• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 203 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 225 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 199 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 208 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Tabung Gas 3 Kilogram

Dua Pemuda Tanggung Masuk Bui Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Ahad, 12 Januari 2020 15:08:03 WIB
Cetak
 LGP (19) dan RES (16) harus masuk ke dalam bui Polsek Tenayan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pemuda tanggung, masing-masing berinisial LGP (19) dan RES (16) harus masuk ke dalam bui Polsek Tenayan.

Pasalnya, kedua pemuda tanggung ini nekat mencuri tabung gas 3 kilogram di kawasan SPBU 14282630 PT Elge Hafil  Perkasa Jalan Harapan Raya Ujung Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya.

Lalu seperti apa krononologis kejadian? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membeberkan pada Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 02.30 WIB security di SPBU 14282630 PT Elge Hafil  Perkasa Izal Palifi melihat ada 2 orang laki-laki membawa 4 buah tabung gas elpiji 3 kg dari gudang penyimpanan tabung gas di lokasi perusahaan tersebut.

Melihat hal tersebut, Izal Palifi langsung mengejar para pelaku dan kemudian memanggil temannya. Sehingga berhasil mengamankan kedua orang pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. 

"Atas kejadian tersebut, Izal Palifi selaku pelapor merasa tidak senang dan menderita kerugian materil Rp600.000," sebut Kapolsek seraya menceritakan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dimana pada Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 02.45 WIB, ketika dilaporkan telah terjadinya peristiwa  tersebut, maka piket Reskrim bersama unit Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka LGP dan adik kandungnya RES  serta mengamankan barang bukti.

"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni 363 K.U.H.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 6 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 7 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 8 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 9 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved