• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 180 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 187 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 162 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bahas Ranperda Kabupaten Rokan Hilir Pasca Terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2026 12:05:28 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ranperda Kabupaten Rohil yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau, Kamis (23/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (23/07/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ketua dan Anggota Bapemperda Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa rapat koordinasi dan konsultasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, harmonisasi sejak tahap awal akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.

Agenda utama rapat membahas penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya, sekaligus mengakomodasi berbagai ketentuan baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga :
  • Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
  • Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
  • Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai substansi penting, mulai dari kewenangan desa, tata kelola pemerintahan desa, keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan, hingga kelembagaan desa. Selain itu, sejumlah materi baru juga menjadi perhatian, seperti pengaturan Dana Konservasi dan Dana Rehabilitasi, tunjangan purnatugas kepala desa, perangkat desa dan BPD, mekanisme pemilihan kepala desa dengan calon tunggal, peningkatan kompetensi aparatur desa, serta penyesuaian terhadap RPJM Desa, RKP Desa, dan pendapatan desa.

Melalui forum koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan berbagai masukan agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan inventarisasi, harmonisasi, serta penyesuaian terhadap seluruh Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terjadinya disharmoni regulasi sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas. Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, diharapkan seluruh regulasi daerah yang mengatur urusan desa dapat segera disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna

Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum

Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu

Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum

PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026

Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna

Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum

Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu

Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum

PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved