• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 163 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 162 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Sosialita

Periksa 42 Berkas Media Online Anggota SMSI Riau

Tim Verifikasi Dewan Pers Temukan 12 Berkas yang Harus Diperbaiki

Redaksi
Jumat, 31 Agustus 2018 01:59:24 WIB
Cetak
Tim verifikasi Dewan Pers memeriksa 42 berkas media online anggota Serikat SMSI Provinsi Riau.
Pekanbaru, Hariantimes com - Tim verifikasi Dewan Pers memeriksa 42 berkas media online yang tergabung ke dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau.

Dari 42 berkas yang diperiksa satu per satu, Tim Verifikasi yang dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Hukum Etika pers Imam Wahyudi bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dan Irwan itu menemukan 12 berkas media online yang harus diperbaiki kelengkapan administrasinya, terutama pada pasal 3 bagian akta notaris perusahaan.

Pemeriksaan berkas media online ini berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 Sekretariat SMSI Provinsi Riau, Kamis (30/08/2018) mulai pukul 04.00 WIB sore hingga pukul 18.15 WIB petang.

Turut menyaksikan pemeriksaan berkas media online oleh Tim Verifikasi Dewan Pers tersebut yakni H Dheni Kurnia selaku Mandat Ketua SMSI Provinsi Riau, Dr H Syafriadi SH MH selaku penasehat SMSI Riau dan jajaran pengurus SMSI Provinsi Riau.

"Kedatangan kita ke sini untuk memastikan kelengkapan dokumen perusahaan milik anggota SMSI Provinsi Riau,.

Imam menyampaikan, dari 42 berkas perusahaan yang telah masuk ke SMSI Riau, setelah diperiksa secara teliti ditemukan 12 berkas yang harus diperbaiki terutama pada bagian akta notarisnya. Yakni pada pasal 3 tentang menjalankan usaha dalam bidang perusahaan, ternyata masih ada yang menggabungkannya dengan unit usaha lain. Ini tidak dibenarkan. Sebab bidang usahanya harus pada perusahaan pers saja.

Untuk itu, pesan Imam, SMSI Riau diminta untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers yang masih harus melengkapi dan memperbaiki berkasnya ini. 

“Kita harapkan kepada SMSI Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers ini supaya melengkapi berkas mereka, terutama pada pasal 3 di akta notarisnya,” pesan Imam seraya menegaskan, ada aturan yang tidak memperbolehkan perusahaan pers yang mempunyai nama hampir sama dengan instansi-instasi terkait, mulai dari nama hingga logonya. 

“Sebelum masuk verifikasi faktual, pada verifikasi administrasi saja sudah digugurkan,” ujar Imam. 

Usai memeriksa satu per satu berkas administrasi perusahaan media online anggota SMSI Riau, Tim Verifikasi langsung meluncurkan ke kantor perusahaan media online untuk melakukan verifikasi faktual.

Perusahaan media online yang menjadi target Tim Verifikasi untuk dilakukan verifikasi faktual antara lain riauin.com, riau1.com, riaubook.com, bertuah.com dan toriau.com.

Untuk melakukan verifikasi faktual, Tim Verifikasi Dewan Pers tanpa mengenal lelah turun ke perusahaan media online anggota SMSI Riau hingga malam. Untuk mengunjungi perusahaan media online itu, Tim Verifikasi dipecah menjadi dua agar proses verifikasi bisa berjalan cepat. Setiap melakukan kunjungan ke perusahaan media online, Tim Verifikasi Dewan Pers diantar dan didampingi pengurus SMSI Riau.

"Ini adalah perdana anggota SMSI Riau yang masuk dalam verifikasi faktual. Kita berharap ke depan, akan ada kelanjutan verifikasi faktual dari Dewan Pers terhadap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Riau,” ujar Ketua SMSI Riau, H Dheni Kurnia disela-sela pertemuan dengan Imam Wahyudi dan Jimmy Silallahi.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 5 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 6 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 7 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved