Giat Cipkon KRYD Polresta Pekanbaru
Tim Gabungan Sita 251 Botol Miras

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 251 botol minuman keras(miras) disita personil gabungan giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Cipkon KYRD) Polresta Pekanbaru pada Senin (17/12/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB kemarin.
Ratusan botol miras itu disita dari toko Agha milik Gani (33) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Ujung, Pekanbaru.
"Dari giat ini, kita dapat mengamankan 251 botol minuman keras(miras) dari toko Agha milik Gani (33) di Jalan Ahmad Yani Ujung," ungkap Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Awaludin.
Dari giat Polresta dan Polsek, beber AKP Awaludin, tim gabungan mengamankan 215 botol miras, Polsek Payung Sekaki 2 botol miras, 9 botol Tuak, dan 1 unit motor merk RX King, Polsek Senapelan 188 botol miras, dan Polsek Sukajadi 53 botol miras dan 2 orang premanisme Pak Ogah, serta Polsek Lima puluh 66 botol miras.
Untuk diketahui, kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK, Pawas AKP IMT Sinurat SH MH didampingi Iptu Noki Loviko beserta 36 personil gabungan KRYD.
Sebelum melaksanakan giat Cipkon KRYD, Kapolresta Pekanbaru Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam SIK terlebih dahulu memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik ketika di lapangan.
"Selain Polresta Pekanbaru, jajaran Polsek Polresta Pekanbaru juga ikut melaksanakan giat Cipkon KRYD yang dipimpin oleh masing- masing Kapolsek," katanya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyebutkan, kegiatan yang dilakukan ini guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal & Tahun Baru 2020 guna meningkatkan khamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin.
"Sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, miras (minuman keras), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) dan premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah-daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang - remang yang ada dipekanbaru," ulas Kapolresta.
AKBP Nandang yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada kedai-kedai untuk tidak memperdagangkan Miras, dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkomsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.(*)
Tulis Komentar