• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 233 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 217 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 238 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 235 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Ranperda APBD 2020 Disahkan DPRD Riau

Indra Gunawan: Kita Mengapresiasi Kawan-Kawan yang Telah Bekerja Siang Malam

Redaksi
Kamis, 28 November 2019 20:53:59 WIB
Cetak
Rapat paripurna Ranperda APBD Riau tahun 2020, Rabu (27/11/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Riau tahun 2020, Rabu (27/11/2019).

Pengesahan Ranperda APBD Riau tahun 2020 ini dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Afrizal Natar Nasution serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Yan Pranajaya, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) dan dihadiri 43 anggota dewan.

Rapat paripurna pengesahan RAPBD Riau tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan dan dihadiri unsur Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto. 

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas Ranperda APBD 2020 agar dapat disahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri yaitu 30 November 2019.

"Sesuai Permendagri nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Provinsi harus dituntaskan sebelum 30 November 2019. Apabila telat, daerah bersangkutan akan mendapat sanksi," tutur Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Eet ini.

Disampaikannya juga, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini sedang digodok DPRD Riau. Di antaranya ranperda penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), Tata Kelola Perusahaan Air Minum Daerah, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pajak Daerah dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau dan lainnya.

"Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RAPBD 2020. Karena pada tahun 2019 ada sejumlah ranperda dalam pembahasan saat ini. Apabila tidak dapat disahkan tahun 2019, maka akan dilanjutkan pada tahun 2020," sebut Eet.

Sementara Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Almainis SPd memaparkan proses pembahasan ranperda APBD 2020 mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Dikatakannya, ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi. Namun anggaran yang disusun belum sesuai standar akuntansi yang akuntabel. Dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.

"Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat," beber Almainis.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyebutkan, dengan target besaran DAK diatas Rp2 triliun terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp10,282 triliun. Target retribusi daerah sebesar Rp21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp24,6 miliar, lain-lain pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp421 miliar. Sementara kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 yang belum didistribusikan ke kas daerah.l masih ada sebesar Rp439 miliar.

"Pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun tahun depan. Ini sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan. Dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan. Artinya, pengelolaan retribusi daerah masih minim. Yakni retribusi jasa umum dan jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau," beber Almainis.

Karena laporan banggar mencapai 50 halaman, juru bicara banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST. Dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.
 
Rekomendasi banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. 

Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesahan Ranperda APBD Riau 2020 
sebesar Rp10,282 triliun. RAPBD ini  akhirnya disahkan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan pukul 23.25 WIB.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 4 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 5 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 6 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 7 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 8 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 9 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved