• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 144 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 142 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 246 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 201 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Proyek Pipa Transmisi PDAM di Inhil

AMPUN Minta Kapolri Instruksikan Kapolda Tahan Aktor Intelektual

Redaksi
Kamis, 12 Desember 2019 21:11:18 WIB
Cetak
Massa AMPUN unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Jakarta, Hariantimes.com - Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Dalam aksi itu AMPUN mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2013 sebesar Rp3,4 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga tersangka kontraktor dan konsultan pengawas sudah divonis 4 tahun penjara dan sudah ditahan. Sementara satu orang terlapor utama yakni Muhammad ST selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) masih bebas berkeliaran. 

Bahkan Muhammad sendiri saat ini menjabat Wakil Bupati Bengkalis yang diduga adalah aktor intelektual dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

"Tangkap dan adili Muhammad ST MT. Dia diduga terlibat kasus penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun 2013. Dia sekarang Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau dan belum tersentuh hukum sama sekali," seru koordinator aksi, Ruspan.

Diungkapkannya, AMPUN meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, bisa menegakkan hukum seadil-adilnya agar tak ada tebang pilih terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Bengkalis itu.

Pihaknya berharap Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad ST MP atas dugaan keterlibatannya dalam proyek PDAM Inhil tersebut. 

"Harapan kita Bapak Kapolri bisa memberikan instruksi kepada Kapolda  Riau supaya melakukan proses hukum terhadap Muhammad, supaya tercipta azas keadilan dan bukan hanya rekanan dan PPTK yang jadi korban," imbau Ruspan.

Sementara itu, di dalam aksinya ini AMPUN menyampaikan 7 tuntutan. Di antaranya, tangkap Muhammad ST MP yang saat ini Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau atas keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Indragiri Hilir Provinsi Riau di tahun 2013. Meminta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan
instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad atas keterlibatannya tersebut. 

"Dalam kasus transmisi AMPUN meminta Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau untuk segera menangkap Muhammad yang diduga telah melakukan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan. Mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adil adilnya agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap pihak Kepolisian," tutup Ruspan.(asa)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved