• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 120 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 127 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 206 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bahas Ranperda Kabupaten Rokan Hilir Pasca Terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2026 12:05:28 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ranperda Kabupaten Rohil yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau, Kamis (23/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (23/07/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ketua dan Anggota Bapemperda Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa rapat koordinasi dan konsultasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurutnya, harmonisasi sejak tahap awal akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.

Agenda utama rapat membahas penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta seluruh perubahannya, sekaligus mengakomodasi berbagai ketentuan baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga :
  • PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap berbagai substansi penting, mulai dari kewenangan desa, tata kelola pemerintahan desa, keuangan dan aset desa, penyusunan peraturan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan, hingga kelembagaan desa. Selain itu, sejumlah materi baru juga menjadi perhatian, seperti pengaturan Dana Konservasi dan Dana Rehabilitasi, tunjangan purnatugas kepala desa, perangkat desa dan BPD, mekanisme pemilihan kepala desa dengan calon tunggal, peningkatan kompetensi aparatur desa, serta penyesuaian terhadap RPJM Desa, RKP Desa, dan pendapatan desa.

Melalui forum koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan berbagai masukan agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan inventarisasi, harmonisasi, serta penyesuaian terhadap seluruh Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terjadinya disharmoni regulasi sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum yang berkualitas. Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, diharapkan seluruh regulasi daerah yang mengatur urusan desa dapat segera disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 5 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 6 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 7 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 8 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 9 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved