• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 191 Kali
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 225 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 214 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 227 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Siswa SMK 01 Siak Hulu

Pelaku Ditangkap di SPBU Pematang Reba

Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2020 22:43:56 WIB
Cetak
Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Inhu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di dalam mobil truk yang lagi parkir.

"Alhamdulillah tersangka penganiayaan berat mengakibatjan korban Rendi Kurniawan atas nama Dendi udah kita tangkap di dalam mobil truk yang lagi parkir di SPBU Pematang Reba Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Sabtu (04/01/2020).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Budhia mengungkapkan, pada hari Rabu (01/01/2020) sekira jam 03.00 WIB di Jalan Kaharuddin Nasution dekat warnet Army Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pelapor mendapat kabar dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru bahwa Rendi sedang dirawat di.rumah sakit dalam keadaan kriatis. Kemudian pelapor mendatangi RSUD Arifin Achmad dan mendapati Rendi dalam kedaan kritis. Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan keterangan saksi, antara korban bersama saksi Anggi sedang main warnet. Yang mana pada saat itu, juga ada temannya Firki sedang di luar warnet ngumpul bersama teman lainnya. Kemuduan saksi Firki masuk ke dalam warnet memberitahukan kepada korban bahwa ia nya kena sepak. Mendengar hal tersebut, saksi Anggi dan korban Rendi keluar warnet. Kemudian korban menanyakan kepada saksi Firki ada permasalahan apa. Dan jawab saksi Firki bahwa ia nya ada salah chat ke Aldi. Kemudian saksi Fery pergi ke Warnet Plus memanggil Aldi untuk menyelesaikan masalah. Kemudian datang Aldi bersama rersangka Deni bersama dengan 3 orang lainnya," ungkap Budhia.

Kumudian, beber Budhia, Korban Rendi menanyakan kepada Aldi apa masalahnya dan ingin berdamai saja untuk menyelesaikan.masalah. Hal tersebut didamaikan Aldi dengan tersangka Deni. Akan tetapi, tersangka Deni tidak mau. Mendengar hal tersebut, korban Rendi tidak senang dan terjadilah perkelahian. Yang mana kemudian  mereka berdua dipisahkan  yang pada saat itu datang Jeki menanyakan ada kejadian apa ini. Dan pada saat itu juga, tersangka Deni berkata dirinya dikeroyok. Dan pada saat itu juga, korban Deni berkata bukan dirinya dan hanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau salah, diriny minta maaf. Yang mana pada saat itu juga tersangka Deni memukul kepala korban Rendi sebanyak 2 kali dengan kayu mengenai kepala bagian kiri. Pada saat korban Rendi jatuh dan kemudian dipukul lagi sebnyak 3 kali pada bagian badan sebelah kiri, tersangka Deni membuang kayu tetsebut dan pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi bersama yang lain mengangkat korban Rendi ke dalam.warnet dan kasih minum. Karena korban merasa sakit dan tidak tahan minta dibawa ke rumah sakit. Kemudian saksi bersama yang lain membawa korban ke Ras Safira dan  saksi tidak mengetahui korban telah dipindahkan ke rumah RSUD.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 5 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 6 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 8 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved