• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 199 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 503 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 510 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 439 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 567 Kali

  • Home
  • Hukrim

Giat Cipkon KRYD Polresta Pekanbaru

Tim Gabungan Sita 251 Botol Miras

Redaksi
Selasa, 17 Desember 2019 16:17:59 WIB
Cetak
Ratusan botol miras disita personil gabungan giat Cipkon KYRD Polresta Pekanbaru pada Senin (17/12/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB kemarin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 251 botol minuman keras(miras) disita personil gabungan giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Cipkon KYRD) Polresta Pekanbaru pada Senin (17/12/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB kemarin.

Ratusan botol miras itu disita dari toko Agha milik Gani (33) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Ujung, Pekanbaru.

"Dari giat ini, kita dapat mengamankan 251 botol minuman keras(miras) dari toko Agha milik Gani (33) di Jalan Ahmad Yani Ujung," ungkap Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Awaludin.

Dari giat Polresta dan Polsek, beber AKP Awaludin, tim gabungan mengamankan 215 botol miras, Polsek Payung Sekaki 2 botol miras, 9 botol Tuak, dan 1 unit motor merk RX King, Polsek Senapelan 188 botol miras, dan Polsek Sukajadi 53 botol miras dan 2 orang premanisme Pak Ogah, serta Polsek Lima puluh 66 botol miras.

Untuk diketahui, kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK, Pawas AKP IMT Sinurat SH MH didampingi Iptu Noki Loviko beserta 36 personil gabungan KRYD.

Sebelum melaksanakan giat Cipkon KRYD, Kapolresta Pekanbaru Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam SIK terlebih dahulu memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik ketika di lapangan.

"Selain Polresta Pekanbaru, jajaran Polsek Polresta Pekanbaru juga ikut melaksanakan giat Cipkon KRYD yang dipimpin oleh masing- masing Kapolsek," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyebutkan, kegiatan yang dilakukan ini guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal & Tahun Baru 2020 guna meningkatkan khamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin.

"Sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, miras (minuman keras), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah-daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang - remang yang ada dipekanbaru," ulas Kapolresta.

AKBP Nandang yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada kedai-kedai untuk tidak memperdagangkan Miras, dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkomsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved