• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
Dibaca : 196 Kali
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 239 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 237 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 227 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Proyek Pipa Transmisi PDAM di Inhil

AMPUN Minta Kapolri Instruksikan Kapolda Tahan Aktor Intelektual

Redaksi
Kamis, 12 Desember 2019 21:11:18 WIB
Cetak
Massa AMPUN unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Jakarta, Hariantimes.com - Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) unjukrasa di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Dalam aksi itu AMPUN mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2013 sebesar Rp3,4 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga tersangka kontraktor dan konsultan pengawas sudah divonis 4 tahun penjara dan sudah ditahan. Sementara satu orang terlapor utama yakni Muhammad ST selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) masih bebas berkeliaran. 

Bahkan Muhammad sendiri saat ini menjabat Wakil Bupati Bengkalis yang diduga adalah aktor intelektual dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

"Tangkap dan adili Muhammad ST MT. Dia diduga terlibat kasus penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun 2013. Dia sekarang Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau dan belum tersentuh hukum sama sekali," seru koordinator aksi, Ruspan.

Diungkapkannya, AMPUN meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, bisa menegakkan hukum seadil-adilnya agar tak ada tebang pilih terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Bengkalis itu.

Pihaknya berharap Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad ST MP atas dugaan keterlibatannya dalam proyek PDAM Inhil tersebut. 

"Harapan kita Bapak Kapolri bisa memberikan instruksi kepada Kapolda  Riau supaya melakukan proses hukum terhadap Muhammad, supaya tercipta azas keadilan dan bukan hanya rekanan dan PPTK yang jadi korban," imbau Ruspan.

Sementara itu, di dalam aksinya ini AMPUN menyampaikan 7 tuntutan. Di antaranya, tangkap Muhammad ST MP yang saat ini Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau atas keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Indragiri Hilir Provinsi Riau di tahun 2013. Meminta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan
instruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad atas keterlibatannya tersebut. 

"Dalam kasus transmisi AMPUN meminta Kapolri memberikan instruksi kepada Kapolda Riau untuk segera menangkap Muhammad yang diduga telah melakukan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan. Mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adil adilnya agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap pihak Kepolisian," tutup Ruspan.(asa)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 2 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 3 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 5 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 6 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 7 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 8 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 9 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved