• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 288 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 267 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 307 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 343 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Ranperda APBD 2020 Disahkan DPRD Riau

Indra Gunawan: Kita Mengapresiasi Kawan-Kawan yang Telah Bekerja Siang Malam

Redaksi
Kamis, 28 November 2019 20:53:59 WIB
Cetak
Rapat paripurna Ranperda APBD Riau tahun 2020, Rabu (27/11/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Riau tahun 2020, Rabu (27/11/2019).

Pengesahan Ranperda APBD Riau tahun 2020 ini dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Afrizal Natar Nasution serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Yan Pranajaya, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) dan dihadiri 43 anggota dewan.

Rapat paripurna pengesahan RAPBD Riau tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan dan dihadiri unsur Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto. 

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas Ranperda APBD 2020 agar dapat disahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri yaitu 30 November 2019.

"Sesuai Permendagri nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Provinsi harus dituntaskan sebelum 30 November 2019. Apabila telat, daerah bersangkutan akan mendapat sanksi," tutur Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Eet ini.

Disampaikannya juga, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini sedang digodok DPRD Riau. Di antaranya ranperda penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), Tata Kelola Perusahaan Air Minum Daerah, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pajak Daerah dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau dan lainnya.

"Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RAPBD 2020. Karena pada tahun 2019 ada sejumlah ranperda dalam pembahasan saat ini. Apabila tidak dapat disahkan tahun 2019, maka akan dilanjutkan pada tahun 2020," sebut Eet.

Sementara Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Almainis SPd memaparkan proses pembahasan ranperda APBD 2020 mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Dikatakannya, ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi. Namun anggaran yang disusun belum sesuai standar akuntansi yang akuntabel. Dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.

"Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat," beber Almainis.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyebutkan, dengan target besaran DAK diatas Rp2 triliun terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp10,282 triliun. Target retribusi daerah sebesar Rp21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp24,6 miliar, lain-lain pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp421 miliar. Sementara kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 yang belum didistribusikan ke kas daerah.l masih ada sebesar Rp439 miliar.

"Pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun tahun depan. Ini sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan. Dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan. Artinya, pengelolaan retribusi daerah masih minim. Yakni retribusi jasa umum dan jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau," beber Almainis.

Karena laporan banggar mencapai 50 halaman, juru bicara banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST. Dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.
 
Rekomendasi banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. 

Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesahan Ranperda APBD Riau 2020 
sebesar Rp10,282 triliun. RAPBD ini  akhirnya disahkan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan pukul 23.25 WIB.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 7 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 8 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved