• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 194 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 197 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 185 Kali
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Dibaca : 200 Kali
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Gubri Sampaikan Ranperda Kearsipan dan Revisi Perda Tanah Ulayat ke Dewan

Redaksi
Senin, 02 Desember 2019 15:26:58 WIB
Cetak
Rapat paripurna DPRD Riau, Senin (02/12/2019).

Pekanbaru, Hariantimes.com - .Arsip menjadi faktor penting manusia modern saat ini. Namun, masyarakat masih banyak belum memiliki pemahaman soal pentingnya kearsipan.

"Masalah kearsipan harus ada jaminan keamanan arsip dari aspek politik, sosial, keamanan, stabilitas pertahanan negara," sebut Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar saat menyampaikan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Kearsipan dan pendapat soal revisi Perda nomor 10 tahun 2015 mengenai Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya pada rapat paripurna DPRD Riau, Senin (02/12/2019).

Rapat Paripurna penyampaian ranperda kearsipan dan pendapat Gubri soal revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, dipimpin wakil ketua Hardianto SE dan dihadiri 41 anggota dewan.

Rapat paripurna berlangsung hanya sekitar 40 menit dimulai sekitar pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.20 WIB

Gubri menyampaikan ranperda kearsipan sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 soal penyusunan dan tata tertib kearsipan yang juga diatur dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009. Dan Pemprov Riau memberikan apresiasi atas perubahan Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) harus dilakukan revisi dan kajian ulang.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan, penetapan status Tanah Ulayat adalah kewenangan Pemerintah Propinsi dan uga Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan urusan pokok-pokok agraria dengan eksistensi keberadaannya.

"Kearsipan untuk kebutuhan secara nasional dilakukan dengan sistem elektronik. Salah satu penunjang penyenggaran administrasi pemerintahan adalah tata kelola arsip secara profesional dengan pengawasan, pemanfaatan tekhnologi informasi serta konsekwensi hukum yg dapat ditimbulkan," papar Syamsuar.

Orang nomor satu di Riau ini juga menjelaskan, keberadaan tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya atau peraturan lain, khususnya tentang kehutanan terkait statis hutan negara dan hutan adat.

"Apabila dalam perkembangannya masyarakat adat ada yang tidak lagi berdomisili di wilayah asalnya sehingga hutan adat dapat diambil alih negara," jelas Syamsuar lagi.

Selain putusan MA, sambung Gubri, ada konsenderat yang memuat kajian akademis harus berpedoman kepada Undang-Undang sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda tanah ulayat.

"Semoga revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dapat menjadi referensi bagi semua stakeholder dan masyarakat adat di Riau," pungkas Syamsuar.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 2 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 3 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 4 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 5 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 6 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 7 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 9 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved