• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 349 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 606 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 610 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 531 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 664 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rampas Hp Korban, Dua Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 13:30:28 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH bersama Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pemuda pengangguran diciduk polisi gara-gara merampas handphone (Hp) milik Fadli Eka Putra (22).

Kedua pemuda berinisial Nov (23) dan Eko (17) masing-masing tinggal di Jalan Panda /Jl Brigjend Katamso Kecamatan Sail dan Jalan Kuini Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Lantas bagaimana kronogis kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada hari Minggu (12/01/2020) pukul 15.00 WIB korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Harapan Raya/Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

Saat itu, korban yang sedang memakai helm menerima telepon dari konsumen sambil menyelipkan hpnya disela-sela telinga kiri dalam helm. Tiba-tiba di depan PT Agung Toyota Auto Mall Jalan Harapan Raya, saat hendak memutar arah, dari sebelah kiri datang 2 orang  laki-laki yang tidak dikenalnya mengendarai 1 buah sepeda motor merk Scoopy warna putih  dan langsung mengambil handphone korban dari sebelah kiri. Kemudian korban langsung meneriaki sambil mengejar pelaku ke arah Jalan Merbabu. Di simpang jalan Singgalang (Masjid Ubudiyah), korban kembali meneriaki jambret. Kebetulan sedang ada keramaian/pesta pernikahan, lalu lintas padat/macet. Karena terjebak, kedua pelaku berhasil diamankan warga berikut barang bukti.

"Setelah mendapat laporan dari pelapor, kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya , Iptu EJ Manulang dan anggota Opsnal/Piket Reskrim Polsek Tenayan Raya mendatangi tempat kejadian perkara. Dimana  pelaku pencurian tersebut diamankan oleh warga. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 handphone milik korban. dan terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan Pasal 365 atau 363 K.U.H.Pidana," beber Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved