• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 254 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 263 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 233 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 337 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Meranti

Raker Bidang Hukum dan Pemerintahan

Komisi I DPRD Meranti Bahas Isbath Nikah dan 3T

Redaksi
Jumat, 08 November 2019 23:13:42 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti raker bidang hukum dan pemerintahan, Selasa (05/11/2019). 
Meranti, Hariantimes.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti rapat kerja (raker) bidang hukum dan pemerintahan, Selasa (05/11/2019). 

Raker membahas isbath nikah, persiapan HUT Meranti ke-11 dan persoalan kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Adapun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang di antaranya Bagian Hukum dan HAM, Bagian Umum, Bagian Pengelolaan Perbatasan, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti.

Dari enam Bagian Setda yang diundang, ada dua yang berhalangan hadir dan akan diagendakan pada pertemuan berikutnya, yaitu Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Pauzi SE. Dihadiri Wakil Ketua Komisi I Bobi Haryadi, Sekretaris  Al Amin A SPd, serta Anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, Darsini SM, dan Dedi Putra SHi.

Sementara dari empat bagian tersebut, yang hadir diantaranya Kabag Hukum dan HAM Sudandri SH, Kabag Umum Mardiansyah SlSTP Map, Kabag Pengelolaan Perbatasan Agustia Widodo, dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jon Hendri SSTP, serta didampingi para Kasubag.
  
Dalam penyampaiannya, Pauzi menyampaikan perlu adanya saling koordinasi dan sharing informasi terkait berbagai persoalan terkini dengan segera. 

Selanjutnya, Komisi I juga menyarankan agar itsbat nikah dimasukkan kembali dalam kegiatan kerja bagian hukum yang nantinya bekerjasama dengan OPD terkait beserta organisasi vertikal pemerintahan seperti Kemenag dan Pengadilan Agama.

"Untuk urusan pemerintahan dan otonomi daerah, terkait pembebasan lahan untuk perkantoran bupati dan DPRD dipandang perlu berhati-hati, dan menghindari berbagai persoalan hukum yang timbul dikemudian hari. Selain itu, kita menyarankan agar Kepulauan Meranti diusulkan masuk ke dalam kategori daerah 3T," ujarnya.

Kemudian, masing-masing Kabag memberikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan oleh pihak Komisi I. Sudanri menilai kegiatan itsbat nikah, inlanding sector yang paling pas ialah Disdukcapil. Namun karena ada ilat hukumnya, Bagian Hukum dan HAM bisa mengambil alih.

"Jika disdukcapil memberikan ke bagian hukum dan HAM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, serta didukung oleh DPRD, bagian hukum dan HAM sanggup melaksanakannya," katanya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan hak status anak, dan tentunya berimplikasi pada penilaian HAM di Kabupaten Kepulauan Meranti, karena dinilai terendah disebabkan oleh hak atas status anak, banyak anak yang tak memiliki akte kelahiran.

Selanjutnya, Jon Hendri menyampaikan jika saat ini Bagian Pemerintahan dan Otda sangat memperhatikan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pembebasan lahan. Seperti sudah terbitnya SK oleh Gubernur dan proses lain sebagainya.

"Kita juga sudah menyurati kemendagri untuk memasukkan Kabupaten Kepulauan Meranti ke dalam kategori daerah 3 T. Saat ini, ada sekitar 122 kabupaten yang masuk dalam daerah 3T. Dan jika dilihat karakteristiknya, kabupaten kepulauan  meranti memenuhi semua syarat," bebernya.

Mardiansyah juga memaparkan terkait persiapan HUT Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini. Dikatakannya, semua sudah dianggarkan dan dipersiapkan dengan berfokus pada kegiatan kerakyatan seperti kenduri sekampung, dan perlombaan kerakyatan lainnya.

"Kegiatan ini juga akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.

Diakhir rapat, Pauzi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas, perlu kehati-hatian dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

"Kita berharap, kedepan komisi I dengan OPD sebagai mitra kerja dapat bekerjasama lebih baik lagi dan saling sharing informasi terkait berbagai persoalan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di masing-masing OPD," pungkasnya. (*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved