• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 286 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 240 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 347 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemanfaatan Potensi Perikanan di Meranti

Wabup: Saya Minta Petugas Perikanan Lebih Efektif di Lapangan

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019 18:45:56 WIB
Cetak
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Sad Hasyim foto bersama Pegawai Dinas Perikanan Meranti, di kantor Dinas Perikanan, Kamis (10/10/2019).
Meranti, Hariantimes.com - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Sad Hasyim berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan potensi Perikanan di Kepulauan Meranti.

Untuk mewujudkannya, diperlukan kinerja aparatur yang profesional dalam menjalankan Tupoksi masing-masing.

Salah satu yang menjadi fokus adalah Tenaga Teknis dan Penyuluh Perikanan. Kenapa? Karena sebagai  ujung tombak pembinaan nelayan di wilayah Kepulauan Meranti.

"Saya minta petugas perikanan lebih efektif dilapangan baik penyuluh, pembantu maupun statistik," ujar Wabup ujar Wabup saat memberikan pengarahan kepada Pegawai Dinas Perikanan Meranti, di kantor Dinas Perikanan, Kamis (10/10/2019).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perikanan Meranti Ir. Anwar Zainal, Sekretaris Dinas Perikanan Meranti Heldi, Para Kabid, Tenaga Penyuluh Perikanan dari dana APBN, Tenaga Statistik, Tenaga Teknis Budidaya Perikanan dan lainnya.

Menurut Wabup, untuk memanfaatkan potensi perikanan tidak terlepas informasi dan data-data riil di lapangan yang dihimpun oleh para penyuluh perikanan. Data-data itu nantinya sebagai bahan evaluasi bagi dinas terkait untuk menyusun program jitu penanggulangan kemiskinan di sektor perikanan. Dan yang tak kalah penting, untuk mengetahui program-program yang dianggap tidak efektif.

"Kita tidak ingin program yang dijalankan tidak berdampak apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat nelayan," ucap Wabup seraya menegaskan, dirinya tidak ingin kegagalan sebuah program dikambing hitamkan pada nelayan. Karena nelayan hanya mengikuti bimbingan petugas sesuai dengan tupoksinya.

Dalam rangka efektifitas dan optimalitas pelaksanaan tugas, Wabup menginstruksikan seluruh petugas penyuluh berkantor di kecamatan sesuai wilayah tugasnya masing-masing.

"Saya minta semua penyuluh perikanan berkantor di kecamatan, bukan di Dinas Perikanan," pinta Wabup.

Dengan kinerja PPL Perikanan yang optimal, Wabup berharap, semua data-data valid tentang perikanan daerah seperti jumlah nelayan perikanan tangkap, budidaya secara byname byaddres dapat tersedia.

"Jika data valid, perikanan tesedia dan potensi perikanan Meranti berhasil dikembangkan melalui program yang tepat," kata Wabup meyakini potensi perikanan Meranti dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Meranti. Dimana sesuai data, 60 hingga 70 persen berada di sektor perikanan.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved