lain adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi bidang PHPL, mengevaluasi kinerja HA atau HTI dan mengambil langkah tegas terhadap UM yang tidak aktif, memastikan realisasi tebangan sesuai dengan RKT, meningkatkan produktivitas kayu pada HA melalui Teknik SILIN dan memberikan insentif kepada pelaku SILIN, mendorong produktivitas HTI melalui peningkatan," paparnya.

Kegiatan penanaman, mempercepat pelaksanaan Multi Usaha yaitu HHBK dan Jasa Lingkungan, penambahan besarnya luas penampang kayu olahan yang diekspor, pengenaan tarif Dana Reboisasi (DR) dalam rupiah, tertib penatausahaan kayu/ bukan kayu dan iuran hasil hutan di hulu dan hilir, evaluasi harga patokan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara periodik 6 bulan sekali, serta penghapusan TPT-Kayu Olahan.

Kebijakan pengelolaan Hutan Produksi yang dilaksanakan pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan. Kemudian dengan peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), Teknik silvikultur intensif, serta multi usaha di dalam pemanfaatan izin dan diversifikasi produk hasil hutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat seperti HTR dan Kemitraan Kehutanan. Kemudian optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, HHBK dan jasa lingkungan.

Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan diversifikasi produk, optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.

Kemudahan investasi dan ekspor produk hasil hutan juga terus didorong pemerintah. Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dapat diberikan kepada pemegang IUPHHK, IUPHHBK, Pengelolaan Hutan, IUP-HKm pada hutan produksi atau HPHD pada hutan produksi pada areal kerjanya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.01/Menlhk/Setjen/Kum.I/I/2019. Pemerintah juga akan melakukan fasilitasi pembiayaan sertifikasi UMKM.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 5 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 6 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 7 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 8 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 9 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved