• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 273 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 293 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 248 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 354 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Meranti

Meranti Sangat Serius Jadi Kabupaten Layak Anak

Redaksi
Senin, 16 Desember 2019 13:48:24 WIB
Cetak
Peserta Forum Group Disccusion foto bersama.

Meranti, Hariantimes.com - Kabupaten Kepulauan Meranti sangat serius untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui berbagai program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Salah satu OPD yang gencar mewujudkan KLA adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meranti.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM menyampaikan, KLA harus diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Tentunya melalui perwujudan hak-hak anak yang meliputi 5 hal. Yakni Hak anak meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Atas Lingkungan Keluarga dan Pengasuh Alternatif, Hak Atas Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Atas Pendidikan dan Budaya, Hak Atas Perlindungan Khusus.

"Untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama dan kontribusi dari seluruh OPD terkait dalam memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," terang Sekda saat membuka Forum Group Disccusion (FGD) dalam rangka Advokasi Percepatan KLA di Kepulauan Meranti Tahun 2019 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (16/12/2019).

Kegiatan FGD Advokasi Percepatan KLA ini dihadiri narasumber dari Tim Ahli Layak Anak Kementrian Sosial RI Hadi Utomo, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti Agusyanto SSos MSi, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi, Kepala Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan Idris Sudin, Kepala BPBD Meranti Drs Edi Afrizal MSi, Kadisduk Capil Meranti Drs Hariadi, Kabag Kominfo Meranti Febriadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Meranti, Kasat Narkoba Polres Meranti, Camat dan Lurah se Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam FGD tersebut, Sekda berharap melahirkan konsep yang terpadu yang menjadi tanggungjawab lintas institusi dan satuan kerja untuk bersama-sama mewujudkan KLA di Kepulauan Meranti.

Sekda Meranti juga meminta kepada setiap OPD nantinya harus memiliki perencanaan dan indikator yang jelas dalam menggesa terwujudnya Kabupaten layak anak di Kepulauan Meranti. Dicontohkannya Misal Dinas Pertanian mencintai alam, bercocok tanam, penghijauan, Dinas Kesehatan Hak Atas Kesehatan, Dinas Pendidikan mewujukan hak anak atas Pendidikan begitu juga OPD lainnya.

"Jadi setiap OPD harus punya perencanaan dan indikator yang jelas sehingga mampu memberikan kontibusi bagi terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kepulauan Meranti," ucapnya.

Kedepan, Sekda berharap, Kepulauan Meranti memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Sekedar informasi seperti dijelaskan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti Agusyanto, kegiatan yang ditaja oleh Dinas yang dipimpinya itu dalam rangka Percepatan KLA di Kepulauan Meranti iapun berharap FGD ini mampu menghasilkan satu persepsi dan pemikiran dari semua pihak terkait untuk bersama-sama menjadi Meranti sebagai Kabupaten Layak Anak.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved