• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 148 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 151 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 175 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Soal Pasien BPJS Minta Cepat Dirujuk ke FPKTL

Kadiskes: Itu Domain Dokter

Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2019 18:28:32 WIB
Cetak
Plt Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Peserta BPJS Kesehatan non darurat medis diingatkan tidak buru-buru minta surat keterangan rujukan dokter di Puskesmas untuk berobat ke Fasilitas Perawatan Kesehatan Tingkat Lanjutan (FPKTL) di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Soalnya, persyaratan rujukan pasien sudah jelas syarat dan ketentuannya dibuat dan ditetapkan BPJS Kesehatan bersama dengan Departemen Kesehatan RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin dikonfirmasi Hariantimes melalui sambungan telepon seluler, belum lama menyikapi fenomena informasi peserta JKN-KIS BPJS sering mendesak dokter Puskesmas agar cepat-cepat mengeluarkan surat keterangan rujukan pasien karena ingin mendapatkan pengobatan yang lebih baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Amin menegaskan, pasien BPJS dan anggota keluarganya tidak perlu  meminta. Apalagi sampai mendesak dokter memberi surat rujukan.

"Surat keterangan rujukan dari Puskesmas yang merupakan FPKTP ke rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit  swasta yang telah ditunjuk sebagai sarana FPKTL, otomatis akan diberikan dokter jika penyakit si pasien menurut hasil diagnosa medis dari dokter memang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," terangnya.

Dikatakannya, mekanisme tata cara rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang jelas dan baku. Dokter Puskesmas wajib merujuk pasiennya tanpa harus diminta jika di FPKTP (Puskesmas) tidak tersedia peralatan-peralatan medis dan obat-obatan yang sesuai dengan penyakit pasien.

"Jadi kesimpulannya, merujuk pasien adalah domain dokter, bukan berdasarkan kemauan pasien atau keluarganya," katanya.

Dikatakannya pula, surat keterangan rujukan tidak perlu diminta. Dokter pasti akan merujuk pasien dari Puskesmas FPKTP ke rumah sakit FPKTL sepanjang itu memang harus dilakukan sebagai upaya  kesembuhan  pasien dalam berikhtiar mendapatkan kesehatan dari penyakit.

Sayangnya, tutur Amin yang juga menjabat Kepala Badan Pendaftaran Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru ink, keinginan banyak pasien BPJS minta cepat-cepat dirujuk ke FPKTL menimbulkan kesan negatif terhadap kepuasan tingkat pelayanan medis masyarakat terhadap Puskesmas.

"Akan timbul imej di masyarakat  Puskemas  terkesan tidak melayani pasien kalau banyak pasien sering minta rujukan tapi tidak diberi oleh dokter Puskesmas. Padahal, memberi rujukan pasien itu tidak boleh sembarangan dilakukan dokter.  Sudah ada tata cara yang harus diikuti oleh setiap pasien BPJS," tuturnya. (*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved