• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 150 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 399 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 642 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 644 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 559 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Mutasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemprov Riau

Djohermansyah: Tidak Ada yang Salah Atau Mesti Dipersoalkan

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 08:53:07 WIB
Cetak
Pakar Otonomi Daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan MA.
Pekanbaru, Hariantimes.com  - Mutasi 500 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum lama ini memunculkan pro dan kontra bagi sejumlah elemen masyarakat.

Di satu sisi, heboh dan viralnya pelantikan 500 pejabat eselon IV dan III di Riau ada nilai positif untuk koreksi kebijakan. 

Tapi sayangnya, tidak berdasarkan pengetahuan yang memadai tentang dunia  birokrasi pemerintahan. Bisa juga (viralnya berita mutasi pejabat Riau) kemungkinan karena efek Pilkada dan  belum kunjung move on.

Menyikapi hal itu, Pakar Otonomi Daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan MA dalam perbincangan lewat telepon dengan wartawan, Selasa (14/01/2020) petang kemarin menegaskan, tak ada yang salah dan harus dipermasalahkan terkait Mutasi 500 pejabat eselon III dan IV tersebut. Sebab, tidak ada aturan yang dilanggar ataupun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam penetapan pejabat baru tersebut. 

"(Menurut saya), semuanya sudah sesuai aturan, prosedur dan mekanisme. Jadi tidak yang salah atau mesti dipersoalkan dengan pengangkatan pejabat eselon IV dan III di Pemerintahan Provinsi Riau," tegas mantan Dirjen Otda Kemendagri tersebut. 

Memang sebut Pak Djo, begitu mantan Pejabat  Gubernur Riau ini akrab disapa, pengangkatan pejabat eselon III dan IV tidak melalui pansel seperti eselon I dan II. Tapi tetap ada assesment dengan syarat-syarat, kompetensi, pengalaman atau jam terbang serta kemampuan manajerialnya.

"Jadi orang-orang yang akan dilantik itu ada penilaiannya. Terutama yang berperan dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Daerah," terang Pak Djo.  

Penilaian itu, menurut Djohermansyah, kalau dilakukan secara objektif, tidak melihat asal usul atau karena hubungan perkawinan, pertalian darah baik dengan pejabat BKD, Sekda maupun gubernur, tentu akan dianggap normal dan sudah sesuai  aturan. 

"Jadi siapapun kalau sudah memenuhi persyaratan-persyaratan secara normatif, tidak ada pelanggaran dan tidak sedang menjalani hukuman atau tidak ada catatan, maka boleh menduduki jabatan itu," tegas Djohermansyah. 

Apalagi sampai saat ini, sebut Djohermansyah, belum ada aturan dalam dunia pemerintahan yang mengatur tentang hubungan keluarga, pertalian darah atau kekerabatan seperti lembaga korporasi. 

"Misalnya kalau di perbankan, tidak boleh suami atau isteri yang bekerja dalam unit organisasi yang sama. Nah, di dunia pemerintahan belum ada aturan itu," katanya.  

Sebagai birokrat senior yang menempati banyak jabatan strategis di pemerintahan, Djohermansyah mengaku, banyak menemukan perlakuan tidak fair terhadap pejabat karir, berprestasi dan berpengalaman akibat isu nepotisme maupun politik dinasti. Misalnya, tentang seorang asisten I Bidang Pemerintahan di Sultra yang disorot publik, sementara hasil  seleksi yang dilakukan tim pansel menempatkannya di urutan pertama dari tiga calon Sekdaprov setempat. 

"Ada hal yang harus kita maklumi bahwa orang yang sudah berkarir di birokrasi, jangan diperlakukan tidak adil ketika ada kakak atau saudaranya  menjadi pejabat politik seperti  gubernur, bupati atau walikota. Mesti dilihat secara baik dan cermat sehingga fair menilainya. Jangan langsung dicap sebagai nepotisme," kata Djohermansyah mengingatkan. 

Nepotisme sendiri beda dengan politik dinasti yang kini banyak dialamatkan kepada Gubernur Syamsuar maupun Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. 

Menurut Pak Djo, politik dinasti itu berkaitan dengan seorang Gubernur, Bupati maupun Walikota setelah dua kali menjabat kemudian "mewariskan" jabatannya kepada anaknya yang baru tamat kuliah.  

"Atau isterinya yang tidak jelas sekolahnya, tiba-tiba dari ketua tim PKK lalu maju menggantikan posisinya sebagai Gubernur, Bupati atau walikota. Itu patut dipersoalkan," kata Djohermansyah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved