PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 122 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 118 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 213 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 135 Kali
DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna Pembentukan Tiga Pansus

Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln (baris lima dari kanan) foto bersama
anggota Pansus serta Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai rapat paripurna
Senin (14/10/2019) malam.
Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus), Senin (14/10/2019) malam.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi tiga wakil Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri serta Ir Nofrizal, menyepakati tiga Pansus tersebut, yakni Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Pansus Tata Beracara.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa pembentukan Pansus ini dilakukan setelah AKD terbentuk. Pansus ini merupakan kerja perdana untuk anggota DPRD periode ini.
"Setelah pembentukan AKD, teman-teman langsung bisa bekerja. Termasuk kerja di Pansus ini. Kita targetkan 3 Pansus ini selesai hingga akhir tahun 2019 ini. Karena melalui Pansus ini, teman-teman ada panduannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST. Politisi Gerindra ini mengharapkan agar semua anggota Pansus bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebagai anak muda dan sebagai anggota DPRD Pekanbaru termuda periode ini, saya tentunya punya CC yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Saya yakin kawan-kawan juga memiliki semangat yang sama. Termasuk kerja di Pansus ini," pinta Ginda.
Pansus Tata Tertib
Sekadar diketahui, Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln, Ketua Pansus Kode EtikIda Yulita Susanti SH, serta Ketua Pansus Tata Beracara Firmansyah.
Tiga Pansus ini juga sudah melakukan studi banding ke daerah lain, dan melakukan pembahasan.(*)




Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, di dampingi tiga wakil Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri serta Ir Nofrizal, menyepakati tiga Pansus tersebut, yakni Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Pansus Tata Beracara.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa pembentukan Pansus ini dilakukan setelah AKD terbentuk. Pansus ini merupakan kerja perdana untuk anggota DPRD periode ini.
"Setelah pembentukan AKD, teman-teman langsung bisa bekerja. Termasuk kerja di Pansus ini. Kita targetkan 3 Pansus ini selesai hingga akhir tahun 2019 ini. Karena melalui Pansus ini, teman-teman ada panduannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST. Politisi Gerindra ini mengharapkan agar semua anggota Pansus bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebagai anak muda dan sebagai anggota DPRD Pekanbaru termuda periode ini, saya tentunya punya CC yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Saya yakin kawan-kawan juga memiliki semangat yang sama. Termasuk kerja di Pansus ini," pinta Ginda.
Pansus Tata Tertib
Sekadar diketahui, Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln, Ketua Pansus Kode EtikIda Yulita Susanti SH, serta Ketua Pansus Tata Beracara Firmansyah.
Tiga Pansus ini juga sudah melakukan studi banding ke daerah lain, dan melakukan pembahasan.(*)
Anggota DPRD Pekanbaru saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, pada Rapat paripurna Pembentukan 3 Pansus, Senin (14/10/2019) malam.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Zulfahmi Adrian membacakan hasil Rapat paripurna Pembentukan 3 Pansus, Senin (14/10/2019) malam.
Ketua Fraksi PDI-P Dapot Sinaga SE menyampaikan masukan kepada pimpinan, pada Rapat paripurna Pembentukan 3 Pansus, Senin (14/10/2019) malam.
DPRD Pekanbaru dari kanan (Ketua DPRD Hamdani SIP, Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Wakil Ketua T Azwendi Fajri SE, Wakil Ketua Ir Nofrizal) menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat pembukaan Rapat paripurna
Pembentukan 3 Pansus, Senin (14/10/2019) malam.
Tulis Komentar