• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
Dibaca : 164 Kali
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
Dibaca : 185 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
Dibaca : 186 Kali
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pasca Penahana Idrus Marham

KPK Komitmen Percepat Pemberkasan Kasus Suap PLTU Riau-1

Redaksi
Ahad, 02 September 2018 16:57:22 WIB
Cetak
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Jakarta, Hariantimes.com - Setelah resmi menahanan tersangka Idrus Marham, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempercepat pemberkasan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Buktinya, pada Jumat (31/08/2018) kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan perdana Idrus sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, setelah pemeriksaan intensif Idrus sebagai tersangka kemudian penyidik melaporkan ke pimpinan KPK. Bersamaan dengan itu, penyidik menyodorkan surat perintah penahanan (sprinhan) atas nama Idrus Marham. Lima pimpinan KPK langsung melakukan koordinasi. Akhirnya pimpinan memutuskan dan menandatangani sprinhan atas nama Idrus. Sprinhan ditandatangani Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang.

"Penahanannya dilakukan kan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berarti sudah ada minimal dua alat bukti yang cukup. Penahanan semakin cepat semakin baik. Merupakan hak tersangka untuk segera diproses sesuai KUHAP. Syukur-syukur dalam 1 bulan kita bisa selesaikan berkasnya dan kita limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih dibanding kita tunda-tunda," tegas Alexander di sela acara Gathering KPK Bersama Media di Kepulauan Seribu Jakarta, kemarin.

Alexander menegaskan, percepatan pemberkasan untuk tersangka Idrus tersebut tujuannya juga memenuhi asas hukum cepat. Alexander menuturkan, KPK mengakui selama ini Idrus selalu hadir saat diperiksa beberapa kali sebagai saksi sebelumnya. Sekali penahanan ini dilakukan karena kewenangan penyidik dan penyidik mau mempercepat penyelesaian berkasnya. Apalagi Idrus disangkakan melakukan dugaan penerimaan suap atau janji bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar non aktif Eni Maulani Saragih.

"Untuk berkasnya IM dan EMS (Eni) akan disatukan atau dipisah kami belum bisa pastikan. Nanti akan kami lihat lagi perkembangan," bebernya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
20 Juli 2026
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
19 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
19 Juli 2026
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
19 Juli 2026
Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik
19 Juli 2026
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
19 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 3 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 5 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 6 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 7 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 8 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
  • 9 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved