• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 203 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 225 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 199 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 208 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Siswa SMK 01 Siak Hulu

Pelaku Ditangkap di SPBU Pematang Reba

Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2020 22:43:56 WIB
Cetak
Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Inhu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di dalam mobil truk yang lagi parkir.

"Alhamdulillah tersangka penganiayaan berat mengakibatjan korban Rendi Kurniawan atas nama Dendi udah kita tangkap di dalam mobil truk yang lagi parkir di SPBU Pematang Reba Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Sabtu (04/01/2020).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Budhia mengungkapkan, pada hari Rabu (01/01/2020) sekira jam 03.00 WIB di Jalan Kaharuddin Nasution dekat warnet Army Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pelapor mendapat kabar dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru bahwa Rendi sedang dirawat di.rumah sakit dalam keadaan kriatis. Kemudian pelapor mendatangi RSUD Arifin Achmad dan mendapati Rendi dalam kedaan kritis. Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan keterangan saksi, antara korban bersama saksi Anggi sedang main warnet. Yang mana pada saat itu, juga ada temannya Firki sedang di luar warnet ngumpul bersama teman lainnya. Kemuduan saksi Firki masuk ke dalam warnet memberitahukan kepada korban bahwa ia nya kena sepak. Mendengar hal tersebut, saksi Anggi dan korban Rendi keluar warnet. Kemudian korban menanyakan kepada saksi Firki ada permasalahan apa. Dan jawab saksi Firki bahwa ia nya ada salah chat ke Aldi. Kemudian saksi Fery pergi ke Warnet Plus memanggil Aldi untuk menyelesaikan masalah. Kemudian datang Aldi bersama rersangka Deni bersama dengan 3 orang lainnya," ungkap Budhia.

Kumudian, beber Budhia, Korban Rendi menanyakan kepada Aldi apa masalahnya dan ingin berdamai saja untuk menyelesaikan.masalah. Hal tersebut didamaikan Aldi dengan tersangka Deni. Akan tetapi, tersangka Deni tidak mau. Mendengar hal tersebut, korban Rendi tidak senang dan terjadilah perkelahian. Yang mana kemudian  mereka berdua dipisahkan  yang pada saat itu datang Jeki menanyakan ada kejadian apa ini. Dan pada saat itu juga, tersangka Deni berkata dirinya dikeroyok. Dan pada saat itu juga, korban Deni berkata bukan dirinya dan hanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau salah, diriny minta maaf. Yang mana pada saat itu juga tersangka Deni memukul kepala korban Rendi sebanyak 2 kali dengan kayu mengenai kepala bagian kiri. Pada saat korban Rendi jatuh dan kemudian dipukul lagi sebnyak 3 kali pada bagian badan sebelah kiri, tersangka Deni membuang kayu tetsebut dan pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi bersama yang lain mengangkat korban Rendi ke dalam.warnet dan kasih minum. Karena korban merasa sakit dan tidak tahan minta dibawa ke rumah sakit. Kemudian saksi bersama yang lain membawa korban ke Ras Safira dan  saksi tidak mengetahui korban telah dipindahkan ke rumah RSUD.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 6 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 7 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 8 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 9 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved