• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 187 Kali
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
Dibaca : 191 Kali
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
Dibaca : 278 Kali
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dibaca : 290 Kali
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Gubri Sampaikan Ranperda Kearsipan dan Revisi Perda Tanah Ulayat ke Dewan

Redaksi
Senin, 02 Desember 2019 15:26:58 WIB
Cetak
Rapat paripurna DPRD Riau, Senin (02/12/2019).

Pekanbaru, Hariantimes.com - .Arsip menjadi faktor penting manusia modern saat ini. Namun, masyarakat masih banyak belum memiliki pemahaman soal pentingnya kearsipan.

"Masalah kearsipan harus ada jaminan keamanan arsip dari aspek politik, sosial, keamanan, stabilitas pertahanan negara," sebut Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar saat menyampaikan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Kearsipan dan pendapat soal revisi Perda nomor 10 tahun 2015 mengenai Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya pada rapat paripurna DPRD Riau, Senin (02/12/2019).

Rapat Paripurna penyampaian ranperda kearsipan dan pendapat Gubri soal revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, dipimpin wakil ketua Hardianto SE dan dihadiri 41 anggota dewan.

Rapat paripurna berlangsung hanya sekitar 40 menit dimulai sekitar pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.20 WIB

Gubri menyampaikan ranperda kearsipan sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 soal penyusunan dan tata tertib kearsipan yang juga diatur dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009. Dan Pemprov Riau memberikan apresiasi atas perubahan Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) harus dilakukan revisi dan kajian ulang.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan, penetapan status Tanah Ulayat adalah kewenangan Pemerintah Propinsi dan uga Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan urusan pokok-pokok agraria dengan eksistensi keberadaannya.

"Kearsipan untuk kebutuhan secara nasional dilakukan dengan sistem elektronik. Salah satu penunjang penyenggaran administrasi pemerintahan adalah tata kelola arsip secara profesional dengan pengawasan, pemanfaatan tekhnologi informasi serta konsekwensi hukum yg dapat ditimbulkan," papar Syamsuar.

Orang nomor satu di Riau ini juga menjelaskan, keberadaan tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya atau peraturan lain, khususnya tentang kehutanan terkait statis hutan negara dan hutan adat.

"Apabila dalam perkembangannya masyarakat adat ada yang tidak lagi berdomisili di wilayah asalnya sehingga hutan adat dapat diambil alih negara," jelas Syamsuar lagi.

Selain putusan MA, sambung Gubri, ada konsenderat yang memuat kajian akademis harus berpedoman kepada Undang-Undang sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda tanah ulayat.

"Semoga revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dapat menjadi referensi bagi semua stakeholder dan masyarakat adat di Riau," pungkas Syamsuar.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 3 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 4 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 5 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 6 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 7 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 8 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 9 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved