Melalui Penguatan Regulasi Daerah Bengkalis
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat peran dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satunya melalui fasilitasi konsultasi bersama DPRD Kabupaten Bengkalis terkait perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (06/08/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap proses pembentukan regulasi daerah yang berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya pemenuhan hak anak. Dalam pelaksanaannya, Kepala Kanwil diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan pendampingan dan masukan terhadap penyusunan Ranperda tersebut.
Kegiatan konsultasi tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketua Panitia Khusus, anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memberikan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan berbagai masukan terkait aspek perencanaan pembentukan Ranperda, mulai dari dasar hukum pembentukan, urgensi pengaturan, kesesuaian dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hingga teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui regulasi yang komprehensif. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun kebijakan daerah yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut memberikan perhatian terhadap pentingnya penyusunan norma yang tidak hanya harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di daerah. Beberapa masukan yang diberikan antara lain perlunya memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten serta menghindari pengaturan yang bersifat tumpang tindih dengan ketentuan yang telah ada.
Melalui fasilitasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan regulasi Kabupaten Layak Anak yang implementatif serta memperkuat perlindungan hak anak di Kabupaten Bengkalis.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar