• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 161 Kali
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Dibaca : 178 Kali
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 205 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 220 Kali
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korban Dipukul dan Harta Dikuras

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curas, Satu DPO

Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2020 23:06:32 WIB
Cetak
Tersangka dan barang bukti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) berhasil ditangkap anggota opsnal Polsek Tenayan Raya, Jumat (10/01/2020).

Sedangkan satu orang pelaku yakni Serahati Gohai alias Serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan tiga pelaku curas yang berhasil ditangkap itu masing-masing Yanuardyn Laia alias Yanuar alias Ardi (20), warga Jalan Sawomati Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Richard Mose Tabulau alias Richard (23), warga Batuplat Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak, Kota Kupang Provinsi NTT/Jalan Saomati Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dan Zuli Agus Laia alias Agus (22), warga Jalan Yos Sudarso KM 21 Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda menjelaskan, pada Selasa (31/12/2019) sekira pukul 02.15 WIB, korban Joni Anuar alias Jojo (31), warga Jalan Tirtonadi Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai yang menggunakan sepeda motor berhenti di halaman sebuah warung di samping SPBU Jalan H Imam Munandar Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Karena saat itu, warung tersebut sudah tutup dan gelap, korban menanyakan kepada 3 orang laki-laki yang belum dikenalnya (para tersangka curas). Dimana para tersangka sedang duduk sambil main game ludo di handphone. Kemudian diajak main game. Dan tersangka sempat diberi korban uang Rp50.000 untuk beli minuman ringan di warung di Jalan lintas timur.

Tiba-tiba timbul niat dan rencana tersangka 1 untuk mengambil barang milik korban dan mengajak 2 tersangka lainnya dengan berusaha mengambil kunci sepeda motor dari kantong celana korban. Namun tidak berhasil. Sehingga saat tersangka lain mengalihkan dan berbicara dengan korban, tiba-tiba tersangka 1 dari belakang korban memukul ke arah kepala korban menggunakan kayu broti yang di dapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan ke dada korban saat jatuh terlentang. Sehingga mengakibatkan korban sempat tak sadarkan diri dan mengalami luka serta mengeluarkan darah dari mulutnya.

Lalu para tersangka meninggalkan korban sambil mengambil handphone dan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor/korban merasa dirugikan secara material kurang lebih Rp16.000.000.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan   terhadap tersangka? Berdasarkan laporan polisi tersebut, atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memerintahkan anggota opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pda Jumat (10/01/2020) sekira pukul 15.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan RT 003 RW 002 Keluahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Dan diamankan dari penguasaan tersangka 1 yaitu barang bukti berupa 1 unit Handphone merk VIVO V15 tipe VIVO 1819 warna glamour red dan 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda type Y1G02N15LO A/T warna putih magenta dengan nomor polisi BM 5511 TU. Barang-barang tersebut adalah milik korban.

"Kedua tersangka mengakui melakukan tindak pidana curas bersama Serahati Bohai (DPO). Dan turut diamankan tersangka 4 dan barang bukti sepeda motor tersebut diatas di Jalan Darma Bakti Labuh Baru, sekira pukul 20.00 WIB," terang Budhia.

Terhadap tersangka 1, beber Budhia, pada saat pengembangan di lapangan dalam upaya pengejaran terhadap tersangka 3, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi, bahkan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan  tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara guna perawatan medis.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved