• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 174 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 182 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 170 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 182 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Sosialita

Periksa 42 Berkas Media Online Anggota SMSI Riau

Tim Verifikasi Dewan Pers Temukan 12 Berkas yang Harus Diperbaiki

Redaksi
Jumat, 31 Agustus 2018 01:59:24 WIB
Cetak
Tim verifikasi Dewan Pers memeriksa 42 berkas media online anggota Serikat SMSI Provinsi Riau.
Pekanbaru, Hariantimes com - Tim verifikasi Dewan Pers memeriksa 42 berkas media online yang tergabung ke dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau.

Dari 42 berkas yang diperiksa satu per satu, Tim Verifikasi yang dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Hukum Etika pers Imam Wahyudi bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dan Irwan itu menemukan 12 berkas media online yang harus diperbaiki kelengkapan administrasinya, terutama pada pasal 3 bagian akta notaris perusahaan.

Pemeriksaan berkas media online ini berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 Sekretariat SMSI Provinsi Riau, Kamis (30/08/2018) mulai pukul 04.00 WIB sore hingga pukul 18.15 WIB petang.

Turut menyaksikan pemeriksaan berkas media online oleh Tim Verifikasi Dewan Pers tersebut yakni H Dheni Kurnia selaku Mandat Ketua SMSI Provinsi Riau, Dr H Syafriadi SH MH selaku penasehat SMSI Riau dan jajaran pengurus SMSI Provinsi Riau.

"Kedatangan kita ke sini untuk memastikan kelengkapan dokumen perusahaan milik anggota SMSI Provinsi Riau,.

Imam menyampaikan, dari 42 berkas perusahaan yang telah masuk ke SMSI Riau, setelah diperiksa secara teliti ditemukan 12 berkas yang harus diperbaiki terutama pada bagian akta notarisnya. Yakni pada pasal 3 tentang menjalankan usaha dalam bidang perusahaan, ternyata masih ada yang menggabungkannya dengan unit usaha lain. Ini tidak dibenarkan. Sebab bidang usahanya harus pada perusahaan pers saja.

Untuk itu, pesan Imam, SMSI Riau diminta untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers yang masih harus melengkapi dan memperbaiki berkasnya ini. 

“Kita harapkan kepada SMSI Riau untuk menyurati perusahaan-perusahaan pers ini supaya melengkapi berkas mereka, terutama pada pasal 3 di akta notarisnya,” pesan Imam seraya menegaskan, ada aturan yang tidak memperbolehkan perusahaan pers yang mempunyai nama hampir sama dengan instansi-instasi terkait, mulai dari nama hingga logonya. 

“Sebelum masuk verifikasi faktual, pada verifikasi administrasi saja sudah digugurkan,” ujar Imam. 

Usai memeriksa satu per satu berkas administrasi perusahaan media online anggota SMSI Riau, Tim Verifikasi langsung meluncurkan ke kantor perusahaan media online untuk melakukan verifikasi faktual.

Perusahaan media online yang menjadi target Tim Verifikasi untuk dilakukan verifikasi faktual antara lain riauin.com, riau1.com, riaubook.com, bertuah.com dan toriau.com.

Untuk melakukan verifikasi faktual, Tim Verifikasi Dewan Pers tanpa mengenal lelah turun ke perusahaan media online anggota SMSI Riau hingga malam. Untuk mengunjungi perusahaan media online itu, Tim Verifikasi dipecah menjadi dua agar proses verifikasi bisa berjalan cepat. Setiap melakukan kunjungan ke perusahaan media online, Tim Verifikasi Dewan Pers diantar dan didampingi pengurus SMSI Riau.

"Ini adalah perdana anggota SMSI Riau yang masuk dalam verifikasi faktual. Kita berharap ke depan, akan ada kelanjutan verifikasi faktual dari Dewan Pers terhadap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Riau,” ujar Ketua SMSI Riau, H Dheni Kurnia disela-sela pertemuan dengan Imam Wahyudi dan Jimmy Silallahi.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum

Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual

Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau

Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan

Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64

Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum

Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual

Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau

Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan

Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 5 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 6 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 7 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 8 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 9 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved