• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 176 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 485 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 492 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 421 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 548 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Siswa SMK 01 Siak Hulu

Pelaku Ditangkap di SPBU Pematang Reba

Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2020 22:43:56 WIB
Cetak
Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Inhu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di dalam mobil truk yang lagi parkir.

"Alhamdulillah tersangka penganiayaan berat mengakibatjan korban Rendi Kurniawan atas nama Dendi udah kita tangkap di dalam mobil truk yang lagi parkir di SPBU Pematang Reba Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Sabtu (04/01/2020).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Budhia mengungkapkan, pada hari Rabu (01/01/2020) sekira jam 03.00 WIB di Jalan Kaharuddin Nasution dekat warnet Army Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pelapor mendapat kabar dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru bahwa Rendi sedang dirawat di.rumah sakit dalam keadaan kriatis. Kemudian pelapor mendatangi RSUD Arifin Achmad dan mendapati Rendi dalam kedaan kritis. Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan keterangan saksi, antara korban bersama saksi Anggi sedang main warnet. Yang mana pada saat itu, juga ada temannya Firki sedang di luar warnet ngumpul bersama teman lainnya. Kemuduan saksi Firki masuk ke dalam warnet memberitahukan kepada korban bahwa ia nya kena sepak. Mendengar hal tersebut, saksi Anggi dan korban Rendi keluar warnet. Kemudian korban menanyakan kepada saksi Firki ada permasalahan apa. Dan jawab saksi Firki bahwa ia nya ada salah chat ke Aldi. Kemudian saksi Fery pergi ke Warnet Plus memanggil Aldi untuk menyelesaikan masalah. Kemudian datang Aldi bersama rersangka Deni bersama dengan 3 orang lainnya," ungkap Budhia.

Kumudian, beber Budhia, Korban Rendi menanyakan kepada Aldi apa masalahnya dan ingin berdamai saja untuk menyelesaikan.masalah. Hal tersebut didamaikan Aldi dengan tersangka Deni. Akan tetapi, tersangka Deni tidak mau. Mendengar hal tersebut, korban Rendi tidak senang dan terjadilah perkelahian. Yang mana kemudian  mereka berdua dipisahkan  yang pada saat itu datang Jeki menanyakan ada kejadian apa ini. Dan pada saat itu juga, tersangka Deni berkata dirinya dikeroyok. Dan pada saat itu juga, korban Deni berkata bukan dirinya dan hanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau salah, diriny minta maaf. Yang mana pada saat itu juga tersangka Deni memukul kepala korban Rendi sebanyak 2 kali dengan kayu mengenai kepala bagian kiri. Pada saat korban Rendi jatuh dan kemudian dipukul lagi sebnyak 3 kali pada bagian badan sebelah kiri, tersangka Deni membuang kayu tetsebut dan pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi bersama yang lain mengangkat korban Rendi ke dalam.warnet dan kasih minum. Karena korban merasa sakit dan tidak tahan minta dibawa ke rumah sakit. Kemudian saksi bersama yang lain membawa korban ke Ras Safira dan  saksi tidak mengetahui korban telah dipindahkan ke rumah RSUD.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved