PILIHAN
+
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 166 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 185 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 173 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 192 Kali
Curi Tabung Gas 3 Kilogram
Dua Pemuda Tanggung Masuk Bui Polsek Tenayan Raya
LGP (19) dan RES (16) harus masuk ke dalam bui Polsek Tenayan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pemuda tanggung, masing-masing berinisial LGP (19) dan RES (16) harus masuk ke dalam bui Polsek Tenayan.
Pasalnya, kedua pemuda tanggung ini nekat mencuri tabung gas 3 kilogram di kawasan SPBU 14282630 PT Elge Hafil Perkasa Jalan Harapan Raya Ujung Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya.
Lalu seperti apa krononologis kejadian? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membeberkan pada Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 02.30 WIB security di SPBU 14282630 PT Elge Hafil Perkasa Izal Palifi melihat ada 2 orang laki-laki membawa 4 buah tabung gas elpiji 3 kg dari gudang penyimpanan tabung gas di lokasi perusahaan tersebut.
Melihat hal tersebut, Izal Palifi langsung mengejar para pelaku dan kemudian memanggil temannya. Sehingga berhasil mengamankan kedua orang pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut, Izal Palifi selaku pelapor merasa tidak senang dan menderita kerugian materil Rp600.000," sebut Kapolsek seraya menceritakan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku.
Dimana pada Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 02.45 WIB, ketika dilaporkan telah terjadinya peristiwa tersebut, maka piket Reskrim bersama unit Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka LGP dan adik kandungnya RES serta mengamankan barang bukti.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni 363 K.U.H.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar