• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
Dibaca : 160 Kali
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Dibaca : 168 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korban Dipukul dan Harta Dikuras

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curas, Satu DPO

Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2020 23:06:32 WIB
Cetak
Tersangka dan barang bukti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) berhasil ditangkap anggota opsnal Polsek Tenayan Raya, Jumat (10/01/2020).

Sedangkan satu orang pelaku yakni Serahati Gohai alias Serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan tiga pelaku curas yang berhasil ditangkap itu masing-masing Yanuardyn Laia alias Yanuar alias Ardi (20), warga Jalan Sawomati Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Richard Mose Tabulau alias Richard (23), warga Batuplat Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak, Kota Kupang Provinsi NTT/Jalan Saomati Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dan Zuli Agus Laia alias Agus (22), warga Jalan Yos Sudarso KM 21 Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda menjelaskan, pada Selasa (31/12/2019) sekira pukul 02.15 WIB, korban Joni Anuar alias Jojo (31), warga Jalan Tirtonadi Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai yang menggunakan sepeda motor berhenti di halaman sebuah warung di samping SPBU Jalan H Imam Munandar Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Karena saat itu, warung tersebut sudah tutup dan gelap, korban menanyakan kepada 3 orang laki-laki yang belum dikenalnya (para tersangka curas). Dimana para tersangka sedang duduk sambil main game ludo di handphone. Kemudian diajak main game. Dan tersangka sempat diberi korban uang Rp50.000 untuk beli minuman ringan di warung di Jalan lintas timur.

Tiba-tiba timbul niat dan rencana tersangka 1 untuk mengambil barang milik korban dan mengajak 2 tersangka lainnya dengan berusaha mengambil kunci sepeda motor dari kantong celana korban. Namun tidak berhasil. Sehingga saat tersangka lain mengalihkan dan berbicara dengan korban, tiba-tiba tersangka 1 dari belakang korban memukul ke arah kepala korban menggunakan kayu broti yang di dapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan ke dada korban saat jatuh terlentang. Sehingga mengakibatkan korban sempat tak sadarkan diri dan mengalami luka serta mengeluarkan darah dari mulutnya.

Lalu para tersangka meninggalkan korban sambil mengambil handphone dan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor/korban merasa dirugikan secara material kurang lebih Rp16.000.000.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan   terhadap tersangka? Berdasarkan laporan polisi tersebut, atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memerintahkan anggota opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pda Jumat (10/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan RT 003 RW 002 Keluahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Dan diamankan dari penguasaan tersangka 1 yaitu barang bukti berupa 1 unit Handphone merk VIVO V15 tipe VIVO 1819 warna glamour red dan 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda type Y1G02N15LO A/T warna putih magenta dengan nomor polisi BM 5511 TU. Barang-barang tersebut adalah milik korban.

"Kedua tersangka mengakui melakukan tindak pidana curas bersama Serahati Bohai (DPO). Dan turut diamankan tersangka 4 dan barang bukti sepeda motor tersebut diatas di Jalan Darma Bakti Labuh Baru, sekira pukul 20.00 WIB," terang Budhia.

Terhadap tersangka 1, beber Budhia, pada saat pengembangan di lapangan dalam upaya pengejaran terhadap tersangka 3, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi, bahkan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan  tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara guna perawatan medis.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
11 Agustus 2026
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved