• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 381 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 375 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 370 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 344 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Soal Pasien BPJS Minta Cepat Dirujuk ke FPKTL

Kadiskes: Itu Domain Dokter

Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2019 18:28:32 WIB
Cetak
Plt Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Peserta BPJS Kesehatan non darurat medis diingatkan tidak buru-buru minta surat keterangan rujukan dokter di Puskesmas untuk berobat ke Fasilitas Perawatan Kesehatan Tingkat Lanjutan (FPKTL) di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Soalnya, persyaratan rujukan pasien sudah jelas syarat dan ketentuannya dibuat dan ditetapkan BPJS Kesehatan bersama dengan Departemen Kesehatan RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin dikonfirmasi Hariantimes melalui sambungan telepon seluler, belum lama menyikapi fenomena informasi peserta JKN-KIS BPJS sering mendesak dokter Puskesmas agar cepat-cepat mengeluarkan surat keterangan rujukan pasien karena ingin mendapatkan pengobatan yang lebih baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Amin menegaskan, pasien BPJS dan anggota keluarganya tidak perlu  meminta. Apalagi sampai mendesak dokter memberi surat rujukan.

"Surat keterangan rujukan dari Puskesmas yang merupakan FPKTP ke rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit  swasta yang telah ditunjuk sebagai sarana FPKTL, otomatis akan diberikan dokter jika penyakit si pasien menurut hasil diagnosa medis dari dokter memang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," terangnya.

Dikatakannya, mekanisme tata cara rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang jelas dan baku. Dokter Puskesmas wajib merujuk pasiennya tanpa harus diminta jika di FPKTP (Puskesmas) tidak tersedia peralatan-peralatan medis dan obat-obatan yang sesuai dengan penyakit pasien.

"Jadi kesimpulannya, merujuk pasien adalah domain dokter, bukan berdasarkan kemauan pasien atau keluarganya," katanya.

Dikatakannya pula, surat keterangan rujukan tidak perlu diminta. Dokter pasti akan merujuk pasien dari Puskesmas FPKTP ke rumah sakit FPKTL sepanjang itu memang harus dilakukan sebagai upaya  kesembuhan  pasien dalam berikhtiar mendapatkan kesehatan dari penyakit.

Sayangnya, tutur Amin yang juga menjabat Kepala Badan Pendaftaran Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru ink, keinginan banyak pasien BPJS minta cepat-cepat dirujuk ke FPKTL menimbulkan kesan negatif terhadap kepuasan tingkat pelayanan medis masyarakat terhadap Puskesmas.

"Akan timbul imej di masyarakat  Puskemas  terkesan tidak melayani pasien kalau banyak pasien sering minta rujukan tapi tidak diberi oleh dokter Puskesmas. Padahal, memberi rujukan pasien itu tidak boleh sembarangan dilakukan dokter.  Sudah ada tata cara yang harus diikuti oleh setiap pasien BPJS," tuturnya. (*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved