• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 237 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 288 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 289 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 393 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 344 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pasca Penahana Idrus Marham

KPK Komitmen Percepat Pemberkasan Kasus Suap PLTU Riau-1

Redaksi
Ahad, 02 September 2018 16:57:22 WIB
Cetak
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Jakarta, Hariantimes.com - Setelah resmi menahanan tersangka Idrus Marham, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempercepat pemberkasan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Buktinya, pada Jumat (31/08/2018) kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan perdana Idrus sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, setelah pemeriksaan intensif Idrus sebagai tersangka kemudian penyidik melaporkan ke pimpinan KPK. Bersamaan dengan itu, penyidik menyodorkan surat perintah penahanan (sprinhan) atas nama Idrus Marham. Lima pimpinan KPK langsung melakukan koordinasi. Akhirnya pimpinan memutuskan dan menandatangani sprinhan atas nama Idrus. Sprinhan ditandatangani Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang.

"Penahanannya dilakukan kan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berarti sudah ada minimal dua alat bukti yang cukup. Penahanan semakin cepat semakin baik. Merupakan hak tersangka untuk segera diproses sesuai KUHAP. Syukur-syukur dalam 1 bulan kita bisa selesaikan berkasnya dan kita limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih dibanding kita tunda-tunda," tegas Alexander di sela acara Gathering KPK Bersama Media di Kepulauan Seribu Jakarta, kemarin.

Alexander menegaskan, percepatan pemberkasan untuk tersangka Idrus tersebut tujuannya juga memenuhi asas hukum cepat. Alexander menuturkan, KPK mengakui selama ini Idrus selalu hadir saat diperiksa beberapa kali sebagai saksi sebelumnya. Sekali penahanan ini dilakukan karena kewenangan penyidik dan penyidik mau mempercepat penyelesaian berkasnya. Apalagi Idrus disangkakan melakukan dugaan penerimaan suap atau janji bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar non aktif Eni Maulani Saragih.

"Untuk berkasnya IM dan EMS (Eni) akan disatukan atau dipisah kami belum bisa pastikan. Nanti akan kami lihat lagi perkembangan," bebernya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 2 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 3 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 4 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 5 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 6 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 7 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 8 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 9 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved