• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 234 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Hukrim

Operasi Antik Muara Takus 2019

Kapolres Kuansing Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti

Redaksi
Jumat, 06 Desember 2019 01:00:11 WIB
Cetak
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Sekda H Dianto Mampanini saat Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Antik Muara Takus 2019 di Mapolres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK pimpin gelaran Konferensi Pers hasil Operasi Antik Muara Takus 2019 Polres Kuansing dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dan Narkotika Jenis Sabu, Kamis (05/12/2019) di Mapolres Kuansing, Jln Proklamasi KM 2 Teluk Kuantan.

Dimana hal itu dilaksanakan merujuk kepada Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta surat perintah Kapolda Riau nomor : Sprin/1943/XI/OPS.1.3./2019, tanggal 01 November 2019, tentang Pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2019.

Selama 22 hari dilaksanakannya operasi tersebut, dengan hasil antara lainnya penangkapan terhadap tersangka Mar alias Led (36) dengan barang bukti (BB) seberat 1 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Desa Bedeng Sekuran Kecamatan Inuman.

Kemudian, pengungkapan kasus sindikat jaringan narkotika antar kabupaten/kota dengan sistem orderan online di Riau yang menghasilkan penangkapan terhadap tersangka DR (25) dan SJ (27) dengan Barang Bukti seberat 100 Gram Sabu di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Kuansing juga melakukan penangkapan terhadap 2 pemuda Banuaran, yakni tersangka HA alias BJ (20) dan AW alias SW (32) dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,18 Gram dari tangan keduanya.

"Ini lah ketiga tersangka dengan barang bukti (BB) Daun Ganja Kering seberat 1 Kg dan 100 Gram Sabu," ujar Kapolres didampingi Sekdakab Kuansing H Dianto Mampanini.

Kapolres AKBP Henky Poerwanto juga memaparkan hasil dari dilakukannya Operasi Antik Muara Takus 2019 yang dilakukan selama 22 hari, sejak 1 November lalu.

"Kita berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 15 kasus, dengan 18 tersangka," sebut Kapolres.

"Banyak yang sudah wafat karena menggunakan narkoba, dan ini menjadi PR kita bersama, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba," ajak Kapolres seraya memberikan himbauan akan bahaya Narkotika khususnya terhadap generasi muda. ***


Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved