• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 202 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 223 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 208 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 214 Kali
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Dibaca : 298 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aniaya Siswa SMK 01 Siak Hulu

Pelaku Ditangkap di SPBU Pematang Reba

Redaksi
Sabtu, 04 Januari 2020 22:43:56 WIB
Cetak
Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Inhu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di dalam mobil truk yang lagi parkir.

"Alhamdulillah tersangka penganiayaan berat mengakibatjan korban Rendi Kurniawan atas nama Dendi udah kita tangkap di dalam mobil truk yang lagi parkir di SPBU Pematang Reba Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Sabtu (04/01/2020).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Budhia mengungkapkan, pada hari Rabu (01/01/2020) sekira jam 03.00 WIB di Jalan Kaharuddin Nasution dekat warnet Army Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pelapor mendapat kabar dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru bahwa Rendi sedang dirawat di.rumah sakit dalam keadaan kriatis. Kemudian pelapor mendatangi RSUD Arifin Achmad dan mendapati Rendi dalam kedaan kritis. Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan keterangan saksi, antara korban bersama saksi Anggi sedang main warnet. Yang mana pada saat itu, juga ada temannya Firki sedang di luar warnet ngumpul bersama teman lainnya. Kemuduan saksi Firki masuk ke dalam warnet memberitahukan kepada korban bahwa ia nya kena sepak. Mendengar hal tersebut, saksi Anggi dan korban Rendi keluar warnet. Kemudian korban menanyakan kepada saksi Firki ada permasalahan apa. Dan jawab saksi Firki bahwa ia nya ada salah chat ke Aldi. Kemudian saksi Fery pergi ke Warnet Plus memanggil Aldi untuk menyelesaikan masalah. Kemudian datang Aldi bersama rersangka Deni bersama dengan 3 orang lainnya," ungkap Budhia.

Kumudian, beber Budhia, Korban Rendi menanyakan kepada Aldi apa masalahnya dan ingin berdamai saja untuk menyelesaikan.masalah. Hal tersebut didamaikan Aldi dengan tersangka Deni. Akan tetapi, tersangka Deni tidak mau. Mendengar hal tersebut, korban Rendi tidak senang dan terjadilah perkelahian. Yang mana kemudian  mereka berdua dipisahkan  yang pada saat itu datang Jeki menanyakan ada kejadian apa ini. Dan pada saat itu juga, tersangka Deni berkata dirinya dikeroyok. Dan pada saat itu juga, korban Deni berkata bukan dirinya dan hanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau salah, diriny minta maaf. Yang mana pada saat itu juga tersangka Deni memukul kepala korban Rendi sebanyak 2 kali dengan kayu mengenai kepala bagian kiri. Pada saat korban Rendi jatuh dan kemudian dipukul lagi sebnyak 3 kali pada bagian badan sebelah kiri, tersangka Deni membuang kayu tetsebut dan pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi bersama yang lain mengangkat korban Rendi ke dalam.warnet dan kasih minum. Karena korban merasa sakit dan tidak tahan minta dibawa ke rumah sakit. Kemudian saksi bersama yang lain membawa korban ke Ras Safira dan  saksi tidak mengetahui korban telah dipindahkan ke rumah RSUD.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 3 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 4 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 5 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 6 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 7 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 8 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 9 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved