PILIHAN
+
Operasi Antik Muara Takus 2019
Kapolres Kuansing Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Sekda H Dianto Mampanini saat Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Antik Muara Takus 2019 di Mapolres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK pimpin gelaran Konferensi Pers hasil Operasi Antik Muara Takus 2019 Polres Kuansing dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dan Narkotika Jenis Sabu, Kamis (05/12/2019) di Mapolres Kuansing, Jln Proklamasi KM 2 Teluk Kuantan.
Dimana hal itu dilaksanakan merujuk kepada Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta surat perintah Kapolda Riau nomor : Sprin/1943/XI/OPS.1.3./2019, tanggal 01 November 2019, tentang Pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2019.
Selama 22 hari dilaksanakannya operasi tersebut, dengan hasil antara lainnya penangkapan terhadap tersangka Mar alias Led (36) dengan barang bukti (BB) seberat 1 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Desa Bedeng Sekuran Kecamatan Inuman.
Kemudian, pengungkapan kasus sindikat jaringan narkotika antar kabupaten/kota dengan sistem orderan online di Riau yang menghasilkan penangkapan terhadap tersangka DR (25) dan SJ (27) dengan Barang Bukti seberat 100 Gram Sabu di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Kuansing juga melakukan penangkapan terhadap 2 pemuda Banuaran, yakni tersangka HA alias BJ (20) dan AW alias SW (32) dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,18 Gram dari tangan keduanya.
"Ini lah ketiga tersangka dengan barang bukti (BB) Daun Ganja Kering seberat 1 Kg dan 100 Gram Sabu," ujar Kapolres didampingi Sekdakab Kuansing H Dianto Mampanini.
Kapolres AKBP Henky Poerwanto juga memaparkan hasil dari dilakukannya Operasi Antik Muara Takus 2019 yang dilakukan selama 22 hari, sejak 1 November lalu.
"Kita berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 kasus, dengan 18 tersangka," sebut Kapolres.
"Banyak yang sudah wafat karena menggunakan narkoba, dan ini menjadi PR kita bersama, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba," ajak Kapolres seraya memberikan himbauan akan bahaya Narkotika khususnya terhadap generasi muda. ***
Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo
Tulis Komentar