• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 174 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 169 Kali
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
Dibaca : 178 Kali
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
Dibaca : 214 Kali
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Riau

Jelang Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Riau

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2026 17:54:23 WIB
Cetak
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2030 yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke DPRD Riau dinilai telah memenuhi kapasitas, kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan) di DPRD nanti diharapkan berlangsung secara transparan, objektif dan profesional, tanpa diwarnai praktik bagi-bagi jatah fraksi atau partai politik.

Penegasan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd kepada media, Jumat (24/06/2026) menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya "jatah" bagi partai politik, fraksi, maupun pihak tertentu dalam penentuan komisioner pada tahapan akhir seleksi di DPRD.

Menurut Zufra Irwan, uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau diharapkan benar-benar mengacu pada aturan perundang-undangan. Karena sesuai regulasi, komposisi komisioner terdiri dari lima orang, yaitu lazimnya satu orang dari unsur pemerintah yang merupakan kewenangan gubernur, serta empat orang dari unsur masyarakat yang dipilih oleh DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga :
  • Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
  • Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
  • PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Agar tidak salah kaprah mengenai keterwakilan komisioner, Zufra Irwan menekankan, Fit and proper test tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi jatah fraksi atau partai politik.

?"Tidak ada perintah undang-undang komisioner itu mewakili partai atau fraksi tertentu. Komisioner mewakili masyarakat harus bebas dari kepentingan politik," tegasnya.

Karena 15 nama yang lolos fit and proper test itu tidak ada yang berasal dari ASN dan unsur birokrat, Pemerintah Provinsi Riau dapat menunjuk satu  nsma dari 15 nama yang diusulkan ke DPRD RIau, apakah satu nama itu sudah dilampirkan atsu belum. Itu wallahualam.

"Seluruh nama yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD merupakan hasil proses seleksi dan telah memenuhi kapasitas, kualitas, serta kompetensi untuk mengemban amanah sebagai komisioner KI selama empat tahun ke depan. Ketika seseorang sudah lulus fit and proper test, jangan lagi dikait-kaitkan dengan kepentingan politik. Mereka yang terpilih nanti tidak mewakili kelompok mana pun. Undang-undang hanya mengamanatkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat," tegas Zufra Irwan.

Meski fit and proper test merupakan kewenangan politik DPRD, tegas Zufra Irwan lagi, proses tersebut tidak boleh diintervensi oleh kepentingan kelompok tertentu. Penilaian harus didasarkan pada kapasitas, integritas, rekam jejak, dan komitmen calon dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Zufra juga mengingatkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir PKB baru-baru ini. Dimana Presiden menekankan, bahwa setiap individu yang telah dinyatakan lulus dalam proses seleksi, termasuk uji kelayakan di lembaga legislatif, harus terbebas dari kepentingan politik praktis.

Sesuai ketentuan, sebut Zufra Irwan, dari 15 nama yang disampaikan Gubernur Riau kepada DPRD, komposisinya terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, komisioner yang nantinya terpilih8 diharapkan benar-benar bekerja secara independen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

"DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif sehingga menghasilkan komisioner yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkas Zufra Irwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved