• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Dibaca : 203 Kali
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
Dibaca : 175 Kali
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
Dibaca : 205 Kali
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 260 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Proyek Pipa Transmisi PDAM di Inhil

AMPUN Minta Kapolri Instruksikan Kapolda Tahan Aktor Intelektual

Redaksi
Kamis, 12 Desember 2019 21:11:18 WIB
Cetak
Massa AMPUN unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Jakarta, Hariantimes.com - Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Dalam aksi itu AMPUN mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2013 sebesar Rp3,4 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga tersangka kontraktor dan konsultan pengawas sudah divonis 4 tahun penjara dan sudah ditahan. Sementara satu orang terlapor utama yakni Muhammad ST selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) masih bebas berkeliaran. 

Bahkan Muhammad sendiri saat ini menjabat Wakil Bupati Bengkalis yang diduga adalah aktor intelektual dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

"Tangkap dan adili Muhammad ST MT. Dia diduga terlibat kasus penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun 2013. Dia sekarang Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau dan belum tersentuh hukum sama sekali," seru koordinator aksi, Ruspan.

Diungkapkannya, AMPUN meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, bisa menegakkan hukum seadil-adilnya agar tak ada tebang pilih terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Bengkalis itu.

Pihaknya berharap Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad ST MP atas dugaan keterlibatannya dalam proyek PDAM Inhil tersebut. 

"Harapan kita Bapak Kapolri bisa memberikan instruksi kepada Kapolda  Riau supaya melakukan proses hukum terhadap Muhammad, supaya tercipta azas keadilan dan bukan hanya rekanan dan PPTK yang jadi korban," imbau Ruspan.

Sementara itu, di dalam aksinya ini AMPUN menyampaikan 7 tuntutan. Di antaranya, tangkap Muhammad ST MP yang saat ini Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau atas keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Indragiri Hilir Provinsi Riau di tahun 2013. Meminta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan
instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad atas keterlibatannya tersebut. 

"Dalam kasus transmisi AMPUN meminta Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau untuk segera menangkap Muhammad yang diduga telah melakukan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan. Mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adil adilnya agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap pihak Kepolisian," tutup Ruspan.(asa)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 2 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 3 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 4 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 5 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 6 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 8 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 9 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved